LSM JATI Soroti Anggaran Bagian Umum Sekda Way Kanan, Kirim Pemberitahuan Aksi ke Kejati Lampung

hayat

- Redaksi

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:03 WIB

50180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Transparansi Kebijakan Indonesia (JATI) Provinsi Lampung menyoroti puluhan paket pengadaan di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2025. Lembaga ini mencium indikasi praktik korupsi yang sarat kepentingan dalam pengelolaan keuangan tersebut.

Koordinator JATI Provinsi Lampung, Ahmad Padlan, dalam keterangannya, menyatakan telah mengirimkan surat pemberitahuan aksi dan tembusan resmi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Aksi unjuk rasa dan pelaporan direncanakan digelar pada Selasa, 16 Desember 2025 mendatang, untuk mendesak investigasi atas temuan mereka.

“Kami menemukan pola yang mengkhawatirkan dalam penganggaran belanja alat tulis kantor, bahan cetak, konsumsi rapat, hingga pengadaan barang modal. Banyak paket dengan nama serupa dipecah-pecah dan dianggarkan melalui metode e-purchasing maupun pengadaan langsung yang berpotensi membuka ruang penyalahgunaan,” tegas Ahmad Padlan, Kamis (12/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sorotan pada Data RUP

LSM JATI merilis analisis terhadap lebih dari 200 paket pengadaan pada Bagian Umum Setda Way Kanan. Beberapa paket yang disoroti antara lain:

No. Nama Paket Nilai Pagu (Rp) Metode Pemilihan Waktu Pemilihan
1 Pengadaan Jasa Sewa Kendaraan Dinas Operasional 7.36 Miliar E-Purchasing Desember 2024
2 Fasilitasi Kunjungan Tamu 880 Juta E-Purchasing Januari 2025
3 Belanja Makanan & Minuman Jamuan Tamu 550 Juta E-Purchasing Januari 2025
4 Pengadaan Jasa Tenaga Kebersihan 1.62 Miliar E-Purchasing Desember 2024
5 Belanja Hibah Kepada PSDKU Unila 335 Juta E-Purchasing Maret 2025
Padlan mempertanyakan justifikasi kebutuhan dan nilai pagu yang tinggi untuk belanja konsumsi serta pengadaan yang dianggarkan pada akhir tahun. “Ini adalah titik rawan klasik dalam pengadaan barang dan jasa. Seharusnya menjadi perhatian ekstra bagi auditor dan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Baca Juga :  TRAGIS !! GERBEK JUDI SABUNG AYAM TIGA POLISI TEWAS TERTEMBAK

Sorotan ini muncul dalam konteks pemberantasan korupsi di Lampung yang sedang panas. Baru saja, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa. Ardito diduga menerima uang fee sekitar Rp 5,75 miliar dari berbagai proyek pemerintahan.

Desakan kepada Kejati dan Pelaporan Masyarakat

Ahmad Padlan menjelaskan, langkah pengiriman pemberitahuan aksi ini ditempuh sebagai bentuk desakan agar Kejati Lampung proaktif menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia merujuk pada keluhan dari berbagai kalangan bahwa sejumlah laporan ke Kejati Lampung, termasuk yang terkait oknum pejabat di Way Kanan, kerap terkesan lambat dan belum diproses.

Baca Juga :  “Rp172 Miliar Digelontorkan, Gubernur Mirza Tancap Gas Bangun Infrastruktur Way Kanan”

“Kami tidak ingin laporan ini masuk ‘freezer’ atau diputar-putar dengan permintaan data berulang yang melemahkan semangat pelapor. Sudah ada preseden di mana LSM lain di Lampung harus bersikap keras karena laporannya tidak kunjung ditindaklanjuti,” kata Padlan, merujuk pada pengalaman LSM lain yang melaporkan dugaan korupsi di beberapa kabupaten ke Kejati Lampung.

Sebelumnya, LSM Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Lampung juga melaporkan dugaan korupsi proyek senilai Rp 93 miliar, yang kemudian ditangani Kejaksaan Negeri setempat. Namun, ada juga laporan dari ormas yang prosesnya di Kejaksaan Negeri Lampung Tengah dianggap berbelit-belit.

Dengan rencana aksi pada 16 Desember mendatang, LSM JATI Provinsi Lampung bertekad mendorong transparansi dan akuntabilitas di Way Kanan. “Kami mendesak Kejati Lampung untuk segera melakukan pemeriksaan pendahuluan. Jika ditemukan bukti yang cukup, proses hukum harus segera dijalankan tanpa pandang bulu,” pungkas Ahmad Padlan.

(Hayat)

Berita Terkait

“Rp172 Miliar Digelontorkan, Gubernur Mirza Tancap Gas Bangun Infrastruktur Way Kanan”
Lambannya Penetapan Wakil Bupati Way Kanan dan Dampaknya pada Pemerintahan Daerah.
DPD LSM TRINUSA Provinsi Lampung Perintahkan Cabang Waykanan Perkuat dan Pantau Lanjut Laporan Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Kabupaten Waykanan Di KPK RI
TRAGIS !! GERBEK JUDI SABUNG AYAM TIGA POLISI TEWAS TERTEMBAK
TRAGIS !! GERBEK JUDI SABUNG AYAM TIGA POLISI TEWAS TERTEMBAK
Sempat Viral Kecelakaan Tunggal Mobil Durian di Jalinsum Way Kanan, Warga dan Sopir Sepakat Berdamai Hentikan Perkaranya
Sepakat Berdamai, Polres Way Kanan Bersama Bapas Kelas II B dan UPT PPA Pemkab Way Kanan Serta Massa Aksi Unras Hentikan Perkara Pencurian Dua ABH di Polsek Way Tuba
Sat Narkoba Polres Way Kanan Berhasil mengamankan Diduga Pelaku Peyalah Gunaan Narkotika.

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:20 WIB

Kasus Penyerobotan Tanah di Bulok : Sudah Setahun Diproses, Belum Ada Titik Terang, Polres Sampaikan Jadwal Tahap Berikutnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:38 WIB

Sempat Tersesat di Gunung Tanggang, Kapolsek Limau Pastikan Pendaki Asal Bandar Lampung Ditemukan Selamat

Senin, 1 Juni 2026 - 19:34 WIB

DPC LSM Trinusa Tanggamus Soroti Lambannya Inspektorat Tangani Dugaan Penyimpangan Anggaran DD dan BUMDes 2024 Di Pekon Taman Sari

Senin, 1 Juni 2026 - 09:47 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 09:42 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:35 WIB

LSM JATI Desak Transparansi Anggaran MAN 1 Kota Agung, Soroti DIPA 2025 dan Dugaan Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:32 WIB

Lapas Kotaagung Rayakan Idul Adha dengan Salat Eid dan Kurban Bersama Warga Binaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polres Tanggamus Bersama TNI, TNBBS dan TNWC Bongkar Perburuan Satwa Dilindungi, Lima Pemburu Rusa Sambar Ditangkap

Berita Terbaru