Bhabinkamtibmas Polres Tanah Karo Sosialisasikan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan.

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Kamis, 14 September 2023 - 08:41 WIB

50228 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

 

Polres Tanah Karo melalui Polsek Kutabuluh melaksanakan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat Desa Binaan, di Desa Kutabuluh Kec. Kutabuluh Kab. Karo, Kamis(14/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Dafit Hasudungan, dengan menggunakan sarana spanduk imbauan.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi, Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kapolsek Kutabuluh AKP Roni Perangin Angin, menjelaskan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan masalah serius yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan dan juga kerugian ekonomi yang besar.

Baca Juga :  Bupati Dan Wakil Bupati Karo Serahkan Medali Kepada Pemenang MTB Downhill PON XXI Aceh-Sumut

 

“Untuk itu sosialisasi pencegahan, gencar kita lakukan kepada warga masyarakat agar tidak sembarangan membakar lahan”, pungkas Kapolsek.

 

Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas juga melaksankan patroli Karhutla, dengan berkeliling di wilayah Desa Binaan hingga Kecamatan untuk memantau dan mencari tanda tanda kebakaran yang potensial.

 

“Jadi kita juga mengantisipasi masyarakat petani untuk tidak membakar sisa sisa ampas pertanian yang akan menimbulkan asap dan menyebabkan polusi udara dan tentunya berpotensi membakar lahan di sekitarnya”, tambah Kapolsek.

Baca Juga :  Festival Bunga dan Buah 2025 Disambut Meriah Oleh Warga dan Wisatawan

 

Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga dan melindungi lingkungan, serta memahami dampak buruk dari tindakan pembakaran yang tidak terkendali.

 

Bhabinkamtibmas juga menyampaikan terkait hukum apabila ada kegiatan pembakaran hutan/lahan dengan sengaja, “Kalau kedapatan dengan sengaja membakar, ada sanksi pidanya, akan ditindak tegas”, ucap Kapolsek.

 

( Nathan 366 )

Berita Terkait

Vidcon Evaluasi Perkembangan Pembangunan KDMP Bagian Program Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan
Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pemkab Karo Gelar Pelatihan Keprotokolan
Ibadah Oikumene Pemkab Karo Pdt. Eliezer Sinukaban Ajak ASN Perbaharui Semangat Pelayanan Serta Jadi Terang Dalam Menjalankan Tugas
Perkuat Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha Pemkab Karo Bentuk Forum TJSL
Sosialisasi Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas (PSU) Perumahan Dan Permukiman Pastikan Tersedianya Fasilitas Terintegrasi
Bawa Sabu 3,47 Gram di Batu Karang Ditangkap
Operasi Keselamatan Toba 2025 Diharapkan Masyarakat Semakin Disiplin dan Kecelakaan Dapat Diminimalkan
Ditemukan Plamur di Atas Cat Lama, Praktik Pelanggaran Teknis di SDN 54 Malolo Diduga Disengaja

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 21:57 WIB

Ketum DPH LAMR Sebut Green Policing Laksana Setitik Cahaya pada Kegelapan yang Panjang

Rabu, 19 November 2025 - 09:53 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Sabtu, 15 November 2025 - 23:49 WIB

LAMR dan Dinas Perkim LH Kepulauan Meranti Sepakati Desain Tugu Selamat Datang

Jumat, 14 November 2025 - 10:26 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Terima Bantuan Peralatan Kesenian dari PT Pelindo

Sabtu, 8 November 2025 - 23:59 WIB

Gebyar Bulan Bahasa di SD Negeri 16 Desa Banglas Barat: Meriah dan Inspiratif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 23:46 WIB

Semarak Bulan Bahasa dan Sastra di SD N 9 Selatpanjang Timur, Meriah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:15 WIB

Wakapolda Riau Bersama Polres Meranti, Gagalkan Peredaran Narkotika Internasional dalam Press Conference 

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Bupati Kepulauan Meranti Resmikan Pelabuhan dan Tinjau RS Pratama

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB