Bhabinkamtibmas Polres Tanah Karo Sosialisasikan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan.

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Kamis, 14 September 2023 - 08:41 WIB

50206 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

 

Polres Tanah Karo melalui Polsek Kutabuluh melaksanakan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat Desa Binaan, di Desa Kutabuluh Kec. Kutabuluh Kab. Karo, Kamis(14/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Dafit Hasudungan, dengan menggunakan sarana spanduk imbauan.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi, Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kapolsek Kutabuluh AKP Roni Perangin Angin, menjelaskan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan masalah serius yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan dan juga kerugian ekonomi yang besar.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Bayi di Komplek Konen, Polres Tanah Karo Lakukan Penyelidikan Intensif

 

“Untuk itu sosialisasi pencegahan, gencar kita lakukan kepada warga masyarakat agar tidak sembarangan membakar lahan”, pungkas Kapolsek.

 

Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas juga melaksankan patroli Karhutla, dengan berkeliling di wilayah Desa Binaan hingga Kecamatan untuk memantau dan mencari tanda tanda kebakaran yang potensial.

 

“Jadi kita juga mengantisipasi masyarakat petani untuk tidak membakar sisa sisa ampas pertanian yang akan menimbulkan asap dan menyebabkan polusi udara dan tentunya berpotensi membakar lahan di sekitarnya”, tambah Kapolsek.

Baca Juga :  Hujan Di Nagan Raya Terus Diguyur 15 Desa Kenak Banjir Personil Brimob Batalyon C Turun Ke Lokasi Bantu Masyarakat.

 

Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga dan melindungi lingkungan, serta memahami dampak buruk dari tindakan pembakaran yang tidak terkendali.

 

Bhabinkamtibmas juga menyampaikan terkait hukum apabila ada kegiatan pembakaran hutan/lahan dengan sengaja, “Kalau kedapatan dengan sengaja membakar, ada sanksi pidanya, akan ditindak tegas”, ucap Kapolsek.

 

( Nathan 366 )

Berita Terkait

Ketua TP PKK Karo Monitoring Desa Percontohan Pelaksana 10 Program Pokok PKK Tahun 2025
Pelantikan DPP WKI Periode 2025–2030,Bupati Karo Berharap Perempuan Menjadi Pilar Penting Pembangunan
4 Unit Kenderaan Roda Tiga Pengangkut Sampah Bantuan CSR PT Inalum Kepada Pemkab Karo
Penemuan Sesosok Mayat Laki-Laki Dewasa Tanpa Identitas di Pinggir Sungai Lau Biang
SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat
Publik Apresiasi kepada Panglima TNI di Momen HUT TNI ke-80 Tahun di Monas
YOGI ANGGOTA SATRES NARKOBA POLRES Muaro JAMBI Tangkap dan tahan warga Tanpa kesalahan
100 Ribu Batang Benih Kakao kepada Kelompok Tani di Kecamatan Juhar, Tigabinanga, Munte, Mardingding, dan Tiganderket

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:59 WIB

Jaya Sakti Peduli dan Berbagi Sesama Warga Setempat, Satgas Bangun Keharmonisan Lewat Ibadah dan Kebersamaan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB