Gegara Terlambat, Guru Usir Siswi Pulang Tak Izinkan Untuk Belajar di Sekolah

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 15:33 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Seorang siswi di Batu Bara terpaksa harus pulang kerumah karena diusir oleh gurunya sebagai sangsi dari keterlambatannya hadir disekolah.

Peristiwa guru usir siswi ini terjadi di Yayasan Pajar Abdul Rahman SMP IT Khairunnas yang berada di Desa 4 Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Kamis (13/11/2025)

Kejadian ini berawal ketika siswi atas nama Icha Setiandara ini diketahui duduk di kelas VIII  ini terlambat tiba disekolah sekira pukul 07.45. Setibanya didepan kelas Icha langsung diusir oleh gurunya bunda shelly untuk pulang kerumah dan tidak diizinkan mengikuti pelajaran di sekolah, dengan terpaksa Icha pulang kerumahnya sambil menangis karena merasa malu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eh pulang kau uda jam 8 baru datang, ucap Icha mempraktekkan ucapan gurunya.

Ramayana selaku orang tua Icha mengaku sangat kecewa atas perlakuan guru yang telah mengusir putrinya pulang dan tidak diperbolehkan mengikuti pelajaran di sekolah.

Baca Juga :  Perang Terhadap Narkoba Terus Berlanjut, Tempo 6 Hari Polres Batu Bara - Polda Sumut Ungkap 25 Tersangka

Kita tau anak kita bersalah karena terlambat hadir, kenapa hukumannya harus diusir pulang, apa gak ada hukuman disiplin lain yang lebih baik, saya terkejut liat anak saya kok tiba tiba pulang sambil nangis begitu ditanya dia bilang diusir bunda Shely karena terlambat.

Saya merasa tindakan ini sudah termasuk bentuk tindak kekerasan terhadap anak sehingga mental anak saya jadi terganggu, saya akan laporkan tindakan ini ke Polres Batu Bara agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, ucap Rama.

Lanjut Rama, sebelumnya Handphone anak saya juga ditahan oleh gurunya karena bermain Hp saat belajar, ya kita terima dan tidak keberatan dengan hukuman itu.

Ketika dikonfirmasi Shely selaku guru yang mengusir Icha membenarkan bahwa dirinya benar mengusir pulang dan tidak memperbolehkan Icha masuk kelas karena terlambat hadir dan menyatakan bahwa itu sudah merupakan peraturan di sekolah.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu di Kel. Pangkalan Dodek

Uda perjanjian sama anak anak kalau ada yang datang jam setengah delapan dipulangkan, siibnu pun tadi saya pulangkan, peraturan ini uda 2 minggu diterapkan di sekolah ini dan peraturan ini diketahui oleh kepala sekolah dan kepala yayasan, ucap Shely.

Disaat bersamaan seorang guru bercadar hitam bernama Uci tiba-tiba datang dan bertanya kepada awak media dengan nada keras mempertanyakan mengapa hal ini harus di viralkan seakan dirinya merasa keberatan jika peristiwa ini dipublikasikan melalui media.

Kenapa jaman sekarang harus selalu diviral viralkan harus kali kek gini diviral-viralkan, Ucap Uci dengan nada keras melarang media untuk memviralkan kejadian ini.

Pasca terjadinya peristiwa ini Icha tidak lagi bersekolah di sekolah SMP IT Khairunnas karena sudah merasa tak nyaman untuk melanjutkan pendidikan disekolah tersebut.

Rama selaku wali murid berharap agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi pada putra dan putri yang lainnya.

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Batu Bara Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Desa Kuala Gunung, Sorang Pengedar Sabu Diamankan
Kanit Kapospol Subsektor Kuala Tanjung Ipda A. Siregar, Edukasi Pelajar Soal Disiplin dan Bahaya Narkoba
Satlantas Polres Batu Bara Sosialisasi Operasi Zebra Toba 2025 Kepada Pelajar
PD IWO Batu Bara Dorong Pemerintah Kabupaten Batu Bara Melaksanakan Perluasan Kota Dari Lahan PT Socfindo
Orang Tua Korban Kecewa Dengan Satreskrim Polres Batu Bara, Sampai Saat Ini Tersangka Penganiayaan Anaknya Tak Ditangkap Juga
Meminta Kepada Bapak Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H Nainggolan Agar Menutup Galian C Yang Menggunakan Alat Berat Excavator
OPS Zebra Toba 2025, Satlantas Polres Batu Bra Gencarkan Edukasi Tertib Berlalulintas
Satlantas Polres Batu Bara Sampaikan 10 Larangan Bagi Pengendara dan Pengemudi

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 16:22 WIB

Biaya Pengambilan Ijazah di STIKES Nurul Hasanah Timbulkan Pertanyaan, Pihak Kampus Belum Beri Penjelasan Resmi

Senin, 24 November 2025 - 13:23 WIB

Aceh Tenggara Menyambut Desember dengan Semangat Baru: 243 PPPK Siap Menggebrak Kinerja Daerah! WASPADA INDONESIA.

Minggu, 23 November 2025 - 13:09 WIB

Langkah Progresif! Les Tambahan di SMP 1 Kutacane: Bukti Nyata Kolaborasi Komite-Wali Murid Demi Prestasi Akademik

Sabtu, 22 November 2025 - 17:05 WIB

Ibu dan Anak Tewas Usai Tertabrak Bus Sekolah di Aceh Tenggara

Selasa, 18 November 2025 - 21:58 WIB

Kampung Baru Wakili Aceh Tenggara dalam Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tingkat Provinsi

Selasa, 18 November 2025 - 21:51 WIB

Perangi Narkotika, Satresnarkoba Polres Agara Ungkap 109 Kasus, 45.729 Jiwa Diselamatkan di Aceh Tenggara

Selasa, 18 November 2025 - 16:33 WIB

Drumband SDN 1 Blang Nisam dan MTsN 8 Aceh Timur Jadi Magnet di Jasera, Bukti Semangat Seni Pelajar Terus Berkobar

Selasa, 18 November 2025 - 10:21 WIB

DPRK Aceh Tenggara Desak Bupati Lakukan Mutasi dan Rotasi Pejabat

Berita Terbaru