LSM TRINUSA LAMPUNG DESAK PERTANGGUNGJAWABAN ATAS DUGAAN KORUPSI PROYEK IRIGASI BESAR MENGENDAP DI SNVT PJPA BBWS MESUJI SEKAMPUNG

hayat

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:13 WIB

50239 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Lembaga Swadaya Masyarakat Transparansi Nasional Indonesia (LSM TRINUSA) Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Lampung telah melayangkan surat permintaan klarifikasi dan audit mendesak kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia, khususnya Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Surat tersebut menyoroti dua proyek rehabilitasi jaringan irigasi senilai total Rp 84,7 miliar yang dikelola oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Jaringan Pengairan (SNVT PJPA) pada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung.

Yang menjadi sorotan utama adalah status kedua proyek yang telah habis masa kontraknya, namun secara fisik diduga belum selesai secara maksimal atau sesuai spesifikasi. Hal ini menguatkan indikasi adanya penyimpangan yang merugikan negara dan masyarakat petani penerima manfaat.

PROYEK YANG DISOROTI:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

A. PROYEK 1: Rehabilitasi Jaringan Utama D.I Kewenangan Daerah di Provinsi Lampung (Paket 1)

· Sumber/Nilai Kontrak: APBN – SNVT PJPA BBWS Mesuji Sekampung, Rp 37,8 miliar (Kontrak 19 September 2025)
· Pelaksana & Pengawas: PT. Brantas Abipraya (Persero) dan PT. Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
· Lingkup: 26 titik di 6 Kabupaten, waktu 101 hari kalender (Masa kontrak telah berakhir).
· Temuan Kuat Indikasi Korupsi:
1. Material di Bawah Standar: Material di lapangan secara kasat mata diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis dan mutu kontrak (Bestek/RAB). Ini adalah upaya pengurangan biaya (cost reduction) melawan hukum yang membahayakan konstruksi.
2. Volume Pekerjaan Menyusut: Volume fisik pekerjaan di lapangan diduga tidak mencapai volume yang tercantum dalam RAB dan telah dibayar lunas oleh negara.
3. Pengawasan “Tidak Hadir”: Konsultan pengawas (PT. Agrinas) jarang terlihat di lokasi. Kelemahan fatal ini diduga memberi ruang bagi penyimpangan pada material dan volume.

Baca Juga :  LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG SOROTI KELANGKAAN GAS LPG 3KG: DESAK PERTAMINA PATRA NIAGA BERTANGGUNG JAWAB

B. PROYEK 2: Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama BBWS Mesuji Sekampung (Inpres III)

· Sumber/Nilai Kontrak: APBN – SNVT PJPA BBWS Mesuji Sekampung, Rp 46,9 miliar (Kontrak 07 November 2025)
· Pelaksana: PT. Brantas Abipraya (Persero).
· Lingkup: 33 Daerah Irigasi di 8 Kabupaten, waktu 55 hari kalender (Masa kontrak telah berakhir).
· Temuan Kuat Indikasi Korupsi:
1. Mark-Up Harga & Volume Menyusut: Diduga terjadi penaikan harga tidak wajar (mark-up) dalam RAB, sementara volume pekerjaan riil di lapangan berkurang. Spesifikasi material seperti batu dan ketebalan struktur tidak sesuai.
2. Praktik Subkontrak Mencurigakan (Kasus Khusus Tulang Bawang Barat):
· Pekerjaan U-Ditch di 8 titik (seperti Way Gemol, Way Lilin, dll) diduga disubkontrakkan hanya pada satu pihak tunggal.
· Modus Mark-Up SPJ: Harga pasar U-Ditch 60×60 ke lokasi sekitar Rp 730.000/unit. Namun, diduga harga dalam Surat Perintah Kerja (SPJ) dari PT. Brantas Abipraya ke subkontraktor jauh lebih rendah, sementara nilai yang dicairkan ke negara tetap tinggi. Selisih inilah yang diduga sebagai keuntungan tidak sah (mark-up).
· Pekerjaan Fiktif? Pekerjaan di 8 titik tersebut diduga belum tuntas, namun masa kontrak habis. Ini mengindikasikan kemungkinan penggelembungan biaya dan/atau pekerjaan fiktif dalam laporan kemajuan proyek.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Sulitnya Bayar Pajak Motor di Samsat Mall MBK: Terkendala Aturan KTP Asli Sesuai BPKB

TUJUAN PENGIRIMAN SURAT DAN TUNTUTAN:

Faqih Fakhrozi, S.Pd., selaku perwakilan LSM TRINUSA DPD Lampung, menyatakan surat ini adalah langkah awal pengawasan masyarakat untuk mendesak transparansi dan pertanggungjawaban. “Kami mendesak Kementerian PUPR dan aparat penegak hukum untuk turun tangan. Ini soal uang rakyat yang nyatanya belum memberikan hasil optimal, bahkan berindikasi korupsi sistematis,” tegasnya.

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung secara resmi MENUNTUT DAN MENDESAK:

1. KPK untuk SEGERA MELAKUKAN PENYELIDIKAN/PENYIDIKAN menyeluruh terhadap seluruh pihak, terutama PT. Brantas Abipraya, PT. Agrinas Pangan Nusantara, serta pejabat pengguna anggaran dan pengawas di lingkungan SNVT PJPA BBWS Mesuji Sekampung dan Ditjen SDA Kementerian PUPR.
2. KPK MELAKUKAN AUDIT INVESTIGATIF & GELAR PERKARA untuk membandingkan dokumen kontrak dengan realisasi lapangan, menghitung kerugian negara, dan menelusuri aliran dana serta potensi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
3. KPK BERKOORDINASI DENGAN BPK, PPATK, DAN KEMENTERIAN PUPR untuk audit komprehensif dan pemberian sanksi administrasi tegas.

Dugaan ini sangat serius karena menyangkut proyek infrastruktur vital yang menentukan nasib ribuan hektar sawah dan kesejahteraan petani di Lampung. Publik menunggu langkah tegas dan transparan dari Kementerian PUPR dan penegak hukum.

(Hayat)

Berita Terkait

Gubernur Mirza dan Wagub Jihan Flag Off Lampung Tapis Karnaval Puncak Festival Krakatau XXXV 2026
LSM AMUNISI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DANA BOS SMPN 11 PESAWARAN KE KEJATI LAMPUNG
LSM Kawal Lampung Siap Aksi di Kejati dan BPKP Lampung, Soroti Pengelolaan Persediaan dan Aset RSUD Alimuddin Umar
Ketua DPD GBRAN dan Presiden GANTARA Gelar Pertemuan “NGOPI” Bahas Peluang Kerja dan Ekonomi Nusantara
Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kelas I Bandar Lampung Gelar Perlombaan Tradisional Penuh Keceriaan
Kajati Lampung Diganti, Danang Suryo Wibowo ke Kejagung
Respons Maraknya Aksi Swadaya, Pemprov Lampung Kaji Skema Bantu Bangun Jalan Desa
Jaksa Tuntut Terdakwa Dendi Ramadhona 11 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp31 Miliar, Zainal Fikri 3 Tahun, Syahril 3 Tahun, Adal Linardo 7 tahun dan Syahril Ansyori 7 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 09:05 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Kamis, 10 September 2026 - 18:24 WIB

Pemkab dan Kantah Pringsewu Jalin Kerjasama Penguatan Sinergi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Berita Terbaru

PEKANBARU

Drama dan Puisi Musikal SMAN Plus Riau Juara di Literasi UIR

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:36 WIB