Sat Reskrim Polres Asahan Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Kisaran

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:02 WIB

50150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN – Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kota Kisaran. Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/54/I/2026/SPKT/Res Asahan tanggal 19 Januari 2026.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Minggu, 18 Januari 2026  bertempat di Komplek Gereja HKBP Kota Kisaran, Jalan SM. Raja, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak pintu belakang rumah korban dan mendobrak pintu kamar, kemudian mengambil sejumlah barang berharga milik korban.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan responsif jajaran Sat Reskrim Polres Asahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Secara Aklamasi, Indra Pradana Terpilh Ketua PK HIMMAH Fakultas Syariah IAIDU Asahan

Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung memerintahkan Sat Reskrim untuk melakukan penyelidikan secara intensif hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam, ujar Kapolres.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Senin, 19 Januari 2026 sekira pukul 01.00 WIB, Tim Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial A.L. als A di Jalan Sei Asahan, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Immanuel P. Simamora, menjelaskan bahwa saat penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan yg terkait peristiwa tersebut.

Dari tangan tersangka kami berhasil mengamankan barang bukti berupa tas, laptop, notebook, tablet, perhiasan emas, jam tangan, uang tunai, serta satu buah senjata tajam jenis clurit kecil yang ditemukan di lokasi kejadian, jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Asahan Gelar Peringatan HKN ke- 59 Tahun

Lebih lanjut Kasat Reskrim menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya dan tidak beraksi seorang diri.

Tersangka mengaku melakukan pencurian bersama satu orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran. Kami terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya, tambah AKP Immanuel Simamora.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Asahan guna proses penyidikan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Polres Asahan mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminal di lingkungan sekitar. (Herman Pelangi)

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu dan Ratusan Vape Berbahaya di Tanjung Balai
Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Dusun I Desa Aek Bange Kecamatan Aek Ledong
Polres Asahan Klarifikasi Isu Tangkap Lepas Gembong Narkoba, Enam Orang Direhabilitasi
Lokasi Transaksi Sabu Digulung, Lima Pria Diciduk Polres Asahan di Kamar Kost
Polres Asahan Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
Polres Asahan Gelar Apel Satkamling dan Serahkan Piala Juara II Poskamling se-Polda Sumut
Sat Reskrim Polres Asahan Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan terhadap Empat Anak di Bandar Pasir Mandoge

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:45 WIB

Turun ke Sawah, Kapolsek Kampar Kiri Hilir Tanam Jagung Ramoro Bareng Petani

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:53 WIB

Biar Nggak Salah Beli, BBPOM Pekanbaru & Ir. H. Sahidin DPR RI Kasih Bocoran ke Warga Kampar: Ini 4 Cara Cek Pangan Aman Cegah Stunting

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:09 WIB

Gotong Royong Polisi-Petani di Kampar Kiri Hilir: 50 Kg Jagung Dipanen dari Lahan 0,25 Ha

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:10 WIB

BUMDes Sialang Kubang Panen Optimisme dari Jagung 1,5 Ha yang Didampingi Polsek Perhentian Raja

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37 WIB

Sinergi Polri dan Petani di Kampar Kiri Hilir Wujudkan Pekarangan Pangan Bergizi

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:01 WIB

Dari 1 Jenis Tanaman Jadi 2, Lahan Pak Lesi di Kampar Kini Hasilkan 1 Ton Jagung

Senin, 18 Mei 2026 - 15:06 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tapung Hilir Kawal Petani Hasilkan 4 Ton Jagung

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:21 WIB

TEMBUS 4 TON, POLSEK TAPUNG HILIR SUKSES KAWAL PANEN JAGUNG 6 DESA DUKUNG KETAHANAN PANGAN 

Berita Terbaru