DPC ASWIN Soroti Anggaran DPRD Pringsewu : Indikasi Mark Up, Duplikasi Pos, dan Potensi Merugikan Negara

hayat

- Redaksi

Jumat, 3 April 2026 - 12:57 WIB

50126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kabupaten Pringsewu menyoroti pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu tahun 2024–2025 yang mencapai Rp25,6 miliar. Ketua DPC ASWIN, Hayat, menilai banyak pos belanja yang mencurigakan, termasuk belanja perjalanan dinas, konsumsi rapat, media, serta barang elektronik dan fasilitas kantor, yang tidak rasional dan berpotensi merugikan negara.

“Anggaran perjalanan dinas swakelola mencapai lebih dari Rp12 miliar, sementara belanja konsumsi rapat dan snack bisa miliaran rupiah per tahun. Ada kemungkinan satu jenis pekerjaan dicatat dalam beberapa pos anggaran dengan nilai berbeda. Ini membuka potensi mark up, duplikasi anggaran, bahkan indikasi pemalsuan invoice. Namun, semua dugaan tersebut harus dibuktikan secara ilmiah dan sesuai aturan hukum,” jelas Hayat.
ASWIN menekankan dasar hukum yang berpotensi dilanggar, antara lain:
UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi – Pasal 2 dan 3.

Baca Juga :  Wabup Pringsewu Hadiri Rakor Terpadu Pengawasan Ormas Kemendagri

UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara – Pasal 3, mewajibkan pengelolaan keuangan yang tertib, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) – memberikan hak kepada masyarakat, termasuk wartawan, untuk memperoleh informasi terkait pengelolaan anggaran dan laporan pertanggungjawaban lembaga publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, menekankan prinsip kompetitif, transparan, dan akuntabel.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran, termasuk belanja seremonial dan perjalanan dinas.

Baca Juga :  Kejari Pringsewu Ekspose Eksekusi Uang Pengganti Perkara Korupsi LPTQ 2024 –2025

Sebagai langkah profesional dan formal, DPC ASWIN Pringsewu akan mengajukan permintaan resmi salinan RKA dan LPJ kegiatan terkait, sesuai ketentuan UU KIP Nomor 14 Tahun 2008, sebagai bagian dari proses pengkajian dan analisis. Dokumen tersebut akan dikaji secara mendalam oleh tim investigasi ASWIN untuk mendeteksi pola dugaan kejahatan terstruktur atau extra ordinary crime, modus yang sering digunakan koruptor kerah putih.

“Jika ditemukan bukti adanya pelanggaran hukum atau kerugian negara, DPC ASWIN Pringsewu akan menindaklanjuti dan menyerahkan temuan ke ranah hukum. Kami bekerja profesional, transparan, dan sesuai aturan demi kepentingan publik,” tegas Hayat.

Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris DPRD Pringsewu belum memberikan tanggapan resmi. ASWIN menegaskan akan terus mengawal pengelolaan anggaran dan transparansi sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers.

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi
Pemkab dan Kantah Pringsewu Jalin Kerjasama Penguatan Sinergi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang
Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi
Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26
Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD
Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun
Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Bersatu dalam Semangat Kemerdekaan, Muspika Sungai Mas, Masyarakat dan RAPI Gelar Pawai Bendera

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:13 WIB

Bakti Brimob untuk Negeri, Jembatan Penghubung Desa Sikundo Mulai Dibangun

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:01 WIB

​​Perkuat Silaturahmi, Unsur Muspika Sungai Mas Gelar Temu Ramah dengan Kapolsek Baru

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:05 WIB

Menwa UTU Gelar Latihan Menembak di Lapangan Tembak Yonif 116/GS. Guna Untuk Asah Ketangkasan Dan Kedisiplinan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:53 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Rampung, Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Jadi Prioritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:36 WIB

Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor bersama Tem Gabungan Temukan Senjata Tajam dan HP Lapas Kelas IIB Meulaboh,

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:28 WIB

Jamaluddin Idham Anggota DPR RI Komisi IV Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:04 WIB

DPD LPSA Aceh Barat Gelar Buka Puasa Bersama Dan Pembagian Takjil

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB