DPRK Nagan Raya Siap Backup Pemkab Jika PT.KIM Melawan.Ini Kata Ketua Komisi II

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 03:36 WIB

50429 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Pasca penutupan HGU PT. Kharisma Iskandar Muda (PT. KIM), yang berlokasi di Daerah Kecamatan Tadu Raya dan Kecamatan Beutong. Bupati Nagan Raya banjir dukungan termasuk dari Ketua Komisi II DPRK Nagan Raya Zulkarnain, SH.

Disaat sejumlah awak media menghubungi Zulkarnain.SH Ketua Komisi II DPRK Nagan Raya terkait langkah Bupati Nagan Raya Zulkarnain memberi apresiasi yang tinggi serta menyatakan dukungan penuh kepada Bupati Nagan Raya serta Tim Terpadu Monitoring dan Evaluasi Perizinan dan Non Perizinan dari Pemkab Nagan Raya yang dipimpin Kadis DPMPTSP Ir. H. Hizbulwatan. Kata Zulkarnain dengan sapaan Pak Nen Latong.

Zulkarnain Mantan Aktifin Nagan Raya Dalam catatan terkait PT.KIM Memiliki rekam jejak yang kurang baik dalam pengelolaan bisnisnya di Kabupaten Nagan Raya.Baik terkait pengelolaan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) maupun dalam pengelolaan HGU-nya. Ucapnya.Selasa, 27/1/2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Zulkarnain memaparkan bahwa PT. KIM pernah di bekukan izin lingkungan oleh Pemkab Nagan Raya setelah kita investigasi lapangan dan merekomendasikan pembekuan izin lingkungan atas temuan pencemaran lingkungan karena pengelolaan limbah yang tidak baik.

Baca Juga :  Bekuk Kurir Narkoba Dibungkus Merk Kopi, Polda Metro Sita 36 Kilogram Sabu

Disamping itu dalam pengelolaan HGU, PT KIM kerab bersengketa lahan dengan masyarakat sekitar dan tidak pernah diselesaikan secara baik dan bermartabat dan bahkan cenderung menggunakan tangan besi di lapangan sehingga masyarakat merasa tertindas dan terintimidasi.

Kami pernah memanggil perusahaan tersebut dalam kasus penyerobotan lahan masyarakat yang sudah bersertifikat yang diperuntukkan untuk program plasma PT. Fajar Bayzuri.

PT. KIM juga melakukan pelanggaran atas izin HGU karena tidak menggarapnya tepat waktu sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Disamping itu, tapal batas HGU tidak dipasang sehingga sering terjadinya konflik agraria dengan masyarakat.

Dalam pemenuhan tanggung jawab CSR, PT. KIM tidak menerapkan management yang transparan. Permintaan Laporan Keuangan oleh Bupati Nagan Raya sebagai standar pijakan penetapan nilai CSR diabaikan dan tidak dipenuhi. Pasca take over perusahan tidak melaksanakan tanggung jawab CSR.

Baca Juga :  Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Perladangan Barubei

Karena itu, tindakan Pemkab dengan menjatuhkan sanksi hukum terhadap PT. KIM adalah tindakan yang tepat dan patut didukung oleh semua pihak. Bahkan jika PT. KIM membuat perlawanan hukum terhadap Pemkab, DPRK Nagan Raya siap mem-backup Pemkab Nagan Raya.

Bukan hanya sanksi penutupan izin sementara, Kadis Perkebunan juga perlu mengeluarkan Surat Peringatan kepada PT. KIM atas area HGO yang tidak digarapnya. Jika pada jangka waktu tertentu yang diatur perundang-undangan PT. KIM dinilai wanprestasi, maka HGUnya dapat dicabut.

“Hampir semua perusahaan perkebunan di Nagan Raya berselemak masalah”.

Oleh karena itu, kita minta Pemkab Nagan Raya agar melakukan pemeriksaan terhadap seluruh perusahaan sesuai dengan masalahnya masing-masing. Serta menjatuhkan sanksi yang tegas terhadap perusahaan yang ditemukan melakukan pelanggaran hukum yang serius.

Sekarang saatnya Pemkab melakukan perbaikan untuk memperbaiki kondisi ekonomi daerah dan masyarakat yang sudah terpuruk.

Kami percaya Pemkab Nagan Raya memiliki komitmen kuat untuk mengantarkan masyarakat ke gerbang kesejahteraan. ( Red )

Berita Terkait

Sambut Hari Raya Idul Adha 1447.H. Pemkab Nagan Raya Gelar Pasar Murah. Ini Jadwalnya
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
TRK Bupati Nagan Raya Tanda Tangan Fakta Intrerkritas Layanan Call Center 112.
Tampa Hari Libur : BAS Cabang Jeuram Tuntaskan Sosialisasi dan Aktivasi IBC Non Tunai 222 Gampong Nagan Raya
Ratusan Kades Naga Raya Dan Kasi Keuangan Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Transaksi Non Tunai Dana Desa Tahun 2026
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Innalilahi Wainnailaihi Rajiun. Keluarga Besar RAPI Wilayah Nagan Raya Turut Berdukacita Atas Meninggalnya ADRI /01 NUJ
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:32 WIB

SINERGI POLRI-PEMERINTAH-PETANI, PANEN RAYA 1 HEKTARE JAGUNG DI KUALU PANDUK DUKUNG SWASEMBADA 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:09 WIB

PROGRES 80%, JEMBATAN PRESISI TELUK MERANTI DITARGET RAMPUNG PEKAN INI

Jumat, 10 April 2026 - 09:55 WIB

Polsek Teluk Meranti Gencarkan Penyebaran Maklumat Kapolda dan Penyuluhan Cegah Karhutla

Kamis, 2 April 2026 - 13:12 WIB

Tinjau Langsung Lapas Pekanbaru, DLHK Kota Pekanbaru Rekomendasikan Pembangunan Bak Limbah dan Strategi Pengelolaan Limbah

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:50 WIB

Kunjungan Kerja Perdana Kapolsek Teluk Meranti ke Kantor Camat, Perkuat Sinergitas

Senin, 9 Februari 2026 - 01:49 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Perkuat Peran dalam Ketahanan Energi Nasional

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:19 WIB

Kapolda Riau Sambangi Lokasi:  Tegaskan Scientific Crime Investigation dalam Pengusutan Kasus Pembunuhan Gajah

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:48 WIB

Husni Tamrin Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 031/Wira Bima

Berita Terbaru