Dinas PUPR Pringsewu Bersihkan Tumpukan Sampah di Drainase Jalan Veteran

hayat

- Redaksi

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:00 WIB

50121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pringsewu melakukan kegiatan pembersihan sampah yang menumpuk di sepanjang aliran drainase di wilayah Pringsewu Timur hingga sepanjang Jalan Veteran.

‎Pembersihan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar saluran air tetap lancar dan tidak menyebabkan genangan maupun banjir saat musim hujan. Pasalnya, banyaknya sampah yang menumpuk di dalam drainase dapat menghambat aliran air. Minggu (8/3/2026)

‎Berdasarkan pantauan di lapangan, sampah rumah tangga terlihat menumpuk di beberapa titik sepanjang drainase di Jalan Veteran. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan air meluap ketika hujan deras turun

Baca Juga :  Patah As Ditanjakan Mobil Truk Bermuatan Kelapa Sawit Terguling Di Jalan Raya Adiluwih Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Salah satu petugas dari Dinas PUPR Pringsewu yang berada di lokasi, Agung, mengatakan bahwa kegiatan pembersihan ini rutin dilakukan untuk menjaga fungsi drainase agar tetap berjalan dengan baik.

‎ Pihaknya juga berharap masyarakat dapat ikut menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke dalam saluran drainase.

Baca Juga :  Klanting Getuk Robani: Ikon Kuliner Pringsewu yang Menembus Pasar Dunia

‎“Kami berharap masyarakat tidak membuang sampah sembarangan, apalagi ke aliran drainase. Jika drainase tersumbat sampah, air bisa meluap saat hujan dan berpotensi menyebabkan banjir serta membuat lingkungan terlihat kumuh,” ujar Agung.

‎Dengan adanya kegiatan pembersihan ini, Dinas PUPR Pringsewu berharap saluran drainase di wilayah Pringsewu Timur dan sepanjang Jalan Veteran dapat kembali berfungsi dengan baik serta mengurangi potensi banjir.

Berita Terkait

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online
Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tegaskan Peran Pers Kunci Kontrol Pemerintahan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Pajak Galian C Proyek Revitalisasi Sekolah di Aceh Tenggara Mandek, Potensi PAD Terancam Hilang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Silayar Jilid II Segera Disidangkan di Tipikor Banda Aceh

Minggu, 27 September 2026 - 18:44 WIB

Tanggul Darurat Jembatan Natam di Aceh Tenggara Jebol, Akses Lumpuh Total

Minggu, 27 September 2026 - 00:53 WIB

Banjir Terjang Enam Desa di Aceh Tenggara, Ratusan Warga Terdampak

Minggu, 27 September 2026 - 00:49 WIB

Empat Fraksi Sepakati Perubahan Anggaran 2026, DPRK dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Raqan APBK

Minggu, 27 September 2026 - 00:46 WIB

Fraksi Golkar Soroti Defisit dan Peningkatan PAD dalam Pembahasan Qanun Perubahan APBK Aceh Tenggara 2026

Minggu, 27 September 2026 - 00:44 WIB

Fraksi Selayakh DPRK Aceh Tenggara Setujui Rancangan Qanun Perubahan APBK 2026

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Bupati Aceh Tenggara Tegaskan Peran Pers Kunci Kontrol Pemerintahan

Kamis, 8 Okt 2026 - 10:08 WIB