LABUHANBATU – Waspada Indonesia | Pada Kamis sore 2 Oktober 2025 sekira pukul 16.00 Wib, personil Polsek Bilah Hilir yang dipimpin langsung Kapolsek Bilah Hilir AKP. Andita Sitepu SH., MH., bersama personil dan Kepala Dusun melaksanakan giat patroli dan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Sei Tampang, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Langkah ini dilakukan sebagai respons atas laporan keresahan masyarakat terkait adanya dugaan tempat yang dijadikan lokasi transaksi dan mengkonsumsi Narkoba yang disebut-sebut di areal rumah saudara HR tepatnya di Dusun Sei Tampang.
Hasil dalam operasi, personil tidak menemukan saudara HR dirumahnya dan barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika.
Kepala Dusun Sei Tampang M. Jupri Lubis saat dikonfirmasi awak media ini mengucapkan terimakasih serta apresiasi kepada Polres Labuhanbatu dan Polsek Bilah Hilir yang telah cepat menindak lanjuti laporan masyarakat.
“Terimakasih kami kepada bapak pihak kepolisian yang sudah cepat respon atas laporan dan keresahan warga Sei Tampang, kami juga berharap kedepannya, setiap laporan masyarakat yang bisa dipertanggungjawabkan bisa direspon terus oleh aparat supaya tidak ada lagi keresahan warga,” sebut Kepala Dusun Sei Tampang, Jumat (03/10/2025).
Kepala Dusun Sei Tampang juga menjelaskan, bahwa saudara HR tersebut sudah beberapa bulan belakangan ini tidak pernah terlihat dirumahnya dan berjumpa dengan saudara HR, sebab rumah Kepala Dusun bertetangga dekat dengan saudara HR.
Menurut keterangan keluarga dan Kepala Dusun, saudara HR tidak berada dirumahnya dan sudah berdomisili di Rantauprapat selama kurun waktu kurang lebih 3 bulan, karena sedang ada permasalah dengan istri dan keluarganya.
Kapolsek Bilah Hilir AKP. Andita Sitepu SH., MH., menegaskan bahwa Polsek Bilah Hilir tidak akan memberi ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Narkoba adalah musuh bersama, kepolisian akan terus bergerak melakukan penindakan, tidak hanya kepada pelaku, tetapi juga menutup ruang gerak para pengguna dengan menindak tegas lokasi-lokasi yang dijadikan sarang Narkoba.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melapor bila mengetahui adanya aktivitas serupa. Hanya dengan kebersamaan, kita bisa menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba,” ujar Kapolsek.
Giat Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba ini sekaligus menjadi bukti bahwa Polsek Bilah Hilir hadir sebagai pelindung masyarakat, memastikan keresahan warga direspons cepat, serta menjaga keamanan dan ketertiban agar wilayah hukum Polsek Bilah Hilir tetap kondusif.(*)