Anggaran 2025 Sekretariat DPRD Pringsewu Bermasalah, DPC ASWIN Mendesak Bupati Merombak Total Struktur Birokrasi

hayat

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:40 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU — Pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu tahun 2025 yang mencapai total Rp25,6 miliar kini menjadi sorotan tajam publik dan berbagai pihak, termasuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kabupaten Pringsewu. Berdasarkan data yang terungkap, terdapat sejumlah pos belanja yang dinilai tidak wajar, berpotensi mengalami mark-up, duplikasi, hingga pemborosan yang bertolak belakang dengan prinsip efisiensi anggaran yang diamanatkan.

Pos Anggaran yang Menjadi Sorotan:

Beberapa pos anggaran yang dianggap mencurigakan antara lain:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Perjalanan dinas: Total alokasi dana untuk perjalanan dinas swakelola diperkirakan mencapai lebih dari Rp12 miliar, yang terbagi ke dalam beberapa kode rekening terpisah. Hal ini dinilai berpotensi menyulitkan pengawasan dan memungkinkan penyalahgunaan dana.

– Konsumsi rapat dan snack: Anggaran untuk keperluan ini mencapai sekitar Rp1,3 miliar, yang dinilai jauh di atas standar wajar jika dibandingkan dengan skala kegiatan dan jumlah peserta rapat yang biasanya dilaksanakan. Selain itu, terdapat juga alokasi belanja snack dan softdrink ruang pimpinan sebesar Rp114 juta serta belanja makan minum rapat Rp612 juta.

Baca Juga :  Enam Puskesmas Di Kabupaten Pringsewu Tampa Kepala UPT, Kinerja Pemeritah Daerah Di Pertanyakan

– Pembangunan mushola mini: Dana yang disediakan mencapai Rp400 juta, yang dinilai mengalami pembengkakan signifikan dan jauh melampaui biaya standar pembangunan fasilitas ibadah berukuran kecil.

– Pengadaan kalender: Alokasi dana sebesar Rp184 juta dinilai terlalu tinggi dan tidak sebanding dengan kebutuhan serta harga pasaran barang sejenis.

– Pemeliharaan aset: Termasuk pemeliharaan kendaraan dinas sebesar Rp356,8 juta dan pemeliharaan gedung kantor Rp197,3 juta, yang nilainya dinilai tidak sebanding dengan kondisi barang dan kebutuhan perawatan yang sebenarnya.

– Sewa sound system: Alokasi dana sebesar Rp240 juta juga menjadi sorotan karena dianggap tidak rasional.

Menurut Ketua DPC ASWIN Kabupaten Pringsewu, Hayat, selain mark-up, terdapat juga indikasi duplikasi pos anggaran di mana satu jenis pekerjaan dicatat dalam beberapa pos dengan nilai berbeda. Hal ini membuka potensi penyalahgunaan dana, pemalsuan invoice, dan pelanggaran terhadap aturan pengelolaan keuangan negara, termasuk Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.

Baca Juga :  Cegah Konflik Pilkada, Sat Binmas Polres Pringsewu Intensifkan Kehadiran di Masyarakat

Tuntutan Perombakan Struktur Birokrasi:

Merespons kondisi tersebut, DPC ASWIN mendesak Bupati Pringsewu untuk segera mengambil langkah tegas. Salah satu tuntutan utama adalah melakukan perombakan total terhadap struktur birokrasi di lingkungan Sekretariat DPRD, guna memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran di masa mendatang.

Selain itu, berbagai pihak juga menuntut dilakukannya audit investigatif secara menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau instansi berwenang lainnya, serta penyelidikan hukum jika terbukti terdapat pelanggaran yang merugikan negara dan masyarakat. Sampai saat ini, isu ini masih terus berkembang dan menjadi perhatian publik yang menantikan tindakan nyata dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah tersebut.

(Redaksi)

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu & BPK RI Gelar Exit Meeting
Polisi saat melakukan olah TKP tenggelamnya bocah 8 tahun di kolam ikan Pekon Purwodadi, Adiluwih
Bola Panas Kasus Dugaan Mark-up Anggaran DPRD Kini di Tangan Kejari Pringsewu, Masyarakat Minta Proses Hukum Tegas
Sekda Pringsewu, M. Andi Purwanto saat menyerahkan bantuan kursi roda usai upacara Hardiknas di Lapangan SMP Negeri 4, Pekon Rejosari
Bupati Pringsewu Buka Pelatihan Juru Sembelih Halal Berbasis Kompetensi
Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu 2025 Dinilai Tidak Jelas,DPC ASWIN Pringsewu Akan Laporkan ke Kejati Lampung
Gebrak Sewu Digital, Pemkab Pringsewu Apresiasi Wajib Pajak dan Perkuat Digitalisasi Pajak Daerah
Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Serahkan Bantuan dari Kementerian Sosial RI ke 441 warga Pringsewu

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:46 WIB

Pemkab Pringsewu & BPK RI Gelar Exit Meeting

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:45 WIB

Polisi saat melakukan olah TKP tenggelamnya bocah 8 tahun di kolam ikan Pekon Purwodadi, Adiluwih

Senin, 4 Mei 2026 - 17:46 WIB

Bola Panas Kasus Dugaan Mark-up Anggaran DPRD Kini di Tangan Kejari Pringsewu, Masyarakat Minta Proses Hukum Tegas

Senin, 4 Mei 2026 - 17:06 WIB

Sekda Pringsewu, M. Andi Purwanto saat menyerahkan bantuan kursi roda usai upacara Hardiknas di Lapangan SMP Negeri 4, Pekon Rejosari

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:31 WIB

Bupati Pringsewu Buka Pelatihan Juru Sembelih Halal Berbasis Kompetensi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:30 WIB

Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu 2025 Dinilai Tidak Jelas,DPC ASWIN Pringsewu Akan Laporkan ke Kejati Lampung

Jumat, 1 Mei 2026 - 04:46 WIB

Gebrak Sewu Digital, Pemkab Pringsewu Apresiasi Wajib Pajak dan Perkuat Digitalisasi Pajak Daerah

Rabu, 29 April 2026 - 17:14 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Serahkan Bantuan dari Kementerian Sosial RI ke 441 warga Pringsewu

Berita Terbaru