Gegara Terlambat, Guru Usir Siswi Pulang Tak Izinkan Untuk Belajar di Sekolah

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 15:33 WIB

50164 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Seorang siswi di Batu Bara terpaksa harus pulang kerumah karena diusir oleh gurunya sebagai sangsi dari keterlambatannya hadir disekolah.

Peristiwa guru usir siswi ini terjadi di Yayasan Pajar Abdul Rahman SMP IT Khairunnas yang berada di Desa 4 Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Kamis (13/11/2025)

Kejadian ini berawal ketika siswi atas nama Icha Setiandara ini diketahui duduk di kelas VIII  ini terlambat tiba disekolah sekira pukul 07.45. Setibanya didepan kelas Icha langsung diusir oleh gurunya bunda shelly untuk pulang kerumah dan tidak diizinkan mengikuti pelajaran di sekolah, dengan terpaksa Icha pulang kerumahnya sambil menangis karena merasa malu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eh pulang kau uda jam 8 baru datang, ucap Icha mempraktekkan ucapan gurunya.

Ramayana selaku orang tua Icha mengaku sangat kecewa atas perlakuan guru yang telah mengusir putrinya pulang dan tidak diperbolehkan mengikuti pelajaran di sekolah.

Baca Juga :  Zahir & Aslam Dapat Dukungan Ratusan Simpatisan dan Ibu Ibu Desa Air Hitam

Kita tau anak kita bersalah karena terlambat hadir, kenapa hukumannya harus diusir pulang, apa gak ada hukuman disiplin lain yang lebih baik, saya terkejut liat anak saya kok tiba tiba pulang sambil nangis begitu ditanya dia bilang diusir bunda Shely karena terlambat.

Saya merasa tindakan ini sudah termasuk bentuk tindak kekerasan terhadap anak sehingga mental anak saya jadi terganggu, saya akan laporkan tindakan ini ke Polres Batu Bara agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, ucap Rama.

Lanjut Rama, sebelumnya Handphone anak saya juga ditahan oleh gurunya karena bermain Hp saat belajar, ya kita terima dan tidak keberatan dengan hukuman itu.

Ketika dikonfirmasi Shely selaku guru yang mengusir Icha membenarkan bahwa dirinya benar mengusir pulang dan tidak memperbolehkan Icha masuk kelas karena terlambat hadir dan menyatakan bahwa itu sudah merupakan peraturan di sekolah.

Baca Juga :  Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, Gelar Coffe Morning Bersama Wartawan Unit Polres

Uda perjanjian sama anak anak kalau ada yang datang jam setengah delapan dipulangkan, siibnu pun tadi saya pulangkan, peraturan ini uda 2 minggu diterapkan di sekolah ini dan peraturan ini diketahui oleh kepala sekolah dan kepala yayasan, ucap Shely.

Disaat bersamaan seorang guru bercadar hitam bernama Uci tiba-tiba datang dan bertanya kepada awak media dengan nada keras mempertanyakan mengapa hal ini harus di viralkan seakan dirinya merasa keberatan jika peristiwa ini dipublikasikan melalui media.

Kenapa jaman sekarang harus selalu diviral viralkan harus kali kek gini diviral-viralkan, Ucap Uci dengan nada keras melarang media untuk memviralkan kejadian ini.

Pasca terjadinya peristiwa ini Icha tidak lagi bersekolah di sekolah SMP IT Khairunnas karena sudah merasa tak nyaman untuk melanjutkan pendidikan disekolah tersebut.

Rama selaku wali murid berharap agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi pada putra dan putri yang lainnya.

Berita Terkait

Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Ungkap 29 Kasus Narkotika dan 33 Orang Tersangka
Ketua PD GPI Batu Bara Sururi Sianipar, Mengapresiasi DPRD Kabupaten Batu Bara Membentuk Panitia Khusus (Pansus) Plasma Perkebunan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Ketua MPC Pemuda Pancasila Batu Bara Sudarman, Secara Resmi Menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Komando Inti (KOTI) MPC
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika, Amankan Dua Orang Tersangka dan Barang Bukti Sabu
Sambut Idul Adha 1447 H, Inalum Salurkan 107 Hewan Kurban di Sumatera Utara
Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Tanjung Tiram, Tiga Orang Diamankan
Polres Batu Bara Laksanakan Penyembelihan dan Distribusi Daging Kurban Idul Adha 1447 H, Wujud Kepedulian Sosial Polri Kepada Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:27 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:20 WIB

risis Lingkungan di Gayo Lues Kian Membesar, PT Rosin Chemicals Indonesia Dituding Membangkang terhadap Perintah Penghentian Operasional

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:53 WIB

PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Senin, 25 Mei 2026 - 01:36 WIB

PT Hopson Diduga Beroperasi Terang-Terangan, Publik Pertanyakan Fungsi Pengawasan dan Penindakan

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:22 WIB

PT Hopson Diduga Kembali Jalankan Mesin Produksi, Aktivis Soroti Lemahnya Penegakan Hukum di Aceh

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:28 WIB

Penuh Keceriaan, TK Negeri 2 Blangkejeren Sukses Gelar Festival Anak untuk Bangun Generasi Cerdas dan Berkarakter

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:39 WIB

PT Hopson Tetap Diduga Jalankan Produksi Ilegal Pada Tengah Malam, Di Mana Aparat Bertindak Tegas?

Senin, 18 Mei 2026 - 22:53 WIB

Dugaan Pembangkangan PT Hopson terhadap Hasil Rapat DLHK Aceh Dinilai Bisa Menjadi Preseden Buruk Penegakan Hukum

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Karo Ungkap 21 Kasus Narkoba Dalam Ops Antik Toba 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 07:28 WIB