Hermawan S.T Wakil Ketua DPRD Pringsewu Fraksi PKB Apresiasi Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Sapi Lintas Kabupaten

hayat

- Redaksi

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:02 WIB

50162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – Pengungkapan kasus pencurian ternak lintas kabupaten oleh Tekab 308 Polres Pringsewu menuai apresiasi dari berbagai kalangan. Tokoh masyarakat Pringsewu sekaligus wakil ketua DPRD, Hermawan S. T, menilai keberhasilan tersebut sebagai prestasi penting jajaran Polres Pringsewu dalam menjawab keresahan warga.

“Ini prestasi Polres Pringsewu. Setelah sekian lama, akhirnya pencuri dan penadah ternak bisa diungkap dan ditangkap,” ujar Hermawan pada Selasa (20/1/2026).

Ia juga mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang langsung menyerahkan sapi hasil curian kepada pemiliknya. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan komitmen Kapolres Pringsewu dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini menunjukkan komitmen Kapolres dalam memberikan rasa aman. Harapan kami, masyarakat tidak ragu melapor setiap kehilangan melalui pekon dan Bhabinkamtibmas,” katanya.

Hermawan menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini sekaligus mematahkan anggapan lama di masyarakat bahwa melapor kehilangan ternak tidak akan membuahkan hasil.
“Dulu ada anggapan ‘sapi ilang, ilang sak kandange’. Sekarang terbukti Polres Pringsewu mampu menepis anggapan itu,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Pringsewu AKBP Yunnus Saputra mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil membongkar kasus pencurian ternak lintas kabupaten yang meresahkan warga. Dari hasil pengembangan penyelidikan, komplotan pencuri sapi tersebut juga terindikasi terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Baca Juga :  Kepergok Curi Mobil di Pringsewu, Satu Pelaku Ditangkap, Satu Lainnya Kabur

“Indikasi keterlibatan curanmor diperkuat dengan ditemukannya kunci letter T serta sejumlah senjata tajam,” ungkap AKBP Yunnus.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat tersangka beserta barang bukti berupa satu unit mobil pick-up, dua ekor sapi curian, serta sejumlah senjata tajam seperti kapak, parang, tali tambang, dan peralatan lainnya.

Menurut Kapolres, senjata tajam tersebut digunakan pelaku untuk melukai hewan ternak, memotong tali pengikat, sekaligus sebagai alat perlindungan diri apabila berhadapan dengan warga atau petugas kepolisian.

“Keempat tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf c KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Sementara para penadah dijerat Pasal 591 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara,” jelasnya saat konferensi pers didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali menambahkan, terkait dugaan keterlibatan komplotan tersebut dalam kasus curanmor, pihaknya mencatat setidaknya terdapat tiga tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga :  Sorotan Kritis: RS Mitra Husada Diduga Lalai, Pasien Merasa Terabaikan dan Kecewa Berat

“Untuk penanganan kasus curanmor, kami akan berkoordinasi dengan Polres Pesawaran,” ujar Rosali.

Diketahui, empat pelaku yang diamankan masing-masing dua pelaku utama yakni Nurohim (34) warga Natar, Lampung Selatan, dan Candra (32) warga Bumiratu, Lampung Tengah. Sementara dua penadah adalah Margi Yanto (41) dan Afrizal (41), warga Way Lima, Kabupaten Pesawaran.

Keempatnya diduga terlibat dalam pencurian dan penadahan dua ekor sapi milik Samijo (56), warga Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, yang terjadi pada 10 Januari 2026 sekitar pukul 03.00 WIB. Polisi juga berhasil mengamankan kembali dua ekor sapi tersebut dan langsung menyerahkannya kepada pemilik.

Samijo selaku korban pun mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada jajaran Polres Pringsewu.
“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres dan seluruh jajaran. Sapi kami bisa kembali, pelaku juga cepat ditangkap. Kami sekeluarga sangat terbantu,” ujarnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini dinilai sebagai bukti keseriusan Polres Pringsewu dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

-Hayat-

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Umi Laila saat mendampingi tim KONI Pusat di Bendungan Way Sekampung
PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan
Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu
Polres Tanggamus Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Kota Agung Timur
DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN
DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi
DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN
Wabup Pringsewu Umi Laila Hadiri Pengajian Akbar Harlah Ke-50 Ponpes Yasmida Ambarawa

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:04 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila saat mendampingi tim KONI Pusat di Bendungan Way Sekampung

Jumat, 17 April 2026 - 05:54 WIB

PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 20:53 WIB

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Kamis, 16 April 2026 - 13:08 WIB

DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN

Kamis, 16 April 2026 - 10:35 WIB

DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi

Kamis, 16 April 2026 - 07:22 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Selasa, 14 April 2026 - 20:23 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Hadiri Pengajian Akbar Harlah Ke-50 Ponpes Yasmida Ambarawa

Selasa, 14 April 2026 - 18:49 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi & Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terbaru