Gegara Terlambat, Guru Usir Siswi Pulang Tak Izinkan Untuk Belajar di Sekolah

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 15:33 WIB

50126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Seorang siswi di Batu Bara terpaksa harus pulang kerumah karena diusir oleh gurunya sebagai sangsi dari keterlambatannya hadir disekolah.

Peristiwa guru usir siswi ini terjadi di Yayasan Pajar Abdul Rahman SMP IT Khairunnas yang berada di Desa 4 Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Kamis (13/11/2025)

Kejadian ini berawal ketika siswi atas nama Icha Setiandara ini diketahui duduk di kelas VIII  ini terlambat tiba disekolah sekira pukul 07.45. Setibanya didepan kelas Icha langsung diusir oleh gurunya bunda shelly untuk pulang kerumah dan tidak diizinkan mengikuti pelajaran di sekolah, dengan terpaksa Icha pulang kerumahnya sambil menangis karena merasa malu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eh pulang kau uda jam 8 baru datang, ucap Icha mempraktekkan ucapan gurunya.

Ramayana selaku orang tua Icha mengaku sangat kecewa atas perlakuan guru yang telah mengusir putrinya pulang dan tidak diperbolehkan mengikuti pelajaran di sekolah.

Baca Juga :  Terkait Rehab 2 Pos Lantas Mendahului Kontrak, Ini Kata Ketua DPRD Batu Bara Safi'i

Kita tau anak kita bersalah karena terlambat hadir, kenapa hukumannya harus diusir pulang, apa gak ada hukuman disiplin lain yang lebih baik, saya terkejut liat anak saya kok tiba tiba pulang sambil nangis begitu ditanya dia bilang diusir bunda Shely karena terlambat.

Saya merasa tindakan ini sudah termasuk bentuk tindak kekerasan terhadap anak sehingga mental anak saya jadi terganggu, saya akan laporkan tindakan ini ke Polres Batu Bara agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, ucap Rama.

Lanjut Rama, sebelumnya Handphone anak saya juga ditahan oleh gurunya karena bermain Hp saat belajar, ya kita terima dan tidak keberatan dengan hukuman itu.

Ketika dikonfirmasi Shely selaku guru yang mengusir Icha membenarkan bahwa dirinya benar mengusir pulang dan tidak memperbolehkan Icha masuk kelas karena terlambat hadir dan menyatakan bahwa itu sudah merupakan peraturan di sekolah.

Baca Juga :  Advokad Suhairi Sebut Pelayanan di Kantor Pajak Kisaran Mengecewakan

Uda perjanjian sama anak anak kalau ada yang datang jam setengah delapan dipulangkan, siibnu pun tadi saya pulangkan, peraturan ini uda 2 minggu diterapkan di sekolah ini dan peraturan ini diketahui oleh kepala sekolah dan kepala yayasan, ucap Shely.

Disaat bersamaan seorang guru bercadar hitam bernama Uci tiba-tiba datang dan bertanya kepada awak media dengan nada keras mempertanyakan mengapa hal ini harus di viralkan seakan dirinya merasa keberatan jika peristiwa ini dipublikasikan melalui media.

Kenapa jaman sekarang harus selalu diviral viralkan harus kali kek gini diviral-viralkan, Ucap Uci dengan nada keras melarang media untuk memviralkan kejadian ini.

Pasca terjadinya peristiwa ini Icha tidak lagi bersekolah di sekolah SMP IT Khairunnas karena sudah merasa tak nyaman untuk melanjutkan pendidikan disekolah tersebut.

Rama selaku wali murid berharap agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi pada putra dan putri yang lainnya.

Berita Terkait

Ketua IWO Batu Bara Darmansyah, Minta Kejari Batu Bara Agar Segera Meriksa Mantan Dinas PUTR Batu Bara dan PPK Nya
Gerebek Gudung di Talawi, Satreskrim Polres Batu Bara Amankan 300 Blangkas dan Dua Orang Tersangka
Kapolsek Indrapura AKP Rahmad R. Hutagaol Tinjau Aliran Sungai Pare Pare di Desa Perkotaan Bersama Warga
Ketua IWO Kabupaten Batu Bara Darmansyah Mendesak Pemkab Batu Bara Untuk Menutup PT. Tunas Pilar Sejahtera
Abaikan Surat Penghentian Batching Plant PT Tunas Pilar Sejahtera di Kabupaten Batu Bara Tetap Beroperasi Tanpa Izin
Pengurus IWO Batu Bara Audiensi Ke Kejari Batu Bara, Perkuat Sinergi Media dan Penegakan Hukum
PD IWO Desak Bupati Batu Bara Tunda Rekomendasi Pembaruan HGU PT Socfindo Tanah Gambus
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala, Menyampaikan Imbauan Kepada Masyarakat Untuk Mewaspadai Cuaca Yang Masih Ekstrem

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB