Gerak Cepat : Kapolsek Kuala Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Milik SMA Negeri 1 Kuala

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 01:21 WIB

50346 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Suka Makmue: Pada hari Senin tanggal 05 Januari 2026 sekira Pukul 09.30 Wib Kepala Sekolah SMA N.1 Kuala Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh Sarjiono,S.Pd. memberikan Laporan Pencurian serta barang bukti Milik Sekolah SMA N.1 Ujong Fatihah kepada Kapolsek Kuala.

Sarjiono kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kuala menyampaikan yang bahwa pada Hari Senin Tanggal 05 Januari 2026 Sekira Pukul 23.00.Wib.( Malam Selasa )Pelaku Membongkar Gudang Barang Inventaris milik Sekolah SMA Negeri 1 Kuala.Dan Mengambil Barang Berupa: Satu Unit Mesin Potong Rumput (Merek Still) Dan Satu Unit Angkong (Merek Arco). Kata Sarjino Kepala Sekolah SMAN1 Kuala

Baca Juga :  Ratusan Siswa SDN Babah Krung Nagan Raya Antusias Ikut Upacara Hardiknas Tahun 2026

Setelah menerima laporan dari Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kuala, Pada Hari Selasa Tanggal 06 Januari 2026 Pukul 10.30. Wib. Kapolsek Kuala Iptu Zulkahar.S.H.Beserta Personil Polsek Kuala Menuju Dusun Alu Bate dan Mendatangi Salah satu rumah warga yang di Curigai Sebagai Pelaku atas nama Muh.Fatra Bin M.Handak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari Keterangan Fatra Mengatakan Ada Rekannya Dua Orang Yang Bernama Amran dan Aris Yang Ikut Melakukan Pencurian di Sekolah. Kata Zulkahar.S.H Kapolsek Kuala kepada media ini.

Baca Juga :  Bumi Pramuka Desa Bandar Baru Sibolangit Tempat Yang Sangat Aman Main Judi Tembak Ikan dan Nyabu, Polda Sumut Diminta Segera Bertindak

Kemudian Kapolsek Berserta Anggota Melakukan Penangkapan Terhadap Dua Orang Pelaku di Rumah Masing masing dan Barang Bukti Berupa: Satu Unit Mesin Potong Rumput (Merek Still) Dan Satu Unit Angkong (Merek Arco).

Setelah itu para pelaku Langsung dan serta Barang Bukti di Bawah ke Polsek Kuala dan Satu Orang Penadah atas nama: 1.Amran Bin Alm.Ismail ( Penadah) 2.Aris Bin Bahar (Pelaku) 3.Muh.Fatra Bin M.Handak ( Pelaku). 4.Zulfikri Hamrana Husen (Pelaku). Selama kegiatan operasi berlangsung situasi aman dan baik. (Red)

Berita Terkait

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala
Program MBG di Seunagan Timur Dorong Gizi Anak dan Buka Lapangan Kerja
Terima Kasih DPR RI ,DPD TMI Nagan Raya Aceh Dukung RUU Reforma Agraria untuk Lindungi Petani
Sertijab Keuchik Blang Baro Rambong Berlangsung Tertib, Saleh Ali Serahkan Amanah kepada Mustafa
Kecelakaan di Desa Mulawari Buka Tabir Ladang Ganja 4,5 Kg di Tanah Karo
Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh
Mengangkat Nama Batu Giok Nagan Raya ke Pentas Dunia, Tugu Giok Diusulkan Berdiri di Keude Seumot
Wacana Pemekaran Aceh Kembali Mengemuka, Pelayanan Publik dan Pemerataan Pembangunan Jadi Sorotan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:12 WIB

Maling Motor, Mantan Kades di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Bupati Lampung timur Ikuti Kebijakan Rahmat M Djauzal Gubernur Lampung Meminjam Dana Ke PT SMI Untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:39 WIB

Wakil Presiden RI Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 13:26 WIB

Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam Resmi Dibuka, 51 Ribu Pelaku Usaha Jadi Tumpuan Ekonomi Lamtim

Sabtu, 18 April 2026 - 12:19 WIB

Dari Tuduhan ke Tekanan Uang : Oknum Wartawan Diduga Peras Warga Sribawono

Senin, 6 April 2026 - 04:29 WIB

Ketua DPC ASWIN Lampung Timur Himbau Seluruh Elemen Masyarakat Dukung HUT ke-27 Lampung Timur

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:46 WIB

Curiga 5 Hari Tak Keluar Rumah, Pria di Lampung Timur Ditemukan Tewas Membusuk

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:26 WIB

Napi Corvek Kasus Penggelapan Kabur dari Rutan Sukadana

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB