Respon Lambat Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Pekon Taman Sari Kecamatan Pugung: Ada Apa dengan Inspektorat Tanggamus?

hayat

- Redaksi

Kamis, 9 April 2026 - 08:32 WIB

5077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus, Lampung – Dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Pekon Taman Sari, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, kembali menjadi sorotan publik. Namun, bukan hanya kasus korupsi yang menjadi perhatian, melainkan juga lambatnya penanganan laporan yang disampaikan kepada Inspektorat Kabupaten Tanggamus, sehingga memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: Ada apa sebenarnya dengan lembaga pengawas ini, kamis, 09/06/26.

Latar Belakang Dugaan Korupsi

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat dan pemantau lembaga sipil terkait adanya indikasi mark-up anggaran dan penggunaan dana yang tidak sesuai aturan pada Dana Desa Tahun Anggaran 2023-2025 di Pekon Taman Sari. Laporan menyebutkan adanya kejanggalan pada alokasi dana untuk kegiatan pembangunan dan bantuan masyarakat, di mana pelaksanaannya tidak sejalan dengan rencana anggaran biaya yang disepakati, serta ada dugaan dana yang tidak disalurkan sepenuhnya kepada warga yang berhak menerimanya. Sebagai salah satu pekon dengan alokasi Dana Desa terbesar di Kecamatan Pugung, kasus ini menimbulkan kekhawatiran bahwa dana yang seharusnya menjadi pendorong pembangunan desa malah menjadi sasaran penyalahgunaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Respon Lambat yang Menimbulkan Keraguan

Meskipun laporan telah disampaikan kepada Inspektorat Tanggamus, proses penanganannya dianggap berjalan sangat lambat. Berdasarkan informasi yang diperoleh, laporan tersebut hanya ditangani melalui upaya pembinaan dan telaah administrasi dalam waktu yang lama, tanpa adanya tindak lanjut yang tegas atau audit investigasi yang cepat. Bahkan, dalam beberapa kasus serupa di daerah lain di Tanggamus, Inspektorat diketahui sering kali menunda penurunan tim ke lapangan, hanya melakukan analisis dokumen di kantor, dan menunggu “dorongan eksternal” sebelum bertindak. Hal ini membuat masyarakat dan pelapor merasa kecewa dan ragu terhadap kinerja lembaga tersebut.

Baca Juga :  Realisasi Anggaran Dana Desa Tahun 2023 - 2025  Pekon Tanjung Agung Kecamatan Kota Agung Diduga Kuat Di Mark Up

Berdasarkan pengalaman di kasus lain, seperti di Pekon Tanjung Sari atau Pekon Banjar Masin, Inspektorat sering kali hanya memberikan tenggang waktu pengembalian kerugian negara tanpa menindaklanjuti dengan penyelidikan pidana secara cepat. Bahkan, sering terjadi situasi di mana Kejaksaan Negeri Tanggamus harus menunggu berbulan-bulan untuk menerima Laporan Hasil Pemeriksaan dari Inspektorat agar dapat melanjutkan proses hukum.

Mengapa Hal Ini Terjadi?

Lambatnya penanganan di Inspektorat Tanggamus diduga disebabkan oleh beberapa faktor:

1. Keterbatasan Sumber Daya: Kurangnya jumlah tenaga auditor dan tim investigasi yang memadai untuk menangani banyaknya laporan dugaan penyimpangan di berbagai pekon di Tanggamus.
2. Prosedur Birokrasi yang Rumit: Proses penelaahan dokumen, verifikasi, dan koordinasi antar instansi yang memakan waktu lama, sehingga menghambat penanganan cepat.
3. Kecenderungan Upaya Persuasif: Inspektorat lebih cenderung menggunakan pendekatan pembinaan dan upaya persuasif dibandingkan menindak tegas, yang kadang membuat kasus berlarut-larut tanpa hasil yang jelas.
4. Koordinasi Antar Instansi yang Kurang Lancar: Terkadang terjadi saling lempar tanggung jawab antara Inspektorat dengan aparat penegak hukum, sehingga proses penanganan menjadi macet.

Baca Juga :  Gebyar PAUD 2025 Meriah, Bupati Tanggamus Tekankan Pentingnya Stimulasi Kasih Sayang untuk Anak Usia Dini

Dampak yang Dirasakan

Lambatnya penanganan ini berdampak buruk pada banyak pihak. Bagi masyarakat Pekon Taman Sari, hal ini berarti hilangnya kesempatan untuk mendapatkan manfaat dari Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan. Bagi pelapor, hal ini menimbulkan rasa tidak aman dan tidak percaya pada sistem pengawasan. Selain itu, hal ini juga merusak citra pemerintah daerah dan membuat masyarakat meragukan keefektifan lembaga pengawas dalam menjaga kebersihan keuangan negara.

Harapan dan Tuntutan Masyarakat

Masyarakat dan pemantau berharap agar Inspektorat Tanggamus segera bertindak tegas dan cepat dalam menangani kasus di Pekon Taman Sari. Mereka menuntut agar dilakukan audit investigasi yang menyeluruh, diturunkan tim ke lapangan untuk memverifikasi kebenaran laporan, dan jika terbukti ada penyimpangan, harus segera diserahkan ke aparat penegak hukum untuk diproses sesuai aturan. Selain itu, masyarakat juga berharap agar Inspektorat meningkatkan kinerja dan efisiensi kerjanya, serta memperbaiki koordinasi dengan instansi terkait agar kasus serupa tidak berulang dan tidak lagi berlarut-larut tanpa hasil.

–Hayat–

Berita Terkait

Kasus Penyerobotan Tanah di Bulok : Sudah Setahun Diproses, Belum Ada Titik Terang, Polres Sampaikan Jadwal Tahap Berikutnya
Wakil Bupati Tanggamus Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila dan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026
Sempat Tersesat di Gunung Tanggang, Kapolsek Limau Pastikan Pendaki Asal Bandar Lampung Ditemukan Selamat
DPC LSM Trinusa Tanggamus Soroti Lambannya Inspektorat Tangani Dugaan Penyimpangan Anggaran DD dan BUMDes 2024 Di Pekon Taman Sari
Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa
Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa
LSM JATI Desak Transparansi Anggaran MAN 1 Kota Agung, Soroti DIPA 2025 dan Dugaan Anomali LHKPN Kepala Sekolah
Lapas Kotaagung Rayakan Idul Adha dengan Salat Eid dan Kurban Bersama Warga Binaan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:20 WIB

Kasus Penyerobotan Tanah di Bulok : Sudah Setahun Diproses, Belum Ada Titik Terang, Polres Sampaikan Jadwal Tahap Berikutnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:38 WIB

Sempat Tersesat di Gunung Tanggang, Kapolsek Limau Pastikan Pendaki Asal Bandar Lampung Ditemukan Selamat

Senin, 1 Juni 2026 - 19:34 WIB

DPC LSM Trinusa Tanggamus Soroti Lambannya Inspektorat Tangani Dugaan Penyimpangan Anggaran DD dan BUMDes 2024 Di Pekon Taman Sari

Senin, 1 Juni 2026 - 09:47 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 09:42 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:35 WIB

LSM JATI Desak Transparansi Anggaran MAN 1 Kota Agung, Soroti DIPA 2025 dan Dugaan Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:32 WIB

Lapas Kotaagung Rayakan Idul Adha dengan Salat Eid dan Kurban Bersama Warga Binaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polres Tanggamus Bersama TNI, TNBBS dan TNWC Bongkar Perburuan Satwa Dilindungi, Lima Pemburu Rusa Sambar Ditangkap

Berita Terbaru