Dalam Sepekan, Polres Asahan Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 18 September 2023 - 05:38 WIB

50234 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan – Polres Asahan kembali gelar konfrensi pers terkait kasus narkoba di halaman Polres Asahan, Senin (18/09/ 2023) sekira pukul 10.15 Wib yang dalam kurun waktu sepekan dapat di ungkap.

AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung, di dampingi Kasat Narkoba, AKP Marvel memaparkan, bahwa ada 19 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 24 orang yakni 23 Laki-laki dan 1 perempuan.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu dan Ratusan Vape Berbahaya di Tanjung Balai

Dengan jumlah barang bukti sabu 4,72,33 gram (4 kg lebih), ganja 313,23 gram. Dari barang bukti tersebut telah di amankan 24 orang tersangka diantaranya 21 orang pengedar dan 3 orang pemakai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesemua tersangka yang di amankan Satresnarkoba bersama Polsek jajaran dalam kurun waktu selama satu minggu mulai 12 – 18 September 2023.

Baca Juga :  Pembangunan Drainase Sumber Dananya Dikucurkan BKP Sumut Masih Dalam Pengerjaan Sudah Pecah

Kapolres Asahan mengatakan, akan selalu berkomitmen memerangi narkoba karena narkoba adalah musuh kita bersama, untuk itu kita saling bahu membahu, bersinergi dan berkolaborasi untuk memberantas narkoba.

“Jadi kepada seluruh masyarakat Kabupaten Asahan, jangan sungkan apa bila melihat ada peredaran narkoba di masyarakat silahkan sampaikan kepada Polres Asahan,” ucap AKBP Rocky mengakhiri. (An)

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu dan Ratusan Vape Berbahaya di Tanjung Balai
Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Dusun I Desa Aek Bange Kecamatan Aek Ledong
Polres Asahan Klarifikasi Isu Tangkap Lepas Gembong Narkoba, Enam Orang Direhabilitasi
Lokasi Transaksi Sabu Digulung, Lima Pria Diciduk Polres Asahan di Kamar Kost
Polres Asahan Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
Polres Asahan Gelar Apel Satkamling dan Serahkan Piala Juara II Poskamling se-Polda Sumut
Sat Reskrim Polres Asahan Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan terhadap Empat Anak di Bandar Pasir Mandoge

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 02:11 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Pertanyakan Integritas Pelapor, Jika Benar Mengapa Tidak Tempuh Jalur Resmi Sejak Awal

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:54 WIB

Menteri Wihaji Tinjau SPPG Pulonas 02 Aceh Tenggara, Pastikan Layanan Gizi Berjalan Optimal

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:52 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:48 WIB

LSM Tipikor Apresiasi Komitmen Kasat Narkoba Aceh Tenggara Berantas Sabu

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:39 WIB

Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:16 WIB

Simbol Kepedulian Pemerintah,  Kadis Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:09 WIB

Bupati Aceh Tenggara dan Kepala Dinas Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:09 WIB

Tujuh Rumah Hangus, Enam Rumah Rusak Ringan dalam Kebakaran di Desa Kute Bakti Aceh Tenggara

Berita Terbaru