LABUHANBATU – Waspada Indonesia | Polres Labuhanbatu melalui Polsek Bilah Hilir kembali berhasil meringkus tersangka seorang pria diduga pengedar sabu di Dusun Sei Tampang, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada Kamis (9/10/2025) sekira pukul 01.30 WIB.
Tersangka yang berhasil diamankan berinisial EMI alias Lombok (49), warga Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir Labuhanbatu.
Kapolsek Bilah Hilir AKP Andita Sitepu SH., MH., melalui Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing SH., membenarkan dan menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya transaksi Narkoba di lokasi tersebut.
“Tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di TKP. Saat menyusuri sekitar lokasi, petugas melihat seorang pria sesuai ciri-ciri yang dilaporkan sedang duduk di warung di Dusun Sei Tampang, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir,” cetus Rico
Kanit Reskrim juga menjelaskan, pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan dari kantong celana sebelah kanan berupa uang yang di duga hasil penjualan Narkoba sebesar Rp.130.000, 1 unit Hp Merk Screen , 2 buah pipet kecil plastik warna putih dan merah bentuk scop.
Tak sampai disitu, Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir juga penjelasan, setelah itu petugas melakukan penggeledahan di seputaran warung yang berada di belakang yang berjarak 50 meter dari tempat pertama pelaku di amankan.
“Petugas kembali menemukan 7 buah plastik klip kosong berukuran besar yang digulung plastik asoi warna hijau di atas steling jualan, kemudian setelah itu petugas menemukan di atas sudut dek nipah warung 1 bungkus plastik klip besar transparan yang di dalamnya berisi 2 gumpalan plastik klip kecil transparan yang berjumlah 50 buah dan 2 buah plastik klip sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,72 gram,” papar Rico
Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan dan ditahan di Mapolres Labuhanbatu dan tengah menjalani proses penyidikan.
Kanit Reskrim IPDA. Rico Marthin Sihombing SH menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku Narkoba di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” pungkasnya.(*)