Polresta Banda Aceh Telah Tangani Kasus Pelajar Bawa Sajam, Kapolresta : Foto Lama Beredar Lagi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 15 September 2023 - 09:00 WIB

50204 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Viralnya kembali beberapa dokumentasi kelompok pembegalan dengan menggunakan senjata tajam di kalangan masyarakat, yang kemudian menjadikan keresahan.

Dokumentasi Kapolsek Baitussalam yang telah di ekspos oleh awak media pada tanggal 4 dan 15 Agustus 2023, telah tersebar kembali melalui WAG di kalangan warga, dan ini menjadikan warga resah, seakan – akan kejadian baru terjadi.

Hal ini dikatakan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Jumat (15/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami perjelas, bahwa dokumentasi yang beredar benar dari Humas Polresta Banda Aceh, namun itu dirilis pada tanggal 4 dan 15 Agustus 2023 melalui WAG resmi Polresta Banda Aceh kepada para media,” ucap KBP Fahmi.

Namun, dengan tersebarnya kembali dokumentasi tersebut, seakan – akan baru saja terjadi. Kita harus waspada dengan kejadian itu, jangan sampai meresahkan warga, pinta Kapolresta.

Kemudian, untuk penanganan para pelajar yang membawa senjata tajam beberapa waktu silam, telah dilakukan pembinaan terhadap para pelaku oleh Polsek setempat dengan melibatkan perangkat desa dan orang tua anak-anak yang ikut dalam genk motor, kata KBP Fahmi.

Ini bukan pembegalan, akan tetapi mereka hendak melakukan tawuran antar kelompok geng motor, tambahnya.
Walaupun telah dikembalikan kepada keluarga oleh Muspika Syiah Kuala dan Baitussalam, Kapolresta mengatakan hal ini tidak terlepas pemberian pembinaan oleh personel Polsek Syiah Kuala dan Baitussalam, yakni berupa bimbingan rohani dan shalat berjamaah di musalla, tambahnya.

Mereka itu terus dilakukan kontroling oleh para Bhabinkamtibmas setiap hari, bila masih melakukan hal yang sama, maka akan dilakukan penyidikan lagi di kantor Polisi, tutur Kapolresta.

Baca Juga :  Abang Fadhli Samalanga Cocok Jabat PLT Sekjen Partai Aceh

Perlunya peran serta sekolah dan orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus kedalam hal yang negatif, seperti tawuran, judi online, isap lem, kejahatan narkoba, dan tindak pidana lainnya yang akan merugikan diri sendiri maupun orang lain, pungkas Kapolresta.

# Sempat Viral Adanya Begal, Polisi Pastikan Tawuran Antar Pelajar

Kapolresta : Ada kelompok lainnya yang terdeteksi akan tawuran

Viralnya tiga pelajar yang diamankan oleh Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh di kawasan Jembatan Lamnyong, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Minggu (30/7/2023) dini hari, bukan kelompok pembegalan, namun hendak tawuran dengan kelompok pelajar lainnya.

Hal ini dikatakan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, SH, SIK, M.Si, setelah personelnya melakukan interogasi lebih mendalam kepada para pelajar yang diamankan.

“Tiga pelajar yang diamankan oleh Tim Rimeung Satreskrim Polresta Banda Aceh itu bukan pelaku pembegalan, namun mereka hendak tawuran dengan kelompok lainnya yang ada di Banda Aceh, dan saat itu petugas turut mengamankan barang bukti senjata tajam (sajam) berupa celurit dari tangan pelaku” kata KBP Fahmi.

Ketiga remaja ini diamankan oleh polisi setelah mendapat laporan dimana mereka akan melakukan penyerangan atau tawuran dengan pemuda-pemuda yang berada di kawasan Kuta Alam, sambungnya.

Walaupun telah dikembalikan kepada keluarga oleh Muspika Syiah Kuala, Kapolresta mengatakan hal ini tidak terlepas pemberian pembinaan oleh personel Polsek Syiah Kuala, yakni berupa bimbingan rohani dan shalat berjamaah di musalla, tambahnya.

Jadi mereka itu selain menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, juga mendapat bimbingan rohani dan shalat berjamaah secara rutin hingga sampai waktu yang ditentukan oleh personel Polsek Syiah Kuala, sambungnya.

Baca Juga :  Pangdam IM Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci Peringatan HUT Ke-79 RI

KBP Fahmi menjelaskan bahwa efek dari tawuran akan mengakibatkan cedera serius dan bahkan kematian.

“Pasca kejadian tawuran, para pelajar yang terlibat tawuran dapat mengalami trauma yang cukup berat, baik fisik maupun psikologis. Trauma ini dapat mempengaruhi kesehatan mental mereka dan kinerja akademik di sekolah,” tambahnya.

#Masih ada Kelompok Lainnya Terdeteksi Hendak Tawuran

KBP Fahmi mengatakan, dari proses interogasi terhadap para pelajar tersebut, ada kelompok lainnya yang akan melakukan tawuran pada malam yang sama.

“Dari keterangan mereka, bahwa ada lima kelompok lagi yang hendak bergabung melakukan tawuran. Saat ini kelompok itu sudah terdata di Polresta Banda Aceh,” tuturnya.

Saat ini, Polresta Banda Aceh telah mendatakan kelompok – kelompok yang sering balap liar dan melakukan tawuran diantaranya, Rentina (Remaja Anti Narkoba) B2C (Kelompok Clover Community), IKAO (Ikatan Keluarga Anti Onar), PGH (Persatuan Garuda Hitam), GSX (Glemori Solidaritas Xo), CSD (Comunitas Satu Darah), FBA ( Family Brother Aceh), BRC ( Bayangan Biru Community), Askota Kuta Alam dan Lebah Kecil, sebut Kapolresta.

Mereka juga sering melakukan balap liar di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, dimana ini diketahui saat pemeriksaan terhadap tiga pelajar yang telah diamankan polisi, sambungnya.

KBP Fahmi mengharapkan kepada pelajar dan para pemuda, tidak ikut dalam kelompok-kelompok itu. Sebab, pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang harus ditempa menjadi seseorang yang berguna. Bukan malah terlibat aksi tawuran atau bergabung genk motor. (RED)

Berita Terkait

Dibuka Kadispora Aceh, ASSIPA Gandeng SIS Spanyol Siapkan Generasi Emas Sepak Bola Aceh
Hapus Stigma Menakutkan, Kapolda Aceh Sukses Ubah Kantor Polisi Jadi Rumah Aman Bagi Warga
Ketua IWOI Aceh Prediksi Argentina Kembali Juara Piala Dunia 2026
Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa
ASDP Sigap Tangani Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Investigasi dan Keselamatan Jadi Perhatian Utama
Syahbudin Padang: Jangan Diskriminasi Media yang Belum Terverifikasi Dewan Pers
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:38 WIB

Selamat Hari Jadi Ke-80 Kabupaten Lamteng, Tri Hendriyanto: Semoga Semakin Sejahtera dan Terus Maju

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:40 WIB

Perkuat Kebugaran dan Kekompakan Pegawai, Lapas Gunung Sugih Gelar Kegiatan Pembinaan Jasmani

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:13 WIB

Diduga Peras Warga hingga Jutaan Rupiah, Oknum Wartawan Diamankan Polsek Gunung Sugih

Kamis, 23 April 2026 - 13:05 WIB

Razia di Jam Rawan, Lapas Gunung Sugih Sita Benda Terlarang dari Blok Hunian

Jumat, 3 April 2026 - 19:19 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Groundbreaking Perbaikan Jalan Kalirejo–Kaliwungu/Sribasuki–Suko Sari

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:37 WIB

Sosok Humanis dan Pemburu Koruptor, Alfa Dera Pamit dari Lampung Tengah Menuju Lombok Tengah

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:30 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Ibu Purnama Wulan Sari Laksanakan Safari Ramadan di Lampung Tengah

Senin, 9 Februari 2026 - 08:01 WIB

Musa Ahmad Terpilih Aklamasi, Riza Mirhardi: Kader Golkar Harus Hadir Untuk Masyarakat dan Konsolidasi Hingga Ke Dusun se-Lampung Tengah

Berita Terbaru