Pengelolaan Anggaran Tahun 2025 Tidak Jelas, DPC Aswin Desak Bupati Pringsewu Evaluasi Kinerja Sekretariat DPRD Beserta Jajarannya

hayat

- Redaksi

Kamis, 9 April 2026 - 12:33 WIB

50145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Ketidakjelasan dalam pengelolaan anggaran tahun 2025 menjadi sorotan tajam Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aswin di Kabupaten Pringsewu. Melalui pernyataan resmi yang disampaikan hari ini, pihaknya secara tegas mendesak Bupati Pringsewu untuk segera melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beserta seluruh jajarannya.

Menurut juru bicara DPC Aswin, ketidakjelasan yang dimaksud mencakup aspek perencanaan, penyaluran, hingga pelaporan penggunaan anggaran daerah yang dialokasikan untuk Sekretariat DPRD. Berdasarkan pemantauan yang dilakukan, banyak pos pengeluaran yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas, kurang transparan, serta tidak sesuai dengan prioritas kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Pringsewu.

Baca Juga :  Wabup Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo

“Anggaran rakyat harus dikelola dengan akuntabel dan transparan. Namun, yang kami temukan justru sebaliknya—banyak hal yang tertutup dan tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Ini merugikan masyarakat dan mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar perwakilan DPC Aswin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya menegaskan bahwa evaluasi kinerja ini bukan semata-mata bentuk kritik, melainkan langkah strategis untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai jalur yang benar. Dalam evaluasi tersebut, DPC Aswin meminta Bupati untuk meninjau ulang struktur organisasi, mekanisme kerja, serta kompetensi sumber daya manusia di lingkungan Sekretariat DPRD.

Baca Juga :  Pringsewu Ikuti Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman 2025

Selain itu, DPC Aswin juga mendesak agar hasil evaluasi tersebut dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat. Apabila ditemukan penyimpangan, maka harus ada tindak lanjut yang tegas, mulai dari perbaikan sistem hingga penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan yang disampaikan oleh DPC Aswin. Masyarakat pun kini menantikan langkah nyata dari Bupati Pringsewu untuk menindaklanjuti isu ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.

(Hayat)

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi
Pemkab dan Kantah Pringsewu Jalin Kerjasama Penguatan Sinergi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang
Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi
Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26
Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD
Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala

Rabu, 9 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB