Kawal Sengketa Lahan, Abdul Manaf DPC LSM TRI NUSA  Pringsewu Apresiasi Profesionalisme Reskrim Polres Tanggamus

hayat

- Redaksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:58 WIB

50270 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS – Penanganan perkara dugaan tindak pidana penyerobotan lahan yang tengah bergulir di Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus mendapat tanggapan positif dari elemen masyarakat. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TRI NUSA DPC Pringsewu, selaku pendamping pihak pelapor, secara resmi menyampaikan apresiasi atas kinerja penyidik yang dinilai transparan dan akuntabel.

​Ketua LSM TRI NUSA DPC Pringsewu, Abdul Manaf, menyatakan bahwa langkah-langkah prosedural yang diambil oleh jajaran Satreskrim Polres Tanggamus mencerminkan implementasi Polri yang presisi. Hal ini merujuk pada Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan Pengaduan (SP2HP) Nomor: SP2HP/24/I/Res.1.2./2025/Res yang diterima pihak pelapor pada Januari 2026.

​Transparansi dalam Proses Penyelidikan
​Abdul Manaf mengungkapkan bahwa transparansi informasi merupakan kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Dalam dokumen yang diterbitkan kepolisian, terlihat progres signifikan atas laporan pengaduan tertanggal 23 Juni 2025 tersebut.

Baca Juga :  Inflasi Tanggamus 3,48 Persen, Harga Pangan Stabil tapi Cabai Mulai Naik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Kami selaku pendamping dari Sdr. Turmuzi memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Tanggamus beserta jajaran Reskrim. Melalui SP2HP ini, kami melihat adanya keseriusan penyidik dalam menggali fakta-fakta hukum, baik melalui pemeriksaan saksi-saksi kunci maupun pengamanan dokumen autentik seperti Sertifikat Hak Milik (SHM) dan bukti pendukung lainnya,” ujar Abdul Manaf dalam keterangannya.

​Mengedepankan Prinsip Keadilan
​Berdasarkan data yang dihimpun, tim penyidik telah melakukan serangkaian metode observasi dan wawancara terhadap para saksi dari kedua belah pihak. Langkah selanjutnya yang direncanakan oleh penyidik, yakni pemeriksaan secara konfrontir dan pelaksanaan gelar perkara, dinilai sebagai langkah yang sangat tepat secara yuridis.

​”Langkah konfrontir dan gelar perkara sangat krusial untuk membuat terang benderang suatu perkara. Kami menghormati sepenuhnya independensi penyidik dalam menguji keabsahan dokumen dan keterangan yang ada. Ini adalah bentuk penegakan hukum yang berimbang dan tidak memihak,” tambah Manaf.

Baca Juga :  penulusuran Inspektorat Tanggamus terkait keterlibatan Oknum Guru dan Oknum Kakon terlibat penyalahgunaan Narkotika sabu

​Komitmen Pengawalan Kasus
​LSM TRI NUSA menegaskan akan tetap konsisten mengawal jalannya proses ini hingga mencapai kepastian hukum. Abdul Manaf berharap sinergi antara masyarakat, lembaga pendamping, dan kepolisian terus terjalin demi terciptanya kondusivitas serta supremasi hukum di wilayah Kabupaten Tanggamus.

​”Kepastian hukum adalah hak setiap warga negara. Dengan profesionalisme yang ditunjukkan oleh penyidik pembantu Briptu Anta Agus Kurnia dan di bawah supervisi Kanit IDIK II Sat Reskrim Polres Tanggamus, kami optimis perkara ini akan diselesaikan secara adil dan objektif,” pungkasnya.

​Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih terus berjalan sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

(HYT)

Berita Terkait

Kasus Penyerobotan Tanah di Bulok : Sudah Setahun Diproses, Belum Ada Titik Terang, Polres Sampaikan Jadwal Tahap Berikutnya
Wakil Bupati Tanggamus Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila dan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026
Sempat Tersesat di Gunung Tanggang, Kapolsek Limau Pastikan Pendaki Asal Bandar Lampung Ditemukan Selamat
DPC LSM Trinusa Tanggamus Soroti Lambannya Inspektorat Tangani Dugaan Penyimpangan Anggaran DD dan BUMDes 2024 Di Pekon Taman Sari
Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa
Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa
LSM JATI Desak Transparansi Anggaran MAN 1 Kota Agung, Soroti DIPA 2025 dan Dugaan Anomali LHKPN Kepala Sekolah
Lapas Kotaagung Rayakan Idul Adha dengan Salat Eid dan Kurban Bersama Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:27 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:20 WIB

risis Lingkungan di Gayo Lues Kian Membesar, PT Rosin Chemicals Indonesia Dituding Membangkang terhadap Perintah Penghentian Operasional

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:53 WIB

PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Senin, 25 Mei 2026 - 01:36 WIB

PT Hopson Diduga Beroperasi Terang-Terangan, Publik Pertanyakan Fungsi Pengawasan dan Penindakan

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:22 WIB

PT Hopson Diduga Kembali Jalankan Mesin Produksi, Aktivis Soroti Lemahnya Penegakan Hukum di Aceh

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:28 WIB

Penuh Keceriaan, TK Negeri 2 Blangkejeren Sukses Gelar Festival Anak untuk Bangun Generasi Cerdas dan Berkarakter

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:39 WIB

PT Hopson Tetap Diduga Jalankan Produksi Ilegal Pada Tengah Malam, Di Mana Aparat Bertindak Tegas?

Senin, 18 Mei 2026 - 22:53 WIB

Dugaan Pembangkangan PT Hopson terhadap Hasil Rapat DLHK Aceh Dinilai Bisa Menjadi Preseden Buruk Penegakan Hukum

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Karo Ungkap 21 Kasus Narkoba Dalam Ops Antik Toba 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 07:28 WIB