Masyarakat Pertanyakan Status Gitok Yang Kabur Saat Diamankan Personil Polsek Panai Tengah.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Minggu, 22 Februari 2026 - 12:49 WIB

50151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMATERA UTARA – Waspada Indonesia | Polres Labuhanbatu, Polsek Panai Tengah baru baru ini mengamankan dua orang tersangka dalam dugaan kasus penyalahgunaan Narkoba sebanyak 29 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 5,7 gram pada Minggu, 8 Februari 2026 sekira pukul 18.00 WIB, di Dusun VII Sei Pinang, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu pada Minggu, 8 Februari 2026 sekira pukul 18.00 WIB yang lalu.

Namun, hanya satu tersangka yang ditahan yaitu SJN alias Jono. Sementara pelaku GT alias Gitok, justru kabur atau melarikan diri setelah polisi mengamankannya dalam keadaan tangan terborgol namun putus saat berusaha melarikan diri.

Nah, ada pertanyaan dari masyarakat, yang ditangkap dua, yang ditahan 1. Kemana yang satu lagi dan bagaimana status nya? Apakah saat ini sudah menjadi status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap saudara GT? Dan bagaimana pemasok diduga Narkoba atau bandar di atasnya?

Baca Juga :  Diinfokan Sering Transaksi Sabu, Pria Ini Diciduk Personil Polsek Kuntodarussalam Darussalam

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyikapi pertanyaan masyarakat tersebut, media ini mengkonfirmasi Kapolsek Panai Tengah AKP. Amlan S.H. M.H., dalam keterangannya mengatakan, untuk nama GT muncul dari keterangan SJN yang sudah diamankan dan hasil interogasi oleh penyelidik bahwa temuan yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah milik SJN yang diperoleh dari GT.

“Polsek Panai Tengah hanya melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut pak,” kata AKP. Amlan S.H. M.H., Sabtu 21 Februari 2026.

Selanjutnya, Kapolsek Panai Tengah juga menjelaskan, untuk proses penyidikan kasusnya dilakukan penyidik Sat Narkoba Polres Labuhanbatu setelah dilakukan gelar perkara guna dapat tidaknya naik ke penyidikan dan apakah sudah cukup bukti terhadap orang yang diamankan tersebut menjadi tersangka, dan proses penyidikan tersebut dilakukan oleh penyidik Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.

Baca Juga :  Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Perladangan Barubei

Kemudian Kapolsek Panai Tengah juga memaparkan, untuk status Daftar Pencarian Orang (DPO) juga kewenangan dari penyidik Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, setelah dilakukan serangkaian proses penyidikan dan gelar perkara, apakah GT yg disebutkan oleh SJN bisa menjadi tersangka dan dilakukan penangkapan (status DPO).

“Maaf bang, untuk lebih jelasnya dalam proses penyidikan kasus tersebut ditanyakan kepada penyidik Sat Narkoba yang menangani perkara tersebut,” tutup Kapolsek Panai Tengah.

Sampai berita ini diterbitkan, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu belum bersedia memberikan keterangan terkait status pelaku penyalahgunaan Narkoba saudara GT yang melarikan diri setelah diamankan personil Polsek Panai Tengah di Dusun VII Sei Pinang, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu dengan barang bukti sebanyak 29 bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 5,7 gram.(*)

Berita Terkait

Peringatan Hari Kelahiran Pancasila Kapolres Karo Ajak Generasi Muda Karo Menjadikan Pancasila Kompas Dalam Belajar, Berteman dan Bertindak.
Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan
Kabupaten Karo Kembali Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut Dari BPK RI
Tim Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah
Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat
Bupati Karo: Pentahbisan Gedung GPT “Kristus Gembala” Bukan Hanya Pembangunan Fisik, Juga Pembangunan Spiritual, Moral, dan Sosial
Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba Di Tanah Jawa, Lima Tersangka Diringkus Dan 99,74 Gram Sabu Disita
Persiapan Festival Bunga dan Buah Tahun 2026 Bupati Karo : Pariwisata Salah Satu Sektor Unggulan yang Menjadi Prioritas

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:08 WIB

Polsek Logas Tanah Darat Kawal Tanaman Jagung 1 Hektar di Desa Sukaraja  

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:36 WIB

Lahan Kosong di Desa Sikak Kini Produktif, Polsek Cerenti Pimpin Tanam Jagung Bersama Warga

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:40 WIB

Wujudkan Mimpi Anak Sekolah, Polda Riau Kebut Jembatan Gantung di Kuansing

Sabtu, 24 Februari 2024 - 02:55 WIB

Sat Lantas Polres Kuansing Lakukan Survei Jalan Nasional yang Rusak dan Longsor

Selasa, 6 Februari 2024 - 04:13 WIB

Parah! Ruang Kerja Bupati Kuansing Diduga Berubah Fungsi Sebagai Tempat Pemenangan Capres 02

Sabtu, 27 Januari 2024 - 02:17 WIB

Bintara Remaja Polres Kuansing Angkatan 50 Tahun 2023 Jalani Kegiatan Pengenalan Lingkungan

Minggu, 21 Januari 2024 - 19:12 WIB

Ketua FPII Kuansing: Ketua BPD Pintu Gobang Harus Minta Maaf Atas Ucapannya

Minggu, 21 Januari 2024 - 03:22 WIB

Melalui Program Sholat Maghrib Dan Isya Berjamaah Polres Kuansing Sampaikan Pesan Kamtibmas Dalam Rangka Cooling System Pemilu Damai 2024

Berita Terbaru