Anggaran 2025 Sekretariat DPRD Pringsewu Bermasalah, DPC ASWIN Mendesak Bupati Merombak Total Struktur Birokrasi

hayat

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:40 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU — Pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu tahun 2025 yang mencapai total Rp25,6 miliar kini menjadi sorotan tajam publik dan berbagai pihak, termasuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kabupaten Pringsewu. Berdasarkan data yang terungkap, terdapat sejumlah pos belanja yang dinilai tidak wajar, berpotensi mengalami mark-up, duplikasi, hingga pemborosan yang bertolak belakang dengan prinsip efisiensi anggaran yang diamanatkan.

Pos Anggaran yang Menjadi Sorotan:

Beberapa pos anggaran yang dianggap mencurigakan antara lain:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Perjalanan dinas: Total alokasi dana untuk perjalanan dinas swakelola diperkirakan mencapai lebih dari Rp12 miliar, yang terbagi ke dalam beberapa kode rekening terpisah. Hal ini dinilai berpotensi menyulitkan pengawasan dan memungkinkan penyalahgunaan dana.

– Konsumsi rapat dan snack: Anggaran untuk keperluan ini mencapai sekitar Rp1,3 miliar, yang dinilai jauh di atas standar wajar jika dibandingkan dengan skala kegiatan dan jumlah peserta rapat yang biasanya dilaksanakan. Selain itu, terdapat juga alokasi belanja snack dan softdrink ruang pimpinan sebesar Rp114 juta serta belanja makan minum rapat Rp612 juta.

Baca Juga :  Pemkab Lamtim Bersama Bulog Salurkan Bantuan Pangan, Warga Terima 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng

– Pembangunan mushola mini: Dana yang disediakan mencapai Rp400 juta, yang dinilai mengalami pembengkakan signifikan dan jauh melampaui biaya standar pembangunan fasilitas ibadah berukuran kecil.

– Pengadaan kalender: Alokasi dana sebesar Rp184 juta dinilai terlalu tinggi dan tidak sebanding dengan kebutuhan serta harga pasaran barang sejenis.

– Pemeliharaan aset: Termasuk pemeliharaan kendaraan dinas sebesar Rp356,8 juta dan pemeliharaan gedung kantor Rp197,3 juta, yang nilainya dinilai tidak sebanding dengan kondisi barang dan kebutuhan perawatan yang sebenarnya.

– Sewa sound system: Alokasi dana sebesar Rp240 juta juga menjadi sorotan karena dianggap tidak rasional.

Menurut Ketua DPC ASWIN Kabupaten Pringsewu, Hayat, selain mark-up, terdapat juga indikasi duplikasi pos anggaran di mana satu jenis pekerjaan dicatat dalam beberapa pos dengan nilai berbeda. Hal ini membuka potensi penyalahgunaan dana, pemalsuan invoice, dan pelanggaran terhadap aturan pengelolaan keuangan negara, termasuk Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Pringsewu bersama Dinas Pertanian Pringsewu Fasilitasi Penyerahan Bantuan CSR Perpadi kepada Petani Mitra Adhyaksa

Tuntutan Perombakan Struktur Birokrasi:

Merespons kondisi tersebut, DPC ASWIN mendesak Bupati Pringsewu untuk segera mengambil langkah tegas. Salah satu tuntutan utama adalah melakukan perombakan total terhadap struktur birokrasi di lingkungan Sekretariat DPRD, guna memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran di masa mendatang.

Selain itu, berbagai pihak juga menuntut dilakukannya audit investigatif secara menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau instansi berwenang lainnya, serta penyelidikan hukum jika terbukti terdapat pelanggaran yang merugikan negara dan masyarakat. Sampai saat ini, isu ini masih terus berkembang dan menjadi perhatian publik yang menantikan tindakan nyata dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah tersebut.

(Redaksi)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas saat memotong tumpeng rantkaian bersih desa di Kelurahan Fajaresuk
Bupati Pringsewu Sambut Kepulangan Jamaah Haji Dari Tanah Suci
Bupati Pringsewu Terima Kunjungan Tim Kemendagri
Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2O25
Sekda Pringsewu Pimpin Apel, Pajak Kendaraan ASN Setda Dicek Bapenda
RSUD Pringsewu Canangkan Zona Integritas, Perkuat Komitmen Pelayanan Publik yang Bersih dan Profesional
Pengurus PMI Pringsewu Siapkan Strategi Sukseskan Bulan Dana PMI
Kunjungi Pringsewu, Wakil Menteri Sosial RI Serahkan Bantuan Asistensi

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:12 WIB

Bupati Pringsewu Sambut Kepulangan Jamaah Haji Dari Tanah Suci

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:31 WIB

Bupati Pringsewu Terima Kunjungan Tim Kemendagri

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:11 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2O25

Senin, 15 Juni 2026 - 13:08 WIB

Sekda Pringsewu Pimpin Apel, Pajak Kendaraan ASN Setda Dicek Bapenda

Senin, 15 Juni 2026 - 11:26 WIB

RSUD Pringsewu Canangkan Zona Integritas, Perkuat Komitmen Pelayanan Publik yang Bersih dan Profesional

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:42 WIB

Pengurus PMI Pringsewu Siapkan Strategi Sukseskan Bulan Dana PMI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:49 WIB

Kunjungi Pringsewu, Wakil Menteri Sosial RI Serahkan Bantuan Asistensi

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:40 WIB

Ratusan Aparat Gabungan Amankan Kunjungan Kerja Wamensos RI di Pringsewu

Berita Terbaru