Resmi Dilantik, Anggota PWMOI Riau Desi Silvia Anggraini, S.H Jabat Kabid Pro Bono PBH PERADI Pekanbaru

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Minggu, 15 Februari 2026 - 22:06 WIB

50117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,  waspadaindonesia.com – Salah satu pengurus Bidang Hukum dan Advokasi DPW PWMOI Riau resmi dilantik sebagai bagian dari kepengurusan PBH PERADI Pekanbaru masa bakti 2024–2029. Pelantikan berlangsung di Ballroom Hotel Royal Asnof, Sabtu (14/2/2026) malam, dan dihadiri Ketua Umum PBH PERADI, Suhendra Asido Hutabarat

Dalam sambutannya, Asido menyampaikan ucapan selamat kepada para advokat yang dilantik serta berharap para pengurus dapat menjalankan amanah dengan baik dan memberi pelayanan hukum terbaik, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan pusat bantuan hukum merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, khususnya Pasal 22 ayat (1) yang mewajibkan advokat memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono) kepada pencari keadilan yang tidak mampu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara ayat (2) mengatur bahwa tata cara pemberian bantuan hukum tersebut diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah.

Baca Juga :  Tragedi Cinta Ditolak: Refleksi Moral bagi Generasi Intelektual

Ketentuan teknisnya kemudian diatur dalam PP Nomor 83 Tahun 2008, yang antara lain mewajibkan organisasi advokat membentuk unit kerja bantuan hukum dalam waktu enam bulan setelah aturan berlaku.

Menurut Asido, organisasi advokat yang konsisten menjalankan amanat undang-undang tersebut adalah PERADI, yang saat ini dipimpin Otto Hasibuan.

Ia juga mengulas bahwa PBH PERADI lahir pada (11/5/2009), tidak lama setelah terbitnya PP tersebut pada 30 Desember 2008.

Ia menegaskan bahwa kewajiban pro bono harus dilaksanakan advokat PERADI baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi, karena hal itu telah diatur dalam peraturan organisasi.

Ia pun menyatakan keyakinannya bahwa para pengurus PBH PERADI Pekanbaru mampu menjalankan fungsi pengelolaan secara amanah, sehingga advokat dapat melaksanakan minimal satu kegiatan bantuan hukum cuma-cuma selama masa KTPA.

Baca Juga :  Ketua KOPRI PKC PMII Riau Tegaskan Moderasi Beragama Sebagai Gerakan Emansipatoris, Melawan Kekerasan dan Intoleransi 

Sementara itu, di tempat terpisah, Ketua DPW PWMOI Provinsi Riau H. Rio Kasairy, S.Sos.,   melalui Humas PWMOI Hendra menyampaikan ucapan selamat kepada Desi Silvia Anggraini, S.H., anggota Bidang Hukum dan Advokasi DPW PWMOI Riau, atas pelantikannya sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Pro Bono PBH PERADI Pekanbaru periode 2024–2029.

Ia menilai keberadaan unit pro bono tersebut sangat penting sebagai sarana pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.

PWMOI Riau, lanjutnya, siap bersinergi dan berkolaborasi dengan PBH PERADI Pekanbaru dalam mengedukasi masyarakat mengenai hukum, terutama setelah berlakunya KUHP dan KUHAP terbaru.

“Karena saudari Desi merupakan bagian dari keluarga besar kami, kami siap mendukung program-program beliau dalam memberikan layanan bantuan hukum cuma-cuma kepada masyarakat,” ujarnya.

 

(Ros.H)

Berita Terkait

Asap Pabrik PT JATIM Meresahkan Kesehatan Anak-anak
Serang Wartawan di Siak, PWMOI Pekanbaru Desak Polisi Bertindak Cepat
Penegakan Hukum Mangrove Rohil oleh Polda Riau Diapresiasi BKSDA
Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah: Dokumen dan Barang Elektronik Diamankan dari Disdik Riau
Ribuan Warga Pekanbaru nyanyikan Indonesia Raya Bareng di Nobar Mapolda Riau
Usai Senam, SMPN 4 Pekanbaru Ajak Siswa Sarapan Bersama Bawa Bekal Sendiri
ATS di Riau Bisa Sekolah Lagi, SMAN 8 Pekanbaru Buka Kelas Jarak Jauh Gratis
Panglima Hulubalang LAMR Pekanbaru: Insiden DPRD Riau Nodai Marwah Adat

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB