Karsianus Purba, Tanah Lapang Bola Gunung Rante Dibeli Dari Swadaya Masyarakat, Bukan Aset Desa 

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:51 WIB

50106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Tokoh Masyarakat Desa Gunung Rante, Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara, Karsianus Purba (83) yang merupakan saksi sekaligus pelaku sejarah pembelian lapangan bola kaki Desa Gunung Rante kembali angkat bicara. Rabu (18/03/2026).

Karsianus Purba mengungkapkan keberatan dan menolak keras dilakukan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dilapangan bola kaki Desa Gunung Rante, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

Lapangan bola itu adalah ruang publik sebagai sarana tempat olahraga masyarakat sehari hari, dan tempat upacara bendera saat memperingati HUT Kemerdekaan pada 17 Agustus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saya selaku orang tua dan salah satu pelaku sejarah yang  membuat lapangan bola kaki itu jadi ada, tentu saya keberatan dengan dibangunnya gedung Kopdes Merah Putih dilapangan bola kaki itu.

Lapangan bola kaki itu merupakan aset masyarakat yang dibeli dari swadaya, bukan aset desa, ujar Karsianus Purba yang merupakan mantan Perangkat Desa Bidang Pertanian Desa Panjang di tahun 1970 an sebelum mekar menjadi desa Gunung Rante saat ini.

Baca Juga :  Dua Ruas Tol Diresmikan Presiden Joko Widodo, Pj Gubernur Sumut Optimis Dongkrak Sektor Industri dan Pariwisata

Dijelaskannya bahwa kesepakatan awal dari rapat  desa Panjang dimasa Kades Maruli Sirait di tahun 1970 an yang  saat ini wilayahnya mekar jadi desa Gunung Rante bersama tokoh masyarakat disepakati bersama bahwa, lapangan bola itu dibeli diperuntukkan untuk lapangan bola serta sebagai tempat kegiatan upacara bendera pada HUT Kemerdekaan 17 Agustus,  ucap Karsianus.

Bapak-bapak Pemerintah, tolong hargai dan hormati warisan pendulu anda, lapangan bola kaki itu dibeli jadi ada saat ini merupakan swadaya masyarakat dengan dikumpulkan segantang- segantang beras masyarakat, dan potongan gaji kami perangkat desa hingga  bisa membeli 20 rante lahan itu, terangnya.

Waktu itu dibeli nya areal tanah seluas 20 rante dari Bapak Sialagan seluas 18 rante dan 2 rante dari Bapak Sitio dengan ganti rugi per rantenya 3 kaleng beras, jelasnya.

Nah, karena kemampuan warga saat itu minim, terkumpulah hanya 60 persen untuk membeli lahan  lapangan bola itu dan kekurangannya perangkat desa rela dipotong gajinya.

Baca Juga :  DPRD Batu Bara Tekan Pakta Integritas, Pastikan Pansus Plasma Perkebunan Dibentuk 15 Juni 2026

Jadi lahan 20 Rante lapangan bola itu adalah aset swadaya masyarakat, bukan aset desa, yang diperoleh dengan ganti rugi senilai 3 Kaleng beras per rante, bukan aset desa Gunung Rante, tegasnya.

Karena  kemampuan masyarakat saat itu minim terkumpullah  hanya 60 persen, menutupi sisanya  gaji kami perangkat desa dengan suka rela dipotong sebesar Rp 2500 selama 4 bulan, ucapnya.

Pada prinsipnya, Ia mendukung program Presiden RI Prabowo Subianto, lewat dibangunnya Kopdes Merah Putih didesa Gunung Rante dengan tujuan perekonomian akan berkembang.

Namun pemerintah juga harus arif dan bijaksana memperhatikan ruang publik lapangan bola sebagai sarana olahraga generasi muda dan untuk upacara Bendera Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.

Saya sudah tua, saya harap generasi muda memperjuangkan ini. Bila pemerintah tetap bersikukuh dan memaksakan akan dibangunnya gedung Kopdes Merah Putih di lapangan bola kaki tersebut, pemerintah harus membuat lapangan bola kaki penggantinya, pungkasnya. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Jumat Berkah, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Bagika Sembako Kepada Masyarakat
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Tiga Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu dan Berhasil Menangkap 4 Orang Tersangka
Satresnarkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba di Kwala Gunung, Dua Pria Diamankan
Dalam Ops Antik Toba 2026. Kasat Narkoba Polres Batu Bara Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Gencarkan Patroli Cega Aksi Tindak Pidana Curanmor
Satresnarkoba Polres Batu Bara Kembali Ungkap  Jaringan Peredaran Narkoba Merupakan Target Orang (TO) Dalam Operasi Antik Toba 2026
Dalam Kegiatan Munggu Kasih, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, Kembali Memberikan Bantuan Kepada Warga Kurang Mampu
Miris Remaja 16 Tahun di Batu Bara Tertangkap Satres Narkoba Polres Batu Bara Bawa Pil Ekstasi

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 22:53 WIB

Dugaan Pembangkangan PT Hopson terhadap Hasil Rapat DLHK Aceh Dinilai Bisa Menjadi Preseden Buruk Penegakan Hukum

Senin, 18 Mei 2026 - 15:18 WIB

PT Rosin Diduga Lakukan Pembangkangan Hukum, Negara Diuji di Tengah Asap Pabrik Gayo Lues

Minggu, 17 Mei 2026 - 03:03 WIB

Pasca Pembekuan Administratif Pemerintah Aceh, PT Rosin Diduga Tetap Berjalan, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Bertindak

Senin, 11 Mei 2026 - 16:41 WIB

Negara Diminta Bertindak Tegas Awasi Tiga Perusahaan Getah Pinus di Gayo Lues yang Sudah Dibekukan dan Tidak Boleh Beroperasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:54 WIB

Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, PT Rosin Kembali Masuk Sorotan Keras

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:36 WIB

PT Rosin Masih Beroperasi di Tengah Sanksi, Kesan Kebal Hukum Makin Sulit Dihindari

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:51 WIB

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:40 WIB

Bahan Baku, PSDH, dan SKSHHBK PT Rosin Dipersoalkan, LIRA Minta Pemeriksaan dari Hulu ke Hilir

Berita Terbaru