Kajari Dedyng Wibiyanto Atabay Salurkan Bantuan Makanan Tambahan Kepada Anak Terdampak Stanting

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 27 September 2023 - 11:59 WIB

50226 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan – Kepala Kejaksaan Negeri Asahan (Kajari) menyalurkan bantuan makanan tambahan terhadap 3 orang anak yang teridentifikasi stanting di Kecamatan Kota Kisaran Timur, Selasa (26/09/2023)

Makanan tambahan tersebut berupa Beras 10 Kg, Telur 2 Papan, Kacang Hijau 1 Kg, Tempe, Susu 1Kg (Sesuai dengan umur anak stanting), Gula Putih 1 Kg, Gula Merah 0,5 Kg, Telur Puyuh 40 Butir dan Minyak Goreng 2 Liter.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan Dedyng Wibiyanto Atabay, SH, MH di dampingi Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Asahan Edi Sukmana, S.H., M.Si, Camat Kota Kisaran Timur, Ketua TP. PKK Kisaran Timur, Lurah Selawan, Lurah Mutiara dan Tokoh Masyarakat Kelurahan Selawan.

Baca Juga :  Ketua PN Kisaran Lantik PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan Periode 2019-2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini merupakan program Pemerintah Kabupaten Asahan untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Asahan, dengan cara melibatkan seluruh Forkopimda, TP. PKK, Dharma Wanita, OPD Kabupaten Asahan untuk menjadi Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS).

Pada kesempatan tersebut, Kajari Asahan mengatakan, pemberian makanan tambahan ini bertujuan untuk melengkapi kebutuhan gizi anak agar mencapai berat badan sesuai usianya.

“Dengan pemberian makanan tambahan ini, anak-anak dapat menjadi lebih sehat dan tumbuh kuat,” kata Kajari.

Pasca pemberian makanan tambahan tersebut, Edi Sukmana menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan selama 6 bulan. Dan setiap Forkopimda Kabupaten Asahan menjadi BAAS untuk 3 orang anak yang terindentifikasi stunting.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Dusun I Desa Aek Bange Kecamatan Aek Ledong

Edi berharap, dengan program BAAS ini, anak-anak di Kabupaten Asahan yang merupakan generasi pemimpin masa depan dapat tumbuh lebih sehat dan cerdas kedepannya.

Lebih lanjut Edi meminta, selama masa kehamilan kaum ibu rutin memeriksakan kehamilannya baik kepada dokter, bidan dan tenaga kesehatan lainnya agar mengetahui perkembang ibu maupun bayi yang ada dalam kandungan.

“Bagi ibu-ibu harus memperhatikan pola makan dan gizi anak, perhatikan tumbuh kembang anak secara optimal dan jangan malas membawa anak untuk ditimbang ke Posyandu,” tandasnya. (Agusmar)

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu dan Ratusan Vape Berbahaya di Tanjung Balai
Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Dusun I Desa Aek Bange Kecamatan Aek Ledong
Polres Asahan Klarifikasi Isu Tangkap Lepas Gembong Narkoba, Enam Orang Direhabilitasi
Lokasi Transaksi Sabu Digulung, Lima Pria Diciduk Polres Asahan di Kamar Kost
Polres Asahan Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
Polres Asahan Gelar Apel Satkamling dan Serahkan Piala Juara II Poskamling se-Polda Sumut
Sat Reskrim Polres Asahan Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan terhadap Empat Anak di Bandar Pasir Mandoge

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 20:15 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo

Jumat, 17 April 2026 - 08:04 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila saat mendampingi tim KONI Pusat di Bendungan Way Sekampung

Jumat, 17 April 2026 - 05:54 WIB

PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 20:53 WIB

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Kamis, 16 April 2026 - 13:24 WIB

Polres Tanggamus Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Kota Agung Timur

Kamis, 16 April 2026 - 13:08 WIB

DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN

Kamis, 16 April 2026 - 10:35 WIB

DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi

Kamis, 16 April 2026 - 07:22 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Berita Terbaru