13 Kabel Trafo PLN Dicuri , Masyarakat Diminta Waspada

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Minggu, 14 Desember 2025 - 16:53 WIB

50135 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspaindonesia | Banda Aceh, 14 Desember 2025 – Rentetan kasus pencurian kabel dan komponen listrik PLN di Banda Aceh dan Aceh Besar mengganggu pasokan listrik hingga menyebabkan pemadaman di sejumlah daerah. Data internal PLN mencatat setidaknya 13 insiden gardu distribusi menjadi sasaran pencurian sejak akhir November hingga 14 Desember 2025, dengan kerugian berupa kabel listrik berbagai ukuran yang hilang.

Kejadian intens terjadi pada 28 November di Desa Pantai Lampuuk dan Meunasah Balee Lampuuk (Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar), dilanjutkan 5 Desember di Desa Tibang (Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh) serta Desa Beurawe (Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh) dan Desa Punge Blang Cut (Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh).

Baca Juga :  Kabid Sarpras Disdik Aceh Dahlawi Hadir di SMA 7, Dorong Guru Siap Hadapi Era Digital dan Pembelajaran Mendalam

Berdasarkan data terakhir 12-14 Desember mencakup Desa Lampreh, Aneuk Galong, serta Keureuweung Krueng (Kecamatan Lambaro, Aceh Besar), ditambah Desa Inte Gajah (Kecamatan Jantho, Aceh Besar) dan Desa Buga (Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar), menandakan pola pencurian yang semakin intensif dalam dua minggu terakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pencurian ini tidak hanya rugikan aset negara, tapi juga picu pemadaman massal paska bencana banjir dan risiko keselamatan. Hal ini menyebabkan ketidaknyamanan akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Kak Na Sapa Muklis Si Jenaka nan Heroik: Lon Pike Pocong Beunoe

“Jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tiang, gardu, atau jaringan listrik, segera laporkan ke Kantor PLN terdekat, Contact Center PLN 123, atau lewat PLN Mobile,” himbau Manager Komunikasi PLN UID Aceh, Lukman Hakim.

Menurutnya, pencurian komponen listrik PLN dapat di ancam pidana

“Sesuai dengan Pasal 362 juncto 363 dan 408 KUHP, pelaku pencurian dapat di ancam pidana penjara hingga 9 tahun” ungkap Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Aceh,

Berita Terkait

“Ketika Rasa Hilang dari Kekuasaan” “Pemimpin dan Empati yang Retak” “Kontroversi yang Lahir dari Sunyinya Kepekaan”
Ketua PWM Aceh A. Malik Musa Berikan Arahan pada Kegiatan Dukungan Psikososial Korban Banjir dan Longsor di SMA Unggul Pidie Jaya
KASAD KIRIM ALAT BERAT, SURYADI DJAMIL ANGKAT SUARA
Diyakini Publik dan Akademisi, Salim Fakhry: Pemimpin yang Hadir di Titik Lelah Rakyat, Bekerja dengan Hati untuk Aceh Tenggara
Ketua DPRK Aceh Singkil Bersilaturahmi dan Ngopi Bareng Pemerhati Sosial Aceh
Kak Na Apresiasi Sumbangsih Relawan Pada Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh
Dorongan PPA Kepada Presiden Agar Pengelolaan Dana Rehap Rekon Bencana Diserahkan ke Aceh, Bukan Pusat
Relawan ASN Bersihkan Fasilitas Pendidikan di Tamiang, Sekda Pantau Langsung ke Lapangan

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:51 WIB

Evakuasi Pemuda Tenggelam, Perjuangan Polsek Pulau Panggung dan Warga Empat Jam Lewati Jurang dan Hutan

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:26 WIB

Apel Siaga Kamtibmas, Polda Lampung Jamin Keamanan Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:41 WIB

Hasil Investigasi PIHC Di Kios Berkah Lestari Tidak Transparan Dinas Pertanian Menunggu Detail Verval

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:42 WIB

Satresnarkoba Polres Tanggamus Amankan 12 Orang Terduga Penyalahguna Sabu di Bulok

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:44 WIB

DPP KAMPUD Meminta Majelis Hakim Rekomendasikan Di Sidang Korupsi PT LEB Penetapan Tersangka Lain

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:10 WIB

Realisasi DD Tahun 2025 Pekon Taman Sari Bermasalah : Jembatan Mangkrak, dan Anggaran Dana BUMDES Tidak Jelas

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:18 WIB

Masarakat kecewa Pemkab Tanggamus Hadir Tanpa Tindakan Nyata dan Terkesan Hanya Pencitraan Dilokasi Musibah Putus nya jembatan Gantung di kecamatan Pugung

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:46 WIB

Tentukan Arah Pembangunan Kecamatan Pugung Gelar Musrenbang RKPD Tanggamus 2027

Berita Terbaru

ASAHAN

Selasa, 24 Feb 2026 - 21:10 WIB