Dugaan Korupsi Menggurita di Halmahera Timur: Sekda Diduga Jadi Otak Manipulasi Anggaran Miliaran

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:41 WIB

50194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta- Indonesian Anti Corruption Network (IACN) mengedus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara bukan sekedar isu administratif, tetapi telah menjadi persoalan struktural yang mempengaruhi tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan kepercayaan masyarakat. Di tengah upaya pembangunan daerah yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan warga, sejumlah kasus dugaan korupsi terus mencuat dan mendapat sorotan publik serta aparat penegak hukum.

Kini sorotan tajam tertuju pada pengatur tertinggi birokrasi yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur, Ricky Chaerul Ricfat yang ramai diperbincangkan oleh teman-teman media dan aktivis pegiat anti korupsi, LSM serta aparat penegak hukum karena serangkaian tuduhan korupsi yang melibatkan anggaran daerah karena adanya dugaan manipulasi anggaran media senilai miliaran.

Baca Juga :  Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Bulan Ramadhan, Polres Metro Jakbar Gelar Apel Operasi Cipta Kondisi Gabungan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sekda Halmahera Timur bukan hanya melakukan manipulasi anggaran media tetapi ada berbagai rangkaian kasus lainnya seperti manipulasi dokumen IUP PT. Position pada tahun 2010 dengan 8 (delapan titik) koordinat berubah menjadi 68 (enam puluh delapan titik) koordinat. Bahkan kasus terbaru yaitu masalah proyek RTRW Masjid Raya Iqro yang juga melibatkan Sekda Halmahera Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari berbagai akumulasi dugaan korupsi Sekda Halmahera Timur, maka desakan muncul dari pegiat anti korupsi, Indonesian Anti Corupption Network (IACN) melalui Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Yohanes Masudede, S.H., M.H. yang juga seorang pengacara secara langsung mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk menelusuri peran Sekda secara menyeluruh, bukan hanya sebagai “panglima anggaran”, tetapi sebagai otak di balik skema penyelewengan keuangan negara.

Baca Juga :  Tragedi Longsor Halmahera: Kegagalan Keselamatan Kerja di Industri Nikel

Bila terbukti, tindakan Ricky bukan sekedar pelanggaran moral dan etika administratif pemerintahan saja, melainkan kejahatan korupsi yang menjatuhkan kredibilitas pemerintahan Halmahera Timur dan merugikan negara. Ricky bisa dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi (UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001), jo Pasal 20 KUHP baru).

Berita Terkait

Carut-Marut Pupuk Disorot, Gibran: Pemimpin Harus Tahu Bau Lumpur, Bukan Cuma Tanda Tangan
Enam Bulan Pasca Korban Banjir Bandang Desa Lubuk Pusaka Yang Terparah Tak Kunjung Dibantu Pemerintah
AKPERSI Ultimatum APDESI: Usut Tuntas Dugaan Intimidasi Senpi Ketua DPD Jabar, Jangan Kebal Hukum  
Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026
Bertemu di Paris,Prabowo Dorong Percepatan IEU-CEPA dan Investasi Prancis ke Indonesia
” Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026 : Jawaban Atas Kerinduan Masyarakat “
Dukung Astacita Prabowo-Gibran, BRN Dorong Penguatan Komunikasi Politik Lintas Elemen Bangsa
Bustami Zainudin Pembina BRN Dampingi Jokowidodo di Lampung,Siap perkuat Dukungan PSI Sesusai Arahan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:28 WIB

Polres Karo Ungkap 21 Kasus Narkoba Dalam Ops Antik Toba 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:01 WIB

Klarifikasi Terbuka Lia Hambali Jadi Tamparan bagi Penyebar Narasi Sepihak yang Mengabaikan Fakta dan Konteks

Senin, 1 Juni 2026 - 18:43 WIB

Peringatan Hari Kelahiran Pancasila Kapolres Karo Ajak Generasi Muda Karo Menjadikan Pancasila Kompas Dalam Belajar, Berteman dan Bertindak.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:07 WIB

Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:10 WIB

Kabupaten Karo Kembali Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut Dari BPK RI

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:24 WIB

Tim Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:48 WIB

Bupati Karo: Pentahbisan Gedung GPT “Kristus Gembala” Bukan Hanya Pembangunan Fisik, Juga Pembangunan Spiritual, Moral, dan Sosial

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:11 WIB

Persiapan Festival Bunga dan Buah Tahun 2026 Bupati Karo : Pariwisata Salah Satu Sektor Unggulan yang Menjadi Prioritas

Berita Terbaru