Diskominfo-SP Takalar Gelar Forum Konsultasi Publik, Perkuat Standar Layanan dan Transformasi Digital

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2026 - 02:03 WIB

50114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – waspada Indonesia. Com | Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Takalar menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Standar Pelayanan, Kamis (26/2/2026).Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas layanan sekaligus mendorong transformasi digital di lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar.

 

Forum yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik.Sebanyak 21 perwakilan dari berbagai unsur turut diundang, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD),

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Organisasi kemasyarakatan, OKP, NGO/LSM hingga insan pers. Meski sempat mengalami penyesuaian waktu dan baru dimulai pukul 10.11 Wita, forum tetap berlangsung aktif dengan diskusi dan tanggapan dari para peserta.

 

Kepala Diskominfo-SP Takalar, Suhardiyanto, menegaskan bahwa forum konsultasi publik bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dalam memastikan standar pelayanan yang disusun bersifat partisipatif dan akuntabel.“Forum ini wajib dilaksanakan dalam penyusunan standar pelayanan. Kami berharap masukan dari para stakeholder agar kualitas pelayanan ke depan semakin baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Kinciran Salurkan BLT DD,V1 Bulan Janwari Sampai Juni 2024

 

Ia juga menambahkan, pelaksanaan forum secara virtual merupakan bentuk nyata pengembangan ekosistem digital dalam pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Takalar dalam menjadikan transformasi digital sebagai instrumen utama peningkatan kualitas layanan.

 

Sementara itu, Sekretaris Diskominfo-SP Takalar, Ayatullah Rawatib Daeng Romo, memaparkan enam jenis layanan yang menjadi fokus pembahasan. Dua di antaranya berada pada Bidang Humas, yakni layanan informasi dan dokumentasi serta layanan pengaduan SP4N-LAPOR! yang terbuka bagi OPD maupun masyarakat umum.

 

Selain itu, turut dibahas pelayanan jaringan internet pemerintah, pelayanan subdomain website melalui domain resmi takalarkab.go.id, layanan Satu Data, serta pelayanan penerbitan sertifikat elektronik pada Bidang Statistik dan Persandian.Dalam pelaksanaannya, masing-masing kepala bidang diberikan waktu 5 hingga 10 menit untuk mempresentasikan rancangan standar pelayanan, sebelum dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanggapan dari peserta.

Baca Juga :  Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama

 

Forum ini juga dihadiri perwakilan sejumlah OPD seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas PU dan Tata Ruang, Dinas Dukcapil, Dinas PMPTSP, Dinas Sosial PMD, serta perwakilan kecamatan. Dari unsur organisasi dan pers, hadir perwakilan Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, HMI, Ansor, LSM, hingga organisasi wartawan seperti PWI, JOIN, dan IWOKegiatan berlangsung di Aula Kantor Diskominfo-SP Takalar, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 26, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang.

 

Meski ruang rapat terbatas, jajaran pimpinan dinas tetap mengikuti jalannya forum secara langsung.Melalui forum ini, Diskominfo-SP Takalar berharap standar pelayanan yang dihasilkan benar-benar lahir dari proses yang partisipatif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital di Kabupaten Takalar(*)

Berita Terkait

Proses Kilat Polres Demak Dipertanyakan, Empat Saksi Mengaku Tak Tahu Peristiwa yang Disangkakan
Polres Kampar Dampingi Petani Jual 2.191 Kg Jagung Pipil ke Bulog Pekanbaru
Pekarangan Warga Polsek Teluk Meranti Digarap Polri Dukung Swasembada Pangan Tanam Cabai
Polsek Sabak Auh Berbagi Sembako Warga Selat Guntung Menyambut Hut Bhayangkara ke-80, Kapolsek Turun Langsung 
Hadiri Pelantikan Pengurus DPD IPK Kab.Karo Periode 2025–2030, Bupati Karo Ajak Pemuda Perkuat Persatuan dan Dukung Pembangunan Daerah
Lepas Pawai Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Bupati Karo Berharap Dapat Menjadi Sarana Mempererat Persaudaraan
Pangan Nasional Jadi Atensi: Polri Presisi Sabak AUH Kawal Jagung PiiL 1 Hektare WUJUDKAN ASTA CITA
Tak Berkutik, Baim Diduga Pengedar Narkoba Diringkus Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sidorukun Pangkatan.

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:08 WIB

PW GPA : Masyarakat Yakin LHKPN Zita Anjani Didapat dari Usaha yang Sah

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:42 WIB

Penyerahan Tahap II Roy Suryo & Dr. Tifa: AKPERSI Sebut Sesuai Prosedur KUHAP

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:36 WIB

HIMLAB RAYA Jakarta: Darnedy Kurnia Santi Dinilai Memiliki Peran Strategis dalam Mendorong Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Labuhanbatu Raya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:07 WIB

Ketua Umum BRN Apresiasi Kinerja APH & Polda Metro Jaya : Penahanan Roy Suryo Bagian Proses Hukum Yang Harus Dihormati

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:58 WIB

HIMLAB RAYA Jakarta: Tudingan Bupati Bungkam terhadap Demokrasi Desa Tidak Berdasarkan Fakta yang Utuh

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:14 WIB

Zulhas Justru Membuka Fakta ke Publik, Jangan Giring Opini Sesat terhadap Zulhas

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:45 WIB

Presiden Prabowo Sedang Berantas Kebocoran APBN, Bukan Melakukan Pemborosan

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:23 WIB

Wujudkan Persatuan, Kolaborasi, dan Resolusi Ekonomi untuk Indonesia, Bukan Reformasi Jilid II

Berita Terbaru