Ketua Baitul Mall Nagan Raya Drs Tgk Azhari Idris Minta Perusahaan Yang Ada Di Nagan Raya Wajib Salurkan Zakat Infaq

- Redaksi

Jumat, 7 November 2025 - 02:35 WIB

50199 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Suka makmue : Ketua Baitul Mall Kabupaten ( BMK ) Nagan Raya Drs. Tgk. Azhari Idris minta Kepada Gubernur Aceh, DPRA, dan Baitul Mall Provinsi Aceh agar mempertegas regulasi tentang zakat infaq pada perusahaan yang ada di Aceh Khusus di Kabupaten Nagan Raya.

Drs Tgk Azhari Idris Ketua Baitul Mall Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh
Drs Tgk Azhari Idris Ketua Baitul Mall Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh

Kebijakan tersebut bertujuan mengoptimalkan penerimaan dan pendistribusian zakat, infak, sedekah, serta harta agama lainnya di Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh, Pelaksanaannya juga merujuk pada Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal, sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021.

Selama ini banyak perusahaan yang enggan membayar Zakat penghasilan dan infaq . Karena telah membayar PPh
Itu pemahaman yang keliru karena PPh, PPN untuk pendapatan Negara
Sedangkan zakat infaq yang di kelola baitul mal peruntukannya untuk masyarakat kurang mampu, kaum dhuafa, anak yatim, pemberdayaan ekonomi masyarakat kurang mampu. Kata Tgk.Azhari Idris Ketua Baitul Mall Nagan Raya kepada media ini. Kamis,6/11/2025.

Baca Juga :  Pemkab Nagan Raya Gelar Rakor Persiapan TTG Ke XXV Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika tidak di atur pembekuan izin, pencabutan izin bagi perusahaan yang melanggar regulasi tentang zakat infaq
Penerapan regulasi tersebut akan sulit terealisasi.Kecuali perusahaan punya inisiatif kesadaran tentang zakat infaq
Ujar. Tgk Azhari Idris.

Kemudian Tgk.Azhari Idris menegaskan, zakat dipotong sebesar 2,5 persen dari gaji atau penghasilan yang sudah mencapai nisab setara 94 gram emas murni. Sedangkan infak dipotong 1 persen dari gaji bagi karyawan yang belum mencapai nisab tersebut. Tambah Tgk.Azhari Idris.

Instruksi ini merupakan bagian upaya pemerintah Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh dalam mendata serta mengumpulkan infaq secara maksimal dan diperuntukkan sesuai tepat sasaran demi kepentingan umat.

Baca Juga :  Keluarga Besar RAPI Nagan Raya Sampaikan Selamat atas Grand Opening Cek Lan Kupi

Ayo....Salurkan Zakat Infaq melalui Baitul Mall Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh. Ini Rekening nya.

“Ini adalah upaya memastikan zakat dan infak terkumpul secara maksimal, lalu disalurkan tepat sasaran untuk kemaslahatan umat. Perusahaan punya peran penting dalam proses ini,” Tambah Tgk. Azhari Idris.

Lanjutnya, bagi perusahaan, kewajiban ini bukan hanya soal memenuhi regulasi, tapi juga menjadi bagian dari kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Dana yang terkumpul nantinya digunakan untuk membantu kaum dhuafa, memberdayakan ekonomi masyarakat, hingga mendukung program- program Pemerintah Nagan Raya yang dibawah Pimpinan DR.Teuku Raja Keumangan. SH.MH ( Bupati) dan Raja Sayang ( Wakil Bupati) ” . Tutup Tgk.Azhari Idris Ketua Baitul Mall Nagan Raya.( Red)

Berita Terkait

Brimob Aceh dan Dayah Nurul Ikhwah Bersinergi Cetak Generasi Religius, Disiplin, dan Cinta NKRI
Suara Petani dari Aceh Menggema, DPD TMI Nagan Raya Dukung Don Muzakir Jadi Wamentan
GENCARKAN Hadir di Nagan Raya, BSI, OJK, dan FKIJK Bekali ASN Kelola Keuangan Secara Cerdas
Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Kemenag Nagan Raya Teguhkan Komitmen Wujudkan Madrasah Ramah Anak
DPD Tani Merdeka Indonesia Nagan Raya Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dr. Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional
Nagan Raya Fair 2026 Berakhir Meriah, Bupati TRK: Serahkan Santunan Kematian Secara Simbolis
Satlantas Gelar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Sopir Angkutan Barang dan Pengangkut TBS Sawit
Dek Nyak Warga Nagan Raya Galang Rp12,6 Juta untuk Bantu Pengobatan Bu Bawon

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru