Residivis Kasus Narkoba Kembali Ditangkap, Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Amankan Dua Tersangka di Pangkatan.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026 - 19:56 WIB

50153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara– Waspada Indonesia | Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, Polda Sumut kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua pria diamankan dalam penindakan yang dilakukan pada Rabu 22 April 2026, sekira pukul 19.00 WIB, di Dusun Sidodadi C, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Kedua tersangka pria masing-masing berinisial S alias Pian (45) warga Dusun Sidodadi C, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, yang diketahui merupakan residivis serta HK alias Heri (43) warga dengan alamat yang sama.

Kapolsek Bilah Hilir Akp. Armen Faisal melalui Kanit Reskrim Ipda. Rico Marthin Sihombing S.H., dalam keterangannya menjelaskan, pengungkapan kasus bermula setelah mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa saudara S alias Pian diduga sering menjual narkotika jenis sabu kepada masyarakat di Dusun Sidodadi C, Desa Kampung Padang.

Baca Juga :  Inalum Salurkan Bantuan Rehabilitasi Gereja Terdampak Banjir di Humbang Hasundutan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mendapat informasi tersebut, kemudian team langsung melaporkannya kepada bapak Kapolsek Bilah Hilir. Selanjutnya Bapak Kapolsek memerintahkan Team Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan,” sebut Kanit Reskrim Ipda. Rico Marthin Sihombing S.H.

Kemudian, kata Rico Marthin, pada pukul 19.00 WIB malam, team berhasil mengamankan dua orang pria yang pada saat itu sedang berada di dalam rumah pelaku Pian, tepatnya di dalam kamar lagi asik bersamaan mengkonsumsi Narkoba, dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 18 bungkus plastik klip transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4.15 gram, 1 buah timbangan elektrik, ⁠2 buah pipet bentuk sekop, ⁠1 buah alat hisap atau bong, ⁠9 bungkus plastik klip kosong, ⁠1 buah kotak plastik hitam tulisan FIFGROUP, ⁠1 unit Hp Merek Nokia warna biru, ⁠1 buah dompet lipat warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 832.000.

Baca Juga :  Jaya Sakti Membagi Kasih, Anak-Anak Pogapa Menyambut Ceria

“Pada saat petugas melakukan interogasi kepada para pelaku dan pelaku S alias Pian mengakui diduga narkotika tersebut adalah miliknya, yang diperoleh dari seorang pria yang biasa dipanggil Tegar warga Desa Kampung Padang,” papar Kanit Reskrim.

Kemudian team langsung melakukan pencarian terhadap Tegar namun tidak berhasil menemukannya.

Saat ini barang bukti serta para pelaku di bawa ke Polsek Bilah Hilir untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.(*)

Berita Terkait

Ali Sadikin: Kepengurusan Baru DPW TMI Sumut Diharapkan Jadi Motor Kemajuan Pertanian
Pelantikan Pengurus Forsase Periode 2026–2029 dan Festival Perkolong-kolong Forsase Mencari Bakat Dihadiri Wakil Bupati Karo
Bupati Karo Sambangi Warga Kec. Kutabuluh Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan, layanan Dukcapil, Layanan Dinas Sosial
PC Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama Audiensi dengan Ketua DPRD Langkat, Bahas Perbaikan Jembatan Kampung Baru Pematang Cengal
Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel
Bupati Karo Temui Menteri Koperasi Bahas Modernisasi Ekosistem Komoditas Lokal dan Pertanian Hortikultura
Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp.8 Juta dan Rokok Digondol
Cegah kasus korupsi, HOTMA dukung Mantan Jampidsus Kebanggaan Presiden

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru