Disdukcapil Riau Dilanda Kontroversi: Ros Diblokir Setelah Tolong Warga, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 19:38 WIB

50142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Kontroversi melanda Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Riau. Ros, seorang aktivis masyarakat, dilarang masuk ke kantor Disdukcapil setelah membantu warga yang pernah membantunya saat Pemilu 2025 dan pemilihan walikota. Kamis (9/04/2026).

“Kenapa saya tidak bisa masuk? Apa alasannya?” tanya Ros kepada oknum Satpol PP yang menghalanginya, Kamis (9/4/2026).

“Kami tidak tahu apa alasannya, Ibu. Yang jelas kami diperintahkan atasan kami untuk tidak membiarkan ibu masuk,” jawab oknum Satpol PP tersebut dihadapan orang banyak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ros merasa sangat tidak puas dengan perlakuan Kadisdukcapil ini melalui perintah kepada oknum Satpol PP yang bertugas dipintu masuk.

“Saya bukan teroris, saya hanya ingin membantu masyarakat yang memerlukan pertolongan.
Apa dasar Kadisdukcapil melarang saya masuk ke ruang publik?” ujarnya dengan nada kekecewaan.

Ros, yang juga Ketua DPC AKPERSI (Asosiasi Keluarga Pers Indonesia) Kota Pekanbaru-Riau, merasa perlakuan ini telah mencoreng nama baiknya dan membuatnya tidak dipercaya oleh masyarakat.

“Apa rasanya kalau dibuatkan kepada Kadisdukcapil yang membantu masyarakat niatnya tidak dihargai bahkan diusir dari rumah rakyat sendiri?” katanya.

Ringkas cerita

Tgl 1 April 2026 Ros bersama ajudan S dan anak yang mau buat KTP pemula, ambil antrian dan sudah kiris mata juga sudah photo di Disdukcapil Pekanbaru.

Selesai langsung pulang karena anak masih harus masuk sekolah.

Informasi langsung kita dapat dari oknum pegawai mengatakan bisa cetak KTP dgn syarat bawa surat tanda domisili dgn photo Copy KK. Karena pengurusan pada hari Selasa dan Kamis.

Baca Juga : 

Selasa 8 April 2026, kembali kita datangi sekitar jam 1.30 Wib, namun kata oknum pegawai Disdukcapil, nomor antriannya sudah habis dan adanya hanya 5 nomor antrean setiap hari dengan hari yg yang ditentukan yaitu hari Selasa dan Kamis.

Karena sudah habis kita langsung pulang.

Kamis 9 April 2026 kembali kita datangi Disdukcapil untuk mendapatkan antrian, pagi sekitar jam 8.40 WIB ajudan sudah duluan sampai di Disdukcapil bersama anak yg buat KTP.

Sekitar Jam 9.20 WIB, Ros sampai di Disdukcapil, sembari membawa surat yg diperlukan, kaget dan langsung Ros di blokir tidak boleh masuk oleh oknum petugas Satpol PP.

Kontroversi ini tidak berhenti di situ. Bunga, (nama samaran) seorang warga Pekanbaru, juga mengalami perlakuan tidak menyenangkan di Disdukcapil Pekanbaru.

Ia ingin mengurus surat kematian orangtuanya, namun ditolak karena baju panjangnya tidak semata kaki dan baju yang dipakainya dres panjang dibawah lutut dan berlengan juga pakai sepatu.

“Saya sudah datang rapi, tapi tetap ditolak. Katanya itu peraturan walikota. Tapi saya tidak paham, apa hubungan baju dengan surat kematian?” kata Bunga dengan nada kekecewaan kepada Ros yang berada ditempat tersebut.

Bunga merasa dipermalukan dan tidak dihargai.

“Saya sudah jauh-jauh datang, tapi tidak diperbolehkan masuk. Apa ini yang disebut pelayanan publik?”

Baca Juga :  Putera Puteri Maritim Sumbar Berhasil Rebut Runner Up 2 Dan Best Talent pada PPMI 2023

Masyarakat Pekanbaru menuntut klarifikasi dari Kadisdukcapil Provinsi Riau.

“Pimpinan dan pegawai Disdukcapil harus ingat, mereka bekerja untuk melayani masyarakat, bukan untuk melayani ego mereka sendiri,” kata seorang warga.

Setelah dikonfirmasi dengan satu media, Kadisdukcapil Pekanbaru kirim pesan WA yang isinya:

“Maaf baru balas ya. Terkait layanan di Disdukcapil mmg harus warga yang bersangkutan yang berurusan dan masuk kedalam ruang layanan. Kenapa orang yang sering datang ke dukcapil membawa warga berurusan dilarang masuk❓ini untuk menghindari asumsi bahwa yang selalu datang membawa warga berurusan ke dukcapil adalah calo. Jadi kita tidak ingin dukcapil dikatakan melayani calo.

Terkait dengan pakaian wanita yang digunakan untuk pelayanan publik, diharapkan tidak terlalu pendek dan tidak seksi. Apalagi orang sedang ramai ramainya, hal ini untuk menghindari pandangan yang tidak sopan saja. Jadi mari kita saling saling menjaga”.

Dengan jawaban dari Kadisdukcapil ini diduga tidak mencerminkan seorang Pejabat dan tidak melihat juga, bahkan tidak turun langsung melihat apa yang terjadi dan hanya mendengar sepihak dari oknum pegawainya.

Ini sangat merugikan masyarakat, sebelum seenaknya saja mengeluarkan perintah larangan masuk dan bahkan diduga sudah menganggap CALO.

Dengan jawaban ini Ros sebagai masyarakat Pekanbaru tidak menerima diperlakukan seperti ini. Dan akan melaporkan dengan pihak pemerintahan juga pihak berwenang.

Sumber: Ros.H

Berita Terkait

Rakerwil GPA Sultra Perkuat Kaderisasi, Gerakan Sosial, Dan Kemandirian Ekonomi Pemuda Konawe Utara
Prof. Dr. Sutan Nasomal Bela Pemkab Siak di Tengah Tekanan APBD: Jangan Terburu-buru Salahkan Bupati Afni, Rakyat Harus Tetap Jadi Prioritas!
Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE
Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik
PPD: Pentingnya Pemerataan Kualitas Pendidikan di Berbagai wilayah Indonesia
Dari Energi Air ke Pasar Dunia, Inalum Perkenalkan Low Carbon Aluminium Indonesia
Ketum Golkar Segera Pecat Ahmad Doli Kurnia dan PAW Dari Senayan
Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Pemerintah Usut Praktik Promosi Menyesatkan di Media Sosial: Iklan Hebat, Barang Diduga Tak Berkualitas!

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Progres Pembangunan Lima Unit RTLH Program TMMD ke-130 di Kodim 0113/Gayo Lues Capai 27 Persen

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Sasar Rehab MCK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:10 WIB

PPPK Paruh Waktu Gayo Lues Sampaikan Dua Tuntutan Utama ke DPRK: Kepastian Mekanisme Peralihan PPPK Penuh Waktu serta Dorongan Kenaikan Gaji 50–100 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria 61 Tahun Bersama 63 Gram Ganja

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Pembangunan Gorong-gorong Titik 1 Siap 90 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Kurir Sabu di Durin

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:27 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Kebut Pembangunan Jalan Huntara

Berita Terbaru