Diakhir Jabatan AKP Machfud.Sat Reskrim Polres Nagan Berhasil Amankan Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur.

- Redaksi

Selasa, 26 September 2023 - 10:16 WIB

50694 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA – ACEH : Polres Nagan Raya melalui Sat Reskrim,kembali menangkap pelaku pemerkosaan serta pelecehan seksual,terhadap anak dibawah umur di salah satu Kecamatan dalam Kabupaten Nagan Raya, pada rabu 20 september yang lalu.

Penangkapan terhadap AR  di Gampong Lueng Baro tersebut,karena telah terbukti melakukan tindak pidana pemerkosaan,serta pelecehan seksual terhadap Bunga 17 tahun, yang merupakan warga Kecamatan Seunagan.

Pelaku berhasil ditangkap,setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Nagan Raya, kata Kapolres AKBP Rudi Saeful Hadi,S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Machfud,SH,MM selasa (26/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut AKP Machfud, pelaku melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap Bunga,didalam mobil Innova pelaku dengan alasan, ingin mengantar korban pulang ke rumahnya,saat pulang sekolah dengan jalan kaki.

Karena hendak menolong, korban langsung menerima tawaran pelaku tersebut.Saat tiba di simpang rumah korban,namun pelaku memutar arah mobilnya menuju arah Ibu kota Jeuram, kata AKP Machfud,SH,MM.

Baca Juga :  Ratusan Botol Miras Diamankan Personil Polsek Tambusai Utara Dalam Patroli KRYD

Saat tiba di jalan lintasan Kuta Paya, pelaku sudah mulai melakukan aksinya kepada korban,dengan meraba bagian intim tubuh korban.Setelah itu, pelaku membawa korban ke arah Kompleks Perkantoran Suka Makmue,pelaku kembali melaku aksi bejatnya terhadap pelajar tersebut.

Masih kata AKP Machfud,SH,MM, setelah melewati Yuza Mall wilayah itu, pelaku kembali melampiaskan hawa nafsunya, dengan membuka paksa BH korban, sekaligus membuka baju batik seragam sekolahnya.

Setelah membuka semua penutup tubuh korban, pelaku langsung melakukan pelecehan seksual,serta pemerkosaan terhadap Bunga didalam mobil Innova tersebut.

Meskipun korban menjerit kesakitan,tapi pelaku terus melakukan aksi bejatnya itu,sampai pelaku mencapai klimaksnya, dan baru menyuruh korban untuk memakai pakaiannya itu, kata Kasat Reskrim AKP Machfud,SH,MM.

Karena telah puas melakukan aksinya itu, pelaku langsung mengantarkan korban ke rumah orang tuanya.Namun saat pelaku menyuruh korban turun dari mobilnya,kakak sepupu korban sempat menghadang mobil pelaku tersebut.

Baca Juga :  Sidang Kasus Penganiayaan, Hakim PN Pasir Pangarian Konfirmasi Video Kejadian, Korban Mengaku Berkali-kali Alami Pemukulan

AKP Machfud,SH,MM juga menyebutkan, setelah resmi dilaporkan oleh orang tua korban, sekira pukul 14.36 wib pada hari senin tanggal 25 September  2023 pelaku berhasil ditangkap,dan saat ini telah diamankan di Mapolres Nagan Raya,guna untuk diproses sesuai dengan undang undang dan aturan yang berlaku, ungkapnya.

Selain itu,dari hasil pemeriksaan ditemukan 2 alat bukti yang sah,sebagaimana dimaksud dalam pasal 181 Qanun Aceh Nomor 7 tahun 2013,tentang hukum acara jinayat.

Selanjutnya AKP Machfud,SH,MM juga menambahkan, penangkapan terhadap pelaku pemerkosaan itu,juga merupakan diakhir masa jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Nagan Raya.

Meskipun telah diakhir jabatan, setiap pelaku kejahatan akan tangkap dan diproses sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Untuk selanjutnya,AKP Machfud,SH,MM akan mengemban tugas baru di Polda Aceh,sebagai Kanit 3 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Aceh,pungkasnya. ( * )

Berita Terkait

Breaking News:  Beutong Ateuh Terkurung Dengan Banjir. Warga Kocar Kacir Naik Ke Gunung Untuk Mengungsi
Breaking News: Hujan Deras Warga  Beutong Ateuh Terkurung Dengan Banjir.
Danyon TP 856/SBS Terima Bantuan Alat Perkebunan Dari Ketua MKGR Nagan Raya
222 Kades Dan 222 Bendahara Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong
Peringati HGN 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tandatangani Prasasti Penegerian 18 Sekolah
30 Dewan Guru MIN 3 Nagan Raya Menerima Penghargaan Dari Kepala Madrasah
Fatmi Riska Yeni, Keuchik Desa Meugatmeh Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran
Respons Cepat Keluhan Petani, Tampa Hari Libur Bupati TRK: Tinjau Saluran Irigasi Ujong Fatihah

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 10:42 WIB

Breaking News: Hujan Deras Warga  Beutong Ateuh Terkurung Dengan Banjir.

Rabu, 26 November 2025 - 09:54 WIB

Danyon TP 856/SBS Terima Bantuan Alat Perkebunan Dari Ketua MKGR Nagan Raya

Selasa, 25 November 2025 - 23:27 WIB

222 Kades Dan 222 Bendahara Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong

Selasa, 25 November 2025 - 20:01 WIB

Peringati HGN 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tandatangani Prasasti Penegerian 18 Sekolah

Selasa, 25 November 2025 - 00:29 WIB

30 Dewan Guru MIN 3 Nagan Raya Menerima Penghargaan Dari Kepala Madrasah

Senin, 24 November 2025 - 10:18 WIB

Fatmi Riska Yeni, Keuchik Desa Meugatmeh Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran

Senin, 24 November 2025 - 01:10 WIB

Respons Cepat Keluhan Petani, Tampa Hari Libur Bupati TRK: Tinjau Saluran Irigasi Ujong Fatihah

Minggu, 23 November 2025 - 12:07 WIB

Puluhan Santri TPQ BSN Nagan Raya Di Wisuda. M Azam Umar Alzam Berhasil Mencapai Tahfidz Qur’an 4 Juz.

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB