LABUHANBATU – Waspada Indonesia | Kepolisian Sektor (Polsek) Bilah Hilir menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran Narkoba di Dusun Sei Tampang, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, pada Rabu 5 November 2025 sekira pukul 08.30 WIB.
“Penggerebekan ini kita lakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas jual-beli Narkoba di daerah tersebut,” kata Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir IPDA. Rico Marthin Sihombing saat memimpin operasi di lokasi.
Dalam penggerebekan itu, polisi bersama perangkat desa dan masyarakat membongkar sebuah gubuk yang diduga dijadikan tempat transaksi Narkoba di areal perkebunan kelapa sawit milik warga di Dusun Sei Tampang, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan karena diduga sudah mengetahui kedatangan petugas.
Meski demikian, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 4 buah alat hisap sabu atau bong dan beberapa plastik klip transparan bekas diduga bekas narkotika jenis sabu, serta timbangan elektrik rusak.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya,” ujar Rico Marthin.
M. Jupri Lubis selaku Kepala Dusun, lagi-lagi mengapresiasi langkah cepat kepolisian menindaklanjuti keresahan masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada Kapolsek Bilah Hilir AKP. Armen Faisal dan Bapak Kanit Reskrim yang segera turun ke lokasi, saya berharap segala jual beli Narkoba agar dibasmi habis di Desa Sei Tampang khususnya.” ucapnya.
Sebelumnya, warga Desa Sei Tampang telah meminta aparat kepolisian menindak tegas praktik dugaan peredaran Narkoba yang marak terjadi di lingkungan mereka karena dianggap sangat meresahkan.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing SH., untuk segera menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut. (*)







































