Polsek Bilah Hilir Kembali Gerebek Sarang Narkoba, 3 Orang Pria di Pangkatan Diduga Lakukan Tindak Pidana Narkotika.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025 - 22:35 WIB

50259 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara – Waspada Indonesia | Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, Polda Sumut berhasil mengamankan tiga orang tersangka saat Gerebek Sarang Narkoba, ketiga pelaku tersebut diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu di Wilayah Hukum Polsek Bilah Hilir di Dusun 1B, Desa Pangkatan, Kacamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Senin 17 November 2025, sekira pukul 11.00 Wib siang.

Penangkapan ini berawal pada hari Senin 17 November 2025 sekira pukul 08.00 Wib pagi, personil Polsubsektor Pangkatan Polsek Bilah Hilir dan Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di sebuah pondok dekat tangkahan saudara Pian sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkotika jenis sabu oleh masyarakat.

Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal melalui Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing SH dalam keterangannya Selasa (18/11/2025) malam, kepada awak media ini mengatakan, setelah mendapat informasi tersebut kemudian tim langsung melaporkannya kepada Kapolsek Bilah Hilir.

Baca Juga :  AKBP Achiruddin Dituntut Maksimal Pidana 1 tahun 9 Bulan Penjara Dan Restitusi Rp 52 Juta

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selanjutnya bapak Kapolsek langsung memerintahkan Kapolsubsektor Pangkatan IPDA H. Ginting, S.H bersama  Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan,” cetus Rico Marthin Sihombing SH.

Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing menjelaskan, pada pukul 11.00 Wib, Tim melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di lokasi yang dimaksud dan Tim mengamankan 5 (lima) orang pria berinisial BR alias Udin, DS alias Gundul, EFN dan 2 orang saksi yaitu IL dan MH.

“Ketiga pelaku yang diamankan itu adalah BR alias Udin (42) warga Dusun 1A Desa Pangkatan Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu, DS alias Gundul (34) warga Dusun 5 Kampung Jawa Seberang, Desa Pangkatan Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu, EFN (15) warga Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu,” papar Rico Marthin.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain 2 bungkus plastik klip transparan masing-masing berisi diduga narkotika sabu dengan total berat 0.28 gram dan 1 buah alat hisap sabu atau bong terbuat dari botol plastik susu. Ketiga tersangka mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah milik mereka yang diperoleh dari seorang pria yang bernama Odo warga Desa Pangkatan, dan team langsung melakukan pengembangan namun tidak menemukannya.

Baca Juga :  Kantor Hukum SBP & Partners Sesalkan Aksi Penyanderaan Dan Pengancaman Pembunuhan Oleh Kelompok Paguyuban di Sampali

“Ketiga tersangka mengatakan bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapatkan dari Odo yang kini masih tetap dalam pencarian,” kata IPDA. Rico Marthin.

Rico juga menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap Odo. Hal ini bentuk Polsek Bilah Hilir dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Polsek Bilah Hilir untuk menjalani proses, dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” pungkas IPDA. Rico Marthin Sihombing SH. (*)

Berita Terkait

Ketua DPD K.A.I Sumut Dr. Surya Wahyu Danil, S.H,. M.H., Kecam Keras Pembakaran Mobil Ketua DPC K.A.I Deli serdang
Pemerintahan Desa Bersama Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Pekan Sennah.
Dua Tersangka Narkoba Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.
Oknum Kades di Bilah Hilir Diduga Aniaya dan Hina Seorang Karyawan Perusahaan PT. Socfindo. 
Malam Hari, Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Lingkungan Sei Bomban Kelurahan Negeri Lama.
Kapolri Percayakan Jabatan Dir Krimsus Polda Sumsel Kepada Kombes Pol Doni Satrya Sembiring SH,SIK,M.Si
Dapat Narkoba Dari Dayu, Andi di Sei Kasih Diciduk Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Saat Menunggu Pembeli di Balik Pohon Pisang.
Pemerintahan Desa Negerilama Sebarang dan Masyarakat Serahkan Bantuan ke Posko Peduli Langkat dan Aceh.

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:26 WIB

A. MALIK MUSA, SH., M.Hum, Ketua PWM Aceh Tak Kenal Lelah Mengurus Korban Bencana Sampai Ke Seribu Bukit

Senin, 19 Januari 2026 - 22:57 WIB

Demi Warga Terdampak, Bupati Suhaidi dan Kapolres Gayo Lues Lintasi Medan Ekstrem Menuju Lesten

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:51 WIB

Kapolsek Blangkejeren Tekankan Pentingnya Meneladani Isra’ Mi’raj untuk Penguatan Iman Generasi Muda di Era Modern

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:09 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Kapolda Aceh Tinjau Pengungsi Banjir dan Longsor

Senin, 12 Januari 2026 - 22:39 WIB

Peringatan Isra’ Mi’raj di Pengungsian, Pemerintah dan Ulama Beri Dukungan Moril untuk Warga Agusen

Senin, 12 Januari 2026 - 21:33 WIB

Polres Gayo Lues Bersama Brimob Polda Sumsel Sediakan Air Bersih Siap Minum bagi Pengungsi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:18 WIB

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 23:42 WIB

Kapolres Gayo Lues Buka Akses Jalan Darurat Penghubung Desa Pertik–Desa Ekan

Berita Terbaru