Tegaskan Penegakan Disiplin Organisasi: DPP AKPERSI Bekukan Ketua DPC Kabupaten Bogor 

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Jumat, 3 April 2026 - 15:41 WIB

5056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,  waspasadaindonesia.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) resmi membekukan jabatan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AKPERSI Kabupaten Bogor. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 002/SK/AKPERSI/DPP/IV/2026 yang ditetapkan di Jakarta, Kamis (02/04/2026). Pembekuan jabatan tersebut ditujukan kepada S.Y selaku Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Bogor, setelah melalui evaluasi internal organisasi.

Dalam keputusan itu, DPP menilai yang bersangkutan tidak menjalankan arahan dan instruksi organisasi, baik dari tingkat pusat maupun provinsi.

Selain itu, kondisi kepengurusan di tingkat DPC juga dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak adanya program kerja yang terealisasi serta tidak pernah dilaksanakannya rapat internal menjadi indikator lemahnya manajemen organisasi di daerah tersebut.

Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E, menegaskan bahwa keputusan ini bukan diambil secara sepihak, melainkan melalui mekanisme organisasi yang jelas dan terukur.

Baca Juga :  Tentukan Sikap: Kenapa Kita Memilih Jokowi Untuk Memimpin Kita?"

“Langkah pembekuan ini adalah bentuk penegakan disiplin organisasi. Kami tidak ingin roda organisasi berjalan tanpa arah dan melenceng dari AD/ART. Semua pengurus wajib tunduk pada aturan dan menjaga marwah profesi pers,” tegas Rino.

Ia juga menambahkan bahwa DPP tidak akan mentolerir adanya konflik internal yang berlarut-larut tanpa penyelesaian.

 

“Ketika konflik dibiarkan tanpa solusi, yang dirugikan bukan hanya organisasi, tetapi juga kepercayaan publik. Karena itu kami harus bertindak tegas dan terukur,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., turut memberikan tanggapan atas keputusan tersebut. Ia menyatakan bahwa pembekuan ini merupakan langkah penting untuk menjaga stabilitas organisasi di wilayah Jawa Barat.

“Kami di tingkat provinsi sudah beberapa kali melakukan pembinaan dan koordinasi. Namun, karena tidak ada perubahan signifikan, maka keputusan DPP ini menjadi langkah yang tepat demi keberlangsungan organisasi,” ujar Ahmad.

Baca Juga :  Dihadiri Delegasi 37 Provinsi, Wasekjen APUDSI Pastikan Hasil Rakernas Segera Dieksekusi Hingga Akar Rumput

Ia juga menekankan pentingnya soliditas dan komunikasi internal dalam menjalankan organisasi profesi.

“Organisasi pers harus menjadi contoh dalam profesionalisme, termasuk dalam tata kelola internal. Ke depan, kami akan memastikan proses konsolidasi berjalan lebih baik,” tambahnya.

DPP AKPERSI menyatakan bahwa pembekuan ini bersifat sementara hingga diterbitkannya surat keputusan kepengurusan baru.

Dalam waktu dekat, DPP bersama DPD Jawa Barat akan melakukan langkah-langkah konsolidasi untuk menata kembali struktur organisasi di Kabupaten Bogor.

Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi organisasi secara optimal serta menjaga independensi dan integritas AKPERSI sebagai wadah insan pers di Indonesia.

 

Sumber: DPP AKPERSI

(AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau)

Berita Terkait

Ketua DPC LSM TRINUSA Lampung Selatan Sekaligus Panglima TRIGER DPD Provinsi Lampung, Ferdy Saputra, Siap Hadiri Rapat Koordinasi Aksi Unjuk Rasa di KPK RI
LSM Trinusa DPD Lampung Akan Gelar Aksi di KPK 21 April, Soroti Dugaan Kejanggalan Banjir, Hibah Rp60 Miliar, Program Umroh berulang serta Proyek PUPR Bermsalah
Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji
Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara
PJT Provinsi Lampung Hadiri Halal Bihalal di Jakarta, Pererat Tali Silaturahmi Lintas Wilayah
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan Hasil Penyelamatan ke Negara
Disdukcapil Riau Dilanda Kontroversi: Ros Diblokir Setelah Tolong Warga, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju
PA-Malut Desak DPP Demokrat Beri Perlindungan Hukum Terkait Kasus Aksandri Kitong

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 21:29 WIB

Kadis DLH Nagan Raya : Alat Berat Digunakan Untuk Bencana Beutong Ateuh . Bukan Untuk Kegiatan Lain

Jumat, 10 April 2026 - 23:49 WIB

Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”

Jumat, 10 April 2026 - 20:30 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Selasa, 7 April 2026 - 08:20 WIB

Bupati Karo Hadiri RUPS Tahunan PT Bank Sumut Bahas Agenda Strategis

Jumat, 3 April 2026 - 00:29 WIB

Konsumen Dirugikan, PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Diduga Lakukan Penahanan Mobil dan Dokumen Secara Sepihak

Rabu, 1 April 2026 - 10:09 WIB

Harga Hancur Akibat Bawang Impor Ilegal Petani Bawang Gelar Aksi di DPRDSU

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:34 WIB

Sat Narkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran 17,8 Kilogram Ganja, Seorang Mahasiswa Diamankan Saat Melintas di Ketambe

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:42 WIB

Wartawan Diperlakukan Kasar, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Promo Gadai Ancam Kebebasan Pers

Berita Terbaru