Suka Makmue – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nagan Raya menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas kepada para pengemudi mobil angkutan barang serta kendaraan pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.
Kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, pada Selasa (22/7/2026) ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pengemudi agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas), IPTU Mursal, S.I.P., S.Sos., menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan kendaraan angkutan barang dan pengangkut TBS kelapa sawit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, para pengemudi diharapkan selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan, tidak melebihi kapasitas muatan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta melengkapi seluruh dokumen kendaraan dan surat izin mengemudi yang masih berlaku.
“Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan disiplin mematuhi aturan lalu lintas, kita dapat menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta mengurangi risiko terjadinya kecelakaan,” ujar Kasat Lantas.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Nagan Raya berharap terbangun kesadaran kolektif para pengemudi angkutan barang dan TBS kelapa sawit untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, sehingga tercipta budaya berkendara yang aman, tertib, dan bertanggung jawab di wilayah Kabupaten Nagan Raya. (*)


































