Warga Bireuen Dianiaya Hingga Tewas di Jakarta, HIMATARA UINAR Kecam Keras Tindakan Biadab Tersebut

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 27 Agustus 2023 - 13:52 WIB

50198 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Imam Masykur, seorang pemuda berusia 25 tahun asal Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, ditemukan meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan oleh oknum Paspampres di Jakarta. Kasus ini saat ini tengah dalam proses penyelidikan oleh Pomdam Jaya.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Hukum Tata Negara (HIMATARA) UIN Ar-Raniry, Rieza Alqusri atau yang lebih dikenal Rieza itu mengecam keras tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum Paspampres terhadap warga Bireuen ini, yang berakhir dengan kehilangan nyawa Imam Masykur.

Baca Juga :  PLN UID Aceh Pastikan Kontrak Gabungan Pekerjaan Pemborongan Pelayanan Teknik (TAD) Dan Inspeksi Jaringan Distribusi Telah diproses Sesuai dengan Regulasi yang Berlaku

“Kami, sebagai Pengurus HIMATARA UIN Ar-Raniry, dengan sungguh-sungguh mengecam perbuatan biadab ini. Kami meminta kepada Presiden Jokowi untuk segera memberhentikan secara tidak terhormat pelaku yang diduga sebagai oknum Paspampres. Kami juga mendesak penegak hukum dan lembaga terkait untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh. Tidak ada tempat bagi tindakan kejam semacam ini dalam masyarakat kita,” tegas Rieza dalam kesempatan bertemu dengan media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbagai video terkait tragedi ini telah tersebar di media sosial. Dalam salah satu video tersebut, Imam Masykur tampak mengalami penyiksaan yang mengerikan, dengan hampir seluruh bagian punggungnya mengalami luka-luka. Sementara dalam video lainnya, terdengar suara yang diduga berasal dari Imam Masykur meminta bantuan kepada keluarganya, termasuk Said Sulaiman, untuk mencarikan uang sejumlah 50 juta rupiah.

Baca Juga :  Tagore Abubakar Daftar jadi Balon Bupati Bener Meriah

Ketua Umum Himatara UINAR tersebut berharap agar tindakan tegas segera diambil untuk mengadili pelaku dan memastikan keadilan bagi keluarga korban. Semoga Imam Masykur mendapatkan keadilan yang pantas atas peristiwa tragis yang menimpanya. (TIM)

Berita Terkait

Syahbudin Padang: Jangan Diskriminasi Media yang Belum Terverifikasi Dewan Pers
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan
TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa
Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia
Aktivis Kritik Pengelolaan Anggaran Pemkot Banda Aceh, Soroti Pemborosan hingga Desak Penyelidikan
SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru