Dua Tersangka Narkoba Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 15:25 WIB

50308 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN LABUHANBATU –WASPADA INDONESIA | Polres Labuhanbatu melalui Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang laki-laki di wilayah Kecamatan Pangkatan.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu 10 Januari 2026, sekira pukul 00.30 WIB dini hari di Dusun Pekan Kampung Padang, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial UHS alias Ulil (32) warga Dusun Pekan Kampung Padang, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan dan Dar (55) warga Lingkungan Aek Matio, Kelurahan Siringoringo, Kecamatan Rantau Utara. Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di sebuah rumah warga di Desa Kampung Padang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, kemudian Team langsung melaporkannya kepada Kapolsek Bilah Hilir AKP. Armen Faisal yang selanjutnya memerintahkan Kanit Reskrim IPDA. Rico Marthin Sihombing, S.H., untuk melakukan penyelidikan dan langsung turun ke lokasi yang dimaksud.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) pada hari Sabtu tanggal 10 Januari 2026 pukul 00.30 Wib, petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang berada di dalam rumah warga, kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadap kedua pelaku.

Baca Juga :  Polres Tanah Karo Gelar Rapat Koordinasi Operasi Ketupat Toba 2025

Saat dilakukan penggeledahan terhadap UHS alias Ulil ditemukan dari kantong celana sebelah kanan berupa 1 buah dompet warna orange yang berisikan 1 bungkus plastik klip ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu, plastik kosong dan pipet bentuk sekop.

Selanjutnya, pada saat hendak dilakukan penggeledahan badan terhadap Dariono, dirinya membuang 1 bungkus rokok merk Sampoerna yang berisi 1 bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu, tepat di belakang badannya.

Saat interogasi terhadap kedua pelaku, Dariono mengakui memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari Ulil dengan cara dibeli dengan uang sebesar Rp. 100.000. Sedangkan interogasi kepada Ulil, ia mengakui barang bukti yang ditemukan dari dalam kantong celananya adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki an. JAYA warga Kecamatan Pangkatan, dan Team langsung melakukan pencarian terhadap Jaya namun tidak menemukannya.

 

Adapun seluruh barang bukti yang diamankan adalah: 2 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang masing-masing berisi diduga narkotika sabu dengan berat total bruto 1. 28 Gram, 3 bungkus plastik klip ukuran sedang kosong, 1 buah pipet bentuk sekop, 1 bungkus plastik klip ukuran besar berisikan plastik klip ukuran kecil kosong, 1 buah kotak rokok merek Sampoerna Mild kecil, 1 buah dompet, 1 buah gunting warna hijau, uang tunai sebesar Rp. 614.000, 1 buah buku notes berisikan tulisan catatan hutang masyarakat diduga pembelian narkotika jenis sabu kepada Ulil, 1 unit Hp merek Nokia dan 1 unit sepeda motor merek Honda.

Baca Juga :  Potensi Zakat Sumut Rp 8 Triliun, Buya Rafdinal Setuju Penguatan Dakwah tentang Zakat

Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Bilah Hilir guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Labuhanbatu melalui Kapolsek Bilah Hilir AKP. Armen Faisal mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian, sehingga pengungkapan kasus ini dapat berjalan dengan cepat dan tepat sasaran.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menjauhi narkotika dalam bentuk apa pun serta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Kecamatan Pangkatan dan Bilah Hilir yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.(*)

 

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Hadiri Milad K-3 PP LPQ Baituna
Kerja Nyata Mahasiswa UNRI Bersama Ibu-ibu Lestarikan Konji banyak
Kapolres Simalungun Dampingi Kunjungan Kerja Wamenkes RI, Tinjau Langsung Skrining TBC Terintegrasi Program Cek Kesehatan Gratis di Parapat
118 Hektare Mangrove di Pasir Limau Kapas Rusak, Kapolda Riau Tangkap 2 Pelaku Pakai Excavator
Kapolda Riau, Bupati Rohil dan Kejaksaan Sidak Lokasi Perusakan Mangrove di Rokan Hilir
Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mapolda Riau Meriah, Hiburan, Stand Up Comedy hingga Doorprize Warnai Acara
Pakai Tanjak, Irjen Darinto, Kapolda Riau dan Wakapolda Tanam Pohon Gaharu di Mapolda
Kebersamaan Pejabat Polri, Tokoh Adat dan Brimob di Mapolda Riau Pakai Tanjak

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB