Dugaan Markup Anggaran Mushola Sekretariat DPRD Pringsewu 2025 Rp.400 Juta: Publik Desak Audit Menyeluruh  

hayat

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 16:09 WIB

50184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Isu dugaan penggelembungan atau mark-up anggaran pembangunan mushola di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu untuk tahun anggaran 2025 kian memanas. Dengan nilai anggaran yang mencapai Rp400 juta, masyarakat dan berbagai elemen masyarakat sipil menuntut agar kasus ini segera diaudit secara menyeluruh dan transparan demi menjaga integritas keuangan daerah.

Angka Rp.400 juta untuk pembangunan sebuah mushola dinilai jauh melampaui kewajaran dan harga pasar yang wajar. Banyak pihak menilai bahwa biaya tersebut tidak masuk akal, mengingat bangunan yang direncanakan hanyalah berupa mushola berukuran standar atau mini.

Perbandingan Harga Pasar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan survei harga pasar dan standar biaya bangunan saat ini, untuk membangun sebuah mushola berukuran 6×8 meter dengan material standar hingga finishing, estimasi biaya yang dibutuhkan berkisar antara Rp.80 juta hingga maksimal Rp.150 juta. Bahkan jika menggunakan material berkualitas tinggi, biaya idealnya tidak lebih dari Rp.200 juta.

Baca Juga :  Serah Terima Jabatan Kepala Kamenag Pringsewu

Jurang yang sangat jauh antara harga pasar dengan anggaran yang diajukan (selisih bisa mencapai lebih dari Rp200 juta) ini memicu kecurigaan kuat bahwa ada penyimpangan dalam perencanaan dan penetapan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Tuntutan Masyarakat:

“Kami melihat ada indikasi kuat markup di sini. Bagaimana mungkin sebuah mushola mini harganya bisa mencapai Rp400 juta? Angka itu bahkan bisa digunakan untuk membangun rumah tipe mewah atau mushola yang jauh lebih besar dan megah di tempat lain,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Menurutnya, uang negara yang berasal dari pajak dan retribusi rakyat harus dikelola dengan prinsip hemat, efektif, dan efisien. “Jika anggaran sebesar ini diserap hanya untuk satu mushola, maka potensi pemborosan sangat besar. Padahal masih banyak fasilitas umum lain yang jauh lebih mendesak, seperti perbaikan jalan rusak, puskesmas, dan sekolah yang butuh bantuan,” tambahnya.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Arena Balap Liar di Pringsewu, 8 Motor Disita usai Laporan Masuk ke Call Center 110

Sementara itu, pengamat keuangan daerah menegaskan bahwa nilai Rp400 juta sangat tidak proporsional. “Secara teknis dan administrasi, harus ada justifikasi yang sangat kuat. Jika tidak, ini bisa dikategorikan sebagai pelanggaran prinsip ekonomis, efisien, dan efektif dalam pengelolaan APBD,” tegasnya.

Desakan Audit:

Publik menekankan agar lembaga pengawas terkait, seperti Inspektorat Daerah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan melakukan pemeriksaan mendalam. Audit harus mencakup seluruh tahapan, mulai dari penyusunan RAB, pemilihan penyedia jasa, hingga spesifikasi material yang akan digunakan.

Masyarakat juga menuntut keterbukaan informasi dari pihak Sekretariat DPRD Pringsewu,

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi yang memuaskan dari pihak terkait. Oleh karena itu, tuntutan untuk melakukan audit menyeluruh menjadi semakin keras, demi memastikan tidak ada dana rakyat yang dikorupsi atau dinikmati oleh segelintir pihak, atau kelompok.

(RED)

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi
Pemkab dan Kantah Pringsewu Jalin Kerjasama Penguatan Sinergi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang
Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi
Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26
Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD
Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala

Rabu, 9 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB