Resmi Dilantik, Anggota PWMOI Riau Desi Silvia Anggraini, S.H Jabat Kabid Pro Bono PBH PERADI Pekanbaru

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Minggu, 15 Februari 2026 - 22:06 WIB

5099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,  waspadaindonesia.com – Salah satu pengurus Bidang Hukum dan Advokasi DPW PWMOI Riau resmi dilantik sebagai bagian dari kepengurusan PBH PERADI Pekanbaru masa bakti 2024–2029. Pelantikan berlangsung di Ballroom Hotel Royal Asnof, Sabtu (14/2/2026) malam, dan dihadiri Ketua Umum PBH PERADI, Suhendra Asido Hutabarat

Dalam sambutannya, Asido menyampaikan ucapan selamat kepada para advokat yang dilantik serta berharap para pengurus dapat menjalankan amanah dengan baik dan memberi pelayanan hukum terbaik, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan pusat bantuan hukum merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, khususnya Pasal 22 ayat (1) yang mewajibkan advokat memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono) kepada pencari keadilan yang tidak mampu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara ayat (2) mengatur bahwa tata cara pemberian bantuan hukum tersebut diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah.

Baca Juga :  Olahraga Go Sprint Go Green Seri VII Terus Meningkat, Ditlantas Polda Riau Dorong Generasi Sehat dan Cinta Lingkungan

Ketentuan teknisnya kemudian diatur dalam PP Nomor 83 Tahun 2008, yang antara lain mewajibkan organisasi advokat membentuk unit kerja bantuan hukum dalam waktu enam bulan setelah aturan berlaku.

Menurut Asido, organisasi advokat yang konsisten menjalankan amanat undang-undang tersebut adalah PERADI, yang saat ini dipimpin Otto Hasibuan.

Ia juga mengulas bahwa PBH PERADI lahir pada (11/5/2009), tidak lama setelah terbitnya PP tersebut pada 30 Desember 2008.

Ia menegaskan bahwa kewajiban pro bono harus dilaksanakan advokat PERADI baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi, karena hal itu telah diatur dalam peraturan organisasi.

Ia pun menyatakan keyakinannya bahwa para pengurus PBH PERADI Pekanbaru mampu menjalankan fungsi pengelolaan secara amanah, sehingga advokat dapat melaksanakan minimal satu kegiatan bantuan hukum cuma-cuma selama masa KTPA.

Baca Juga :  Silaturahmi Bupati Agam Sampaikan Terima Kasih kepada Kapolda Riau atas Bantuan Penanganan Bencana

Sementara itu, di tempat terpisah, Ketua DPW PWMOI Provinsi Riau H. Rio Kasairy, S.Sos.,   melalui Humas PWMOI Hendra menyampaikan ucapan selamat kepada Desi Silvia Anggraini, S.H., anggota Bidang Hukum dan Advokasi DPW PWMOI Riau, atas pelantikannya sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Pro Bono PBH PERADI Pekanbaru periode 2024–2029.

Ia menilai keberadaan unit pro bono tersebut sangat penting sebagai sarana pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.

PWMOI Riau, lanjutnya, siap bersinergi dan berkolaborasi dengan PBH PERADI Pekanbaru dalam mengedukasi masyarakat mengenai hukum, terutama setelah berlakunya KUHP dan KUHAP terbaru.

“Karena saudari Desi merupakan bagian dari keluarga besar kami, kami siap mendukung program-program beliau dalam memberikan layanan bantuan hukum cuma-cuma kepada masyarakat,” ujarnya.

 

(Ros.H)

Berita Terkait

Tegak Lurus Aturan Main, KNPI Riau Apresiasi Sikap Walikota & Kapolresta soal New Paragon 
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kawasan Pelabuhan Salurkan Bantuan Pupuk dan Racun ke Petani
Panen Ubi dan Tanam Pohon Warnai Kunjungan Kadisdik Riau ke SMAN 17 Pekanbaru
PC PMII Kota Pekanbaru Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan OSIS Tingkat SMP Negeri/Swasta Se-Kota Pekanbaru
Pembinaan Seni di SMAN 9 Pekanbaru Diapresiasi Dewan Pendidikan Riau Lewat Anugerah Pendidikan
Konsolidasi Internal Jadi Agenda Utama PMII FAI UIR Usai Musyawarah Rayon
Polda Riau Siagakan Tim RAGA dan Brimob Jaga Pekanbaru Saat Blackout Sumatera
Polri Jadi Penyemangat Petani di Sungai Tengah, Bhabinkamtibmas Sabak Auh Sambangi Peternak Sapi 

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 02:11 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Pertanyakan Integritas Pelapor, Jika Benar Mengapa Tidak Tempuh Jalur Resmi Sejak Awal

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:54 WIB

Menteri Wihaji Tinjau SPPG Pulonas 02 Aceh Tenggara, Pastikan Layanan Gizi Berjalan Optimal

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:52 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:48 WIB

LSM Tipikor Apresiasi Komitmen Kasat Narkoba Aceh Tenggara Berantas Sabu

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:39 WIB

Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:16 WIB

Simbol Kepedulian Pemerintah,  Kadis Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:09 WIB

Bupati Aceh Tenggara dan Kepala Dinas Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:09 WIB

Tujuh Rumah Hangus, Enam Rumah Rusak Ringan dalam Kebakaran di Desa Kute Bakti Aceh Tenggara

Berita Terbaru