Pemkab Tanggamus dan Kejari Teken MoU Pendampingan Hukum untuk OPD

hayat

- Redaksi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:07 WIB

5092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS, LAMPUNG – Pemerintah Kabupaten Tanggamus resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tanggamus melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kamis (7/5/2026).

Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Bupati Tanggamus ini dihadiri langsung oleh Bupati Moh. Saleh Asnawi dan Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Subari Kurniawan, beserta jajaran pejabat dari kedua belah pihak.

Bupati Moh. Saleh Asnawi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Tanggamus atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia berharap sinergi ini mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Tanggamus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menyambut baik kesepakatan bersama terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” ujar Saleh Asnawi dalam sambutannya.

Baca Juga :  Kapolres Tanggamus Hadiri Penutupan Bupati Tanggamus Cup 2025, Dukung Penuh Pengembangan Sepakbola Daerah

Menurut Bupati, kerja sama ini akan membantu pemerintah daerah menyelesaikan persoalan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan melalui bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lain dari pihak kejaksaan.

“Dengan kerja sama ini, perangkat daerah tidak perlu lagi ragu dalam merencanakan dan melaksanakan program serta kegiatan, karena dapat berkonsultasi agar seluruh kegiatan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya.

Saleh Asnawi juga menegaskan agar penandatanganan MoU tidak berhenti sebatas seremoni semata. Ia meminta Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Bagian Kerja Sama, serta seluruh OPD segera menindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Pada kesempatan tersebut, turut dilakukan penandatanganan PKS antara Kejaksaan Negeri Tanggamus dengan 11 perangkat daerah, yakni Dinas PMD, Dinas Ketahanan Pangan dan TPH, Dinas PUPR, Dinas Perkebunan dan Peternakan, BKPSDM, Dinas P3AP2KB, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD Batin Mangunang, Dinas Perikanan, Dinas Sosial, serta Bagian Perekonomian dan SDA.

Baca Juga :  Respon Lambat Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Pekon Taman Sari Kecamatan Pugung: Ada Apa dengan Inspektorat Tanggamus?

Saleh Asnawi juga menyinggung sinergi Pemkab Tanggamus dan Kejari yang sebelumnya pernah terjalin melalui Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).

“Walaupun TP4D sudah tidak dilanjutkan sejak terbitnya Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 345 Tahun 2019, kami berharap komunikasi dan langkah nyata antara pemerintah daerah dan kejaksaan tetap terus berjalan,” ungkapnya.

Ia menilai langkah preventif dan pendekatan persuasif sangat penting untuk menjaga pembangunan daerah tetap berjalan sesuai aturan.

“Karena kita yakini upaya pencegahan lebih baik daripada mengobati. Saya juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar hati-hati, cermat dalam melangkah terkait regulasi, serta bertanya sebelum melangkah,” tandasnya.

Berita Terkait

Karutan Kota Agung Bagikan Masker Warga Binaan
LSM PAGAR Lampung Desak Transparansi Anggaran BPBD Tanggamus, Ancaman Aksi Turun Jalan
DPD GILAS Tanggamus Soroti Dugaan Korupsi Anggaran BLUD dan BOK Puskesmas Gunung Alip , Puskesmas Kecamatan Gisting serta Dinkes
Polsek Talang Padang Tangkap Satu Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Masjid Gunung Alip, Buru Satu Rekannya
Bupati Tanggamus Lantik 78 Pejabat, Tekankan Integritas dan Budaya Kerja “Jalan Lurus”
6 Bulan Buron LH Spesialis Pencuri Ikan Tawar Berhasil Di Ringkus Tim Res Polsek Pugung
SI Jago Merah Mengamuk di Tanggamus, Kebakaran Terus Berulang di Tengah Warga yang Dilanda Duka
Produksi Kopi Tanggamus Meningkat, Petani Penerima Manfaat Terima Santunan Jaminan Sosial

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala

Rabu, 9 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB