Satres Narkoba Polres Nagan Raya Kepung Rumah DPO Narkoba 1 Orang Berhasil Di Amankan 

- Redaksi

Jumat, 15 September 2023 - 14:32 WIB

50769 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA – ACEH  : Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya Kepung rumah Bandar Narkoba yang menjadi Target satu keluarga DPO Kasus narkotika jenis sabu sabu di Kecamatan Beutong Kabupaten Nagan Raya.

Satu keluarga yang menjadi bandar narkoba yang terdiri dari  ayah dan 3 anak.Dalam kasus tersebut, 1 DPO telah berhasil ditangkap dan 2 lainnya menjadi DPO aparat Kepolisian, kata Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saiful Hadi, S.I.K. melalui Kasat ResNarkoba IPDA Vitra Ramadani,SH,M.Si, Jumat (15/9/2023)

Menurut Vitra Ramadani, pihaknya pada hari Kamis Malam sekira pukul 19.00 wib di  Desa Babah Krueng Kec. Beutong Kab. Nagan Raya telah mengamankan 1 (satu) yang berinisial SA 37 thn penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, lalu dari hasil penangkapan SA 37 tahun tersebut, Tim Elang Sat Resnarkoba melakukan pengembangan terhadap asa Narkotika Jenis Sabu tersebut dia dapatkan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap  SA,dia mengakui mendapatkan Narkotika jenis SS dari  BS atau nama keren Si Hop. Menurut Vitra,Si Hop telah lama di target oleh Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya berdasarkan LP/A/28/VII/SPKT.SAT RESNARKOBA/POLRES NAGAN RAYA/POLDA ACEH Tanggal 23 Juli 2023 dengan Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor ; DPO/41/VII/RES.4.2./2023, Tanggal 28 Agustus 2023 beserta 2 (dua) orang anak kandungnya yang bernama Sdra. ISAN KURIS dan Sdra. MUSTAJAB sesuai dengan nomor Laporan Polisi : LP/A/18/V/2023/SPKT.SAT RESNARKOBA/POLRES NAGAN RAYA/POLDA ACEH Tanggal 22 Mei 2023 dengan Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor :DPO/21/V/RES.4.2./2023, Tanggal 27 Mei 2023 dan Dengan Nomor Laporan Polisi:LP/A/23/VI/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES NAGAN RAYA/POLDA ACEH Tanggal 16 Juni 2023 Dengan Daftar Pencarian Orang Nomor : DPO/33/VI/RES.4.2./2023, Tanggal 21 Juni 2023, juga tersangkut dalam Kasus tindak Pidana Narkotika jenis sabu di wilkum Kabupaten Nagan Raya, Kata Ipda VITRA RAMADANI, S.H., M.Si.

Baca Juga :  Pemkab Nagan Raya Memperingati Isra Mi'raj 1446 H di Masjid Giok. Penceramah Tgk. Zulkarnaini Ismail.

Mendapatkan informasi itu, Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya yang di pimpin oleh KBO Sat Resnarkoba langsung bergerak menuju ke rumah Si HoP,di Gampong Meunasah Teungah Kecamatan Beutong.

Setelah tiba dirumah DPO tersebut, personil Sat Resnarkoba langsung mengepung rumah Si Hop.Dalam pengepungan tersebut, petugas Kepolisian mengetuk pintu rumah DPO bandar SS, setelah itu tidak lama kemudian rumah dari Si Hop dimatikan lampu dari dalam rumahnya.

Melihat kejadian tersebut, petugas Kepolisian mengintip dari jendela rumahnya dan melihat bahwasanya Si Hop berlari menuju ke belakang rumahnya.Lalu petugas Kepolisian langsung masuk kedalam rumahnya melalui pintu samping.

Lalu DPO tersebut, melarikan diri lewat fentilasi udara di belakang rumahnya, dengan cara melompat dan berlari melewati pagar kawat berduri di samping rumahnya itu.Arah larinya itu ke semak pepohonan dan petugas langsung melakukan pengejaran ke arah semak semak yang ada pagar kawat duri itu, dan Polisi berhasil mengamankan DPO tersebut.

Masih kata Vitra, dalam penangkapan itu, Polisi berhasil menemukan dalam genggaman tangan sebelah kanan tersangka, sebuah dompet kecil.Saat  petugas Kepolisian membuka dompet kecil tersebut ,didalam dompet kecil tersebut berisikan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dan 3 (tiga) buah plastik klip bening kosong.

Baca Juga :  Sejumlah Relawan PMI Nagan Raya Bantu Evakuasi Korban Banjir Dan Berikan Bantuan Masa Panik

Kemudian Polisi,langsung membawa Si Hop beserta barang bukti ke depan rumahnya.Tujuan itu,untuk memperlihatkan kepada Petugas Kepolisian yang lainnya barang bukti yang ditemukan dari tangan DPO tersebut.

Setelah itu, ketika petugas Kepolisian yang lainnya ingin melakukan penggeledahan terhadap rumahnya,DPO itu mengatakan kepada petugas Kepolisian bahwa dadanya mengalami sesak dan terlihat susah untuk bernafas,ungkap IPDA Vitra Ramadani.

Mendengar hal itu, petugas Kepolisian langsung membawanya naik ke dalam mobil,guna  untuk dibawa ke Puskesmas Beutong.Sesampai di Puskesmas Beutong DPO bandar narkoba, dinyatakan Meninggal dunia oleh pihak Puskesmas Beutong dan selanjutnya dilakukan VISUM ET REFERTUM di Rumah Sakit SULTAN ISKANDAR MUDA.

Selanjutnya Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya akan terus melakukan pengembangan Terhadap jaringan pelaku Tindak Pidana Narkotika sampai ke akar-akarnya dan kami berharap bagi masyarakat yg punya informasi terkait peredaran Narkotika jenis apapun diwilayah Hukum Polres Nagan Raya agar segera melaporkan ke No Hotline Laporan Pelaku penyalahgunaan Narkoba Polres Nagan Raya dengan No Hp. 085277306333 guna dilakukan penyelidikan dan penegakan Hukum sesuai dengan undang undang dan hukum yang berlaku. ( * )

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
Tupon dan 10,45 Gram Sabu Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Kelurahan Negerilama.
Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Batalyon C Pelopor Gelar Sertijab Danki dan Perwira Jajaran.
Pemkab Nagan Raya Umumkan Hasil Seleksi Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Berprestasi dan Santri Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB