Dugaan Markup Anggaran Mushola Sekretariat DPRD Pringsewu 2025 Rp.400 Juta: Publik Desak Audit Menyeluruh  

hayat

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 16:09 WIB

50116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Isu dugaan penggelembungan atau mark-up anggaran pembangunan mushola di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu untuk tahun anggaran 2025 kian memanas. Dengan nilai anggaran yang mencapai Rp400 juta, masyarakat dan berbagai elemen masyarakat sipil menuntut agar kasus ini segera diaudit secara menyeluruh dan transparan demi menjaga integritas keuangan daerah.

Angka Rp.400 juta untuk pembangunan sebuah mushola dinilai jauh melampaui kewajaran dan harga pasar yang wajar. Banyak pihak menilai bahwa biaya tersebut tidak masuk akal, mengingat bangunan yang direncanakan hanyalah berupa mushola berukuran standar atau mini.

Perbandingan Harga Pasar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan survei harga pasar dan standar biaya bangunan saat ini, untuk membangun sebuah mushola berukuran 6×8 meter dengan material standar hingga finishing, estimasi biaya yang dibutuhkan berkisar antara Rp.80 juta hingga maksimal Rp.150 juta. Bahkan jika menggunakan material berkualitas tinggi, biaya idealnya tidak lebih dari Rp.200 juta.

Baca Juga :  Bupati Pringsewu Hadiri Dzikir Akbar Kemuslimahan Sambut Ramadan 1447 H

Jurang yang sangat jauh antara harga pasar dengan anggaran yang diajukan (selisih bisa mencapai lebih dari Rp200 juta) ini memicu kecurigaan kuat bahwa ada penyimpangan dalam perencanaan dan penetapan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Tuntutan Masyarakat:

“Kami melihat ada indikasi kuat markup di sini. Bagaimana mungkin sebuah mushola mini harganya bisa mencapai Rp400 juta? Angka itu bahkan bisa digunakan untuk membangun rumah tipe mewah atau mushola yang jauh lebih besar dan megah di tempat lain,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Menurutnya, uang negara yang berasal dari pajak dan retribusi rakyat harus dikelola dengan prinsip hemat, efektif, dan efisien. “Jika anggaran sebesar ini diserap hanya untuk satu mushola, maka potensi pemborosan sangat besar. Padahal masih banyak fasilitas umum lain yang jauh lebih mendesak, seperti perbaikan jalan rusak, puskesmas, dan sekolah yang butuh bantuan,” tambahnya.

Baca Juga :  Ketua LSM Trinusa DPC Pringsewu Soroti Viral Pemberitaan Sekwan, Dukung Tuntutan Transparansi Anggaran DPRD

Sementara itu, pengamat keuangan daerah menegaskan bahwa nilai Rp400 juta sangat tidak proporsional. “Secara teknis dan administrasi, harus ada justifikasi yang sangat kuat. Jika tidak, ini bisa dikategorikan sebagai pelanggaran prinsip ekonomis, efisien, dan efektif dalam pengelolaan APBD,” tegasnya.

Desakan Audit:

Publik menekankan agar lembaga pengawas terkait, seperti Inspektorat Daerah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan melakukan pemeriksaan mendalam. Audit harus mencakup seluruh tahapan, mulai dari penyusunan RAB, pemilihan penyedia jasa, hingga spesifikasi material yang akan digunakan.

Masyarakat juga menuntut keterbukaan informasi dari pihak Sekretariat DPRD Pringsewu,

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi yang memuaskan dari pihak terkait. Oleh karena itu, tuntutan untuk melakukan audit menyeluruh menjadi semakin keras, demi memastikan tidak ada dana rakyat yang dikorupsi atau dinikmati oleh segelintir pihak, atau kelompok.

(RED)

Berita Terkait

Menakar WTP Kabupaten Pringsewu: Pernyataan DPC Aswin – Jangan Jadikan Predikat BPK Tameng Penyimpangan
Umi Laila Buka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar XIX Kwaran Pringsewu
Peringatan Hari Keluarga Nasional 2026, Pemkab Pringsewu Gelar Seminar Nasional Keayahan
Bupati Pringsewu Pimpin Apel Siaga dan Pencanangan Sensus Ekonomi 2026
Bupati Pringsewu Launching Bank Sampah Induk Pringsewu Resik & Gerakan Pilah Sampah Dari Rumah
Kasus Bullying Viral di SMP Ambarawa Berakhir Damai, Praktisi Hukum Dorong Penyuluhan Hukum bagi Pelajar Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional & Hari Lahir Pancasila 2026
Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:08 WIB

Insentif RT/RW Desa Mandalamukti Cair 8 Juni Usai Desakan DPRD

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:25 WIB

Lantik Pejabat Baru, Bupati TRK Tekankan Evaluasi Berkala dan Inovasi Pendidikan di Nagan Raya

Senin, 8 Juni 2026 - 16:51 WIB

Komitmen Kepatuhan Zakat dan Infak, Bank Aceh Cabang Jeuram Kembali Raih Penghargaan dari Pemkab Nagan Raya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:10 WIB

Dengar Langsung Aspirasi, Kebutuhan, dan Permasalahan Masyarakat, Bupati Karo Gelar Sambang Warga di Kecamatan Barusjahe

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:14 WIB

Ratusan Warga Desa Doulu dan Semangat Gunung, Kabupaten Karo,Unjuk Rasa Damai di Depan Kantor Bupati Karo

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:51 WIB

Dekelerasi Tujuh Kecamatan Komit Perkuat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Kabupaten Karo

Senin, 1 Juni 2026 - 23:59 WIB

BBPOM Pekanbaru dan DPR RI Sahidin Ajak Warga Kampa Cegah Stunting Lewat Pangan Aman

Senin, 1 Juni 2026 - 18:43 WIB

Peringatan Hari Kelahiran Pancasila Kapolres Karo Ajak Generasi Muda Karo Menjadikan Pancasila Kompas Dalam Belajar, Berteman dan Bertindak.

Berita Terbaru

BANDUNG BARAT

Insentif RT/RW Desa Mandalamukti Cair 8 Juni Usai Desakan DPRD

Selasa, 9 Jun 2026 - 11:08 WIB