DPC LSM Trinusa Pringsewu Layangkan Surat Konfirmasi ke Sekretariat DPRD Terkait Anggaran Perjalanan Dinas 2025 yang Capai Sekitar 12 Miliar Rupiah

hayat

- Redaksi

Senin, 27 April 2026 - 17:42 WIB

50155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Trinusa Pringsewu secara resmi menyampaikan surat konfirmasi kepada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat. Langkah ini diambil untuk meminta penjelasan rinci dan bukti pertanggungjawaban terkait alokasi dana perjalanan dinas pada tahun anggaran 2025 yang disebutkan mencapai sekitar 12 miliar rupiah, angka yang dinilai cukup besar dan mengundang pertanyaan dari kalangan masyarakat.

Ketua DPC LSM Trinusa Pringsewu, Abdul Manaf, menjelaskan bahwa surat ini berisi permintaan informasi meliputi rincian jenis perjalanan, tujuan, peserta, jangka waktu, serta manfaat nyata yang diperoleh bagi pembangunan daerah dari setiap perjalanan yang didanai. Pihaknya juga menanyakan kesesuaian alokasi tersebut dengan kebijakan efisiensi anggaran yang telah dicanangkan pemerintah pusat guna memastikan tidak ada pemborosan atau penyalahgunaan keuangan daerah.

“Angka sebesar itu tentu menjadi sorotan, apalagi di tengah upaya penghematan anggaran agar dana bisa dialihkan ke sektor-sektor yang lebih dibutuhkan seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur. Kami tidak bermaksud menuduh, namun sebagai bagian dari pengawasan sosial, kami berhak dan wajib memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan secara tepat, sah, dan bermanfaat,” ungkap Abdul Manaf, Senin (27/4/2026).

Baca Juga :  Pringsewu: Birokrasi "Super Team" Yang Hanya Aktif Saat Panik

Lebih lanjut ia menyatakan bahwa informasi ini menjadi hak publik, sehingga jawaban dan dokumen pendukung yang diminta diharapkan disusun secara jelas, terbuka, dan dapat diakses oleh masyarakat luas. Apabila ditemukan hal-hal yang tidak sesuai ketentuan atau kurang dipertanggungjawabkan, pihaknya berjanji tidak akan tinggal diam dan akan melaporkannya ke lembaga berwenang agar ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Gerakan Serentak Penetrasi Pasar Di Kecamatan Sukoharjo Disambut Antusias Warga

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga saat ini, Sekretariat DPRD Pringsewu belum memberikan tanggapan resmi. Namun pihaknya menyatakan telah menerima surat tersebut, Masyarakat pun berharap langkah ini dapat memperkuat transparansi pengelolaan keuangan daerah serta memastikan wakil rakyat benar-benar bekerja demi kepentingan umum.

(Redaksi)

Berita Terkait

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online
Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 18:44 WIB

Tanggul Darurat Jembatan Natam di Aceh Tenggara Jebol, Akses Lumpuh Total

Minggu, 27 September 2026 - 00:53 WIB

Banjir Terjang Enam Desa di Aceh Tenggara, Ratusan Warga Terdampak

Minggu, 27 September 2026 - 00:49 WIB

Empat Fraksi Sepakati Perubahan Anggaran 2026, DPRK dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Raqan APBK

Minggu, 27 September 2026 - 00:46 WIB

Fraksi Golkar Soroti Defisit dan Peningkatan PAD dalam Pembahasan Qanun Perubahan APBK Aceh Tenggara 2026

Minggu, 27 September 2026 - 00:44 WIB

Fraksi Selayakh DPRK Aceh Tenggara Setujui Rancangan Qanun Perubahan APBK 2026

Minggu, 27 September 2026 - 00:41 WIB

Fraksi Hanura Perjuangan Bangsa Setujui Perubahan APBK Aceh Tenggara 2026 dengan Sejumlah Catatan

Sabtu, 26 September 2026 - 01:14 WIB

Wajah Baru Pelayanan BPN Aceh Tenggara: Transparan, Sesuai Aturan, dan Diharapkan Bawa Program PTSL ke Babul Rahmah pada 2027

Jumat, 25 September 2026 - 00:27 WIB

Sembilan Belas Ratus Tujuh Puluh Senyum Dari Bumi Leuser: BPN Aceh Tenggara Ukir Sejarah Di Hari Bhakti Agraria Ke-66

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB