Satlantas Polres Nagan Raya Berhasil Amankan 24 Sepmor Knalpot Brong

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:35 WIB

50106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nagan Raya bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar di wilayah Kecamatan Seunagan, Seunagan Timur, dan Beutong. Kegiatan patroli intensif digelar pada Sabtu, 21 Februari 2026, mulai pukul 00.00 WIB hingga 07.00 WIB di sejumlah titik rawan.

Patroli dengan metode hunting system tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Nagan Raya bersama Kaurbinops dan seluruh personel Satlantas.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polantas Aceh dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi Komplek Perkantoran Suka Makmue Kecamatan Suka Makmue, Jalan Mbo–Takengon Desa Kuta Paya Kecamatan Seunagan, serta Jalan Mbo–Takengon Desa Keude Seumot Kecamatan Beutong, yang selama ini dinilai rawan balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Baca Juga :  Turnamen Tenis Puji Cup Tahun 2023 Se Aceh Pj Bupati Nagan Raya Buka Secara Resmi

Kasat Lantas Polres Nagan Raya menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar berupa penilangan dan penyitaan kendaraan.

Dalam rangka patroli tersebut mendapatkan Sebanyak 24 unit sepeda motor berhasil diamankan sebagai barang bukti dari pelaku balap liar dan pengguna knalpot brong.

Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Lantas Polres Nagan Raya IPTU M. Arie Syahputra, S.A.P.,menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan respons atas laporan dan keresahan masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan knalpot brong serta aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga :  Gegara Ngotot Pasang Umbul-umbul di Mesjid, Caleg PKS di Aceh Utara Adu Jotos dengan Pengurus Mesjid hingga Babak Belur

“Polres Nagan Raya berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas. Kami mengimbau kepada para orang tua agar turut mengawasi anak-anaknya, serta kepada seluruh pengguna jalan untuk tidak menggunakan knalpot brong dan tidak melakukan balap liar di jalan umum,” ujarnya.

Selain penindakan, personel juga memberikan imbauan kepada para remaja dan pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas serta tidak melakukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Nagan Raya tetap kondusif, khususnya di bulan suci Ramadhan, sehingga masyarakat dapat beribadah dengan aman dan nyaman. ( Red)

Berita Terkait

Bersama Perangkat Desa, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Tanjung Haloban.
Kadis DLH Nagan Raya : Alat Berat Digunakan Untuk Bencana Beutong Ateuh . Bukan Untuk Kegiatan Lain
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Kenduri 40 Hari Rusni Binti Makam, Tradisi Doa dan Penguatan Ikatan Sosial di Nagan Raya
10 Gampong Di Nagan Raya Tercepat Pencarian Dana Desa Tahap 1 Tahun 2026. Pemkab Berikan Piagam Penghargaan
Bupati TRK Diminta Perbaiki Jalan Rusak Lintas Keude Lintueng-Paya Peuleukung
Sat Narkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran 17,8 Kilogram Ganja, Seorang Mahasiswa Diamankan Saat Melintas di Ketambe
TRK Bupati Nagan Raya Sidak Dinas Badan Kantor Hari Pertama Kerja Usai Libur Idul Fitri 1447.H

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:12 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 19:22 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Rabu, 8 April 2026 - 20:40 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian

Rabu, 8 April 2026 - 18:37 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Rabu, 8 April 2026 - 01:07 WIB

Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis

Selasa, 7 April 2026 - 22:02 WIB

Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues

Minggu, 5 April 2026 - 23:57 WIB

Kronologi Janggal Terungkap: Bukti Muncul Setahun Setelah Laporan, Rabusin Sebut Proses Hukum Tidak Masuk Akal

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 13:51 WIB

BATU BARA

Inalum Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohna

Senin, 20 Apr 2026 - 12:20 WIB