Diduga Banyak Penyimpangan Dana Desa : DPC LSM Tirunusa Tanggamus Akan Investigasi 20 Pekon di Talang Padang  

hayat

- Redaksi

Senin, 20 April 2026 - 11:55 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Talang Padang, Tanggamus – Dugaan maraknya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa di 20 pekon yang berada di wilayah Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, mendapat tanggapan serius dari lembaga pengawas sosial. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa Kabupaten Tanggamus berencana melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap kebenaran dugaan tersebut, Selasa, 20 April 2026.

Saat dikonfirmasi awak media, Ketua DPC LSM Trinusa Tanggamus, Nuril Asikin, menyatakan bahwa langkah ini diambil setelah menerima banyak masukan dan laporan dari masyarakat setempat yang merasa ada ketidakjelasan dalam pengelolaan keuangan desa.

“Kami menduga ada banyak penyimpangan dalam pengelolaan dana desa di wilayah Kecamatan Talang Padang. Oleh karena itu, DPC LSM Trinusa akan melakukan investigasi mendalam untuk memastikan apakah anggaran tersebut digunakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat,” tegas Nuril Asikin.

Baca Juga :  Polres Tanggamus Dirikan Dua Pos dalam Operasi Ketupat Krakatau 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nuril menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pimpinan tingkat provinsi untuk memperkuat proses pengecekan ini. Ia menyebut telah berkomunikasi dengan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Trinusa Provinsi Lampung, Karna Wijaya, yang sepakat untuk menurunkan tim investigasi gabungan.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Ketua DPD Trinusa Provinsi Lampung, Karna Wijaya, untuk menurunkan tim investigasi bersama. Kami ingin proses pengecekan ini berjalan secara profesional, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan hasilnya,” jelasnya.

Tim investigasi gabungan tersebut nantinya akan melakukan penelusuran dokumen anggaran, verifikasi realisasi program kegiatan, hingga konfirmasi langsung kepada warga dan perangkat desa di 20 pekon yang menjadi sasaran. Jika ditemukan bukti kuat adanya penyimpangan, pihaknya berjanji akan menyerahkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum dan lembaga pengawas yang berwenang untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Baca Juga :  Diduga Banyak Penyimpangan Realisasi Anggaran Dana Desa Tahun 2023 - 2025  Pekon Tanjung Agung Kecamatan Kota Agung Tim,,Akan Segera Melaporkan Ke APH

“Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi atau bukti yang dimiliki terkait dugaan penyimpangan ini. Transparansi dalam pengelolaan dana desa adalah hak seluruh warga, dan kami akan berusaha memastikan hal itu terwujud,” pungkas Nuril.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Pemerintah pekon Talang Padang dan perangkat desa terkait belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana investigasi tersebut. Masyarakat berharap proses ini dapat berjalan lancar dan hasilnya dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, tutupnya.

(Redaksi)

Berita Terkait

Ruang Diskusi Tercoreng, Gaya Komunikasi Kepala Pekon Di Kecamatan Talang Padang Dinilai Tak Pantas
Tongkat Estafet Berpindah, Sertijab dan Pisah Sambut Kalapas Kotaagung Berlangsung Penuh Makna
Inspektorat Kabupaten Tanggamus Sudah Mulai Memeriksa Pekon Taman Sari Yang Diduga Mark Up Anggaran Dana Desa 
Lapas Kotaagung Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Peringati HBP ke-62
Polsek Wonosobo Identifikasi Banjir di Bandar Negeri Semuong
Inflasi Tanggamus 3,48 Persen, Harga Pangan Stabil tapi Cabai Mulai Naik
Dua perawat Puskesmas Martanda, Pematang Sawa, Tanggamus saat mendampingi pasien yang akan melahirkan mengarungi lautan teluk semaka menuju rumah sakit
Sebuah Kapal Motor Penumpang KM Kurnia Mengalami Kerusakan Mesin Saat Berlayar Di Perairan Teluk Semaka

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:12 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 19:22 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Rabu, 8 April 2026 - 20:40 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian

Rabu, 8 April 2026 - 18:37 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Rabu, 8 April 2026 - 01:07 WIB

Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis

Selasa, 7 April 2026 - 22:02 WIB

Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues

Minggu, 5 April 2026 - 23:57 WIB

Kronologi Janggal Terungkap: Bukti Muncul Setahun Setelah Laporan, Rabusin Sebut Proses Hukum Tidak Masuk Akal

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 13:51 WIB

BATU BARA

Inalum Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohna

Senin, 20 Apr 2026 - 12:20 WIB