Kawal Sengketa Lahan, Abdul Manaf DPC LSM TRI NUSA  Pringsewu Apresiasi Profesionalisme Reskrim Polres Tanggamus

hayat

- Redaksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:58 WIB

50301 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS – Penanganan perkara dugaan tindak pidana penyerobotan lahan yang tengah bergulir di Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus mendapat tanggapan positif dari elemen masyarakat. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TRI NUSA DPC Pringsewu, selaku pendamping pihak pelapor, secara resmi menyampaikan apresiasi atas kinerja penyidik yang dinilai transparan dan akuntabel.

​Ketua LSM TRI NUSA DPC Pringsewu, Abdul Manaf, menyatakan bahwa langkah-langkah prosedural yang diambil oleh jajaran Satreskrim Polres Tanggamus mencerminkan implementasi Polri yang presisi. Hal ini merujuk pada Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan Pengaduan (SP2HP) Nomor: SP2HP/24/I/Res.1.2./2025/Res yang diterima pihak pelapor pada Januari 2026.

​Transparansi dalam Proses Penyelidikan
​Abdul Manaf mengungkapkan bahwa transparansi informasi merupakan kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Dalam dokumen yang diterbitkan kepolisian, terlihat progres signifikan atas laporan pengaduan tertanggal 23 Juni 2025 tersebut.

Baca Juga :  Hujan Terus Terjadi, Polres Tanggamus Kirim Rakit untuk Evakuasi Korban Banjir di Wonosobo

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Kami selaku pendamping dari Sdr. Turmuzi memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Tanggamus beserta jajaran Reskrim. Melalui SP2HP ini, kami melihat adanya keseriusan penyidik dalam menggali fakta-fakta hukum, baik melalui pemeriksaan saksi-saksi kunci maupun pengamanan dokumen autentik seperti Sertifikat Hak Milik (SHM) dan bukti pendukung lainnya,” ujar Abdul Manaf dalam keterangannya.

​Mengedepankan Prinsip Keadilan
​Berdasarkan data yang dihimpun, tim penyidik telah melakukan serangkaian metode observasi dan wawancara terhadap para saksi dari kedua belah pihak. Langkah selanjutnya yang direncanakan oleh penyidik, yakni pemeriksaan secara konfrontir dan pelaksanaan gelar perkara, dinilai sebagai langkah yang sangat tepat secara yuridis.

​”Langkah konfrontir dan gelar perkara sangat krusial untuk membuat terang benderang suatu perkara. Kami menghormati sepenuhnya independensi penyidik dalam menguji keabsahan dokumen dan keterangan yang ada. Ini adalah bentuk penegakan hukum yang berimbang dan tidak memihak,” tambah Manaf.

Baca Juga :  WARGA memadati lokasi Gerakan Pangan Murah (GPM) di Pasar Kotaagung, Kabupaten Tanggamus

​Komitmen Pengawalan Kasus
​LSM TRI NUSA menegaskan akan tetap konsisten mengawal jalannya proses ini hingga mencapai kepastian hukum. Abdul Manaf berharap sinergi antara masyarakat, lembaga pendamping, dan kepolisian terus terjalin demi terciptanya kondusivitas serta supremasi hukum di wilayah Kabupaten Tanggamus.

​”Kepastian hukum adalah hak setiap warga negara. Dengan profesionalisme yang ditunjukkan oleh penyidik pembantu Briptu Anta Agus Kurnia dan di bawah supervisi Kanit IDIK II Sat Reskrim Polres Tanggamus, kami optimis perkara ini akan diselesaikan secara adil dan objektif,” pungkasnya.

​Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih terus berjalan sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

(HYT)

Berita Terkait

Karutan Kota Agung Bagikan Masker Warga Binaan
LSM PAGAR Lampung Desak Transparansi Anggaran BPBD Tanggamus, Ancaman Aksi Turun Jalan
DPD GILAS Tanggamus Soroti Dugaan Korupsi Anggaran BLUD dan BOK Puskesmas Gunung Alip , Puskesmas Kecamatan Gisting serta Dinkes
Polsek Talang Padang Tangkap Satu Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Masjid Gunung Alip, Buru Satu Rekannya
Bupati Tanggamus Lantik 78 Pejabat, Tekankan Integritas dan Budaya Kerja “Jalan Lurus”
6 Bulan Buron LH Spesialis Pencuri Ikan Tawar Berhasil Di Ringkus Tim Res Polsek Pugung
SI Jago Merah Mengamuk di Tanggamus, Kebakaran Terus Berulang di Tengah Warga yang Dilanda Duka
Produksi Kopi Tanggamus Meningkat, Petani Penerima Manfaat Terima Santunan Jaminan Sosial

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:58 WIB

Delapan Rumah Hangus Terbakar, Warga Bambel Gabungan Protes Penanganan Kebakaran

Rabu, 16 September 2026 - 22:23 WIB

BNPB dan Bupati Aceh Tenggara Tinjau 14 Titik Rawan Pascabencana

Rabu, 16 September 2026 - 22:17 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran di Bambel Gabungan

Rabu, 16 September 2026 - 15:18 WIB

Aktivis dan Tokoh Pemuda Apresiasi Gerak Cepat Kapolres dan Kasat Narkoba Aceh Tenggara

Rabu, 16 September 2026 - 13:23 WIB

Gegoh Apresiasi Gerak Cepat Polres Agara Berantas Narkoba, Kapolres: Masyarakat Jangan Diam

Rabu, 16 September 2026 - 02:50 WIB

DPD II Golkar Aceh Tenggara Mantapkan Konsolidasi Jelang Musda ke X

Rabu, 16 September 2026 - 00:05 WIB

Puskesmas Deleng Pokhisen Jemput Bola ke Tualang Lama, Perkuat Kelas Ibu Balita Cegah Stunting

Selasa, 15 September 2026 - 02:46 WIB

Ketua DPRK Aceh Tenggara Minta Pasar Murah Dilaksanakan Transparan dan Tepat Sasaran

Berita Terbaru

KARO

Tembus Italia, Petani Karo Siap Go Eropa

Kamis, 17 Sep 2026 - 07:19 WIB