BATU BARA — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria bernama R Faisal Nasution (38) ditangkap Pada hari Senin tanggal 26 Januari 2026 sekira pukul 17.35 WIB, di Dusun Bunga jumpa Desa Pahlawan kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.
Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, mengatakan benar telah berhasil mengkap R Faisal Nasution (38) warga Dusun IV Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara. Selasa (27/01/2026).
Lebih lanjut diterangkan, Kasat Narkoba Polres Batu Bara Berawal Pada hari Senin tanggal 26 Januari 2026 sekira pukul 17.35 WIB. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Batu Bara mendapatkan informasi dari sumber yang dapat dipercaya yang layak untuk di percaya bahwa, ada pelaku sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu bahkan digunakan sebagai tempat peredaran gelap narkotika dan hal tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menindak lanjuti informasi tersebut AKP Arifin Purba, memerintahkan Tim Opsnal dibawah Pimpinan Kanit I Ipda Juber R. Simanjuntak, untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan di lokasi yang dimaksud. ucapnya.
Selanjutnya personil membawa pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam Tindak Pidana Narkotika ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, juga menyampaikan kepada awak media bahwa Satres Narkoba Polres Batu Bara akan terus melakukan penindakan dan pemberantasan terhadap para pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Batu Bara.
Dan disampaikan kepada masyarakat yang mengetahui adanya aktifitas peredaran gelap narkotika di wilayahnya agar menginformasikan kepada Satres Narkoba Polres Batu Bara dan informasi tersebut pasti akan ditindaklanjuti dan identitas pemberi informasi akan dirahasiakan. Tutupnya. (Herman Pelangi).

































