AFRESIASI KALAPAS HUMANIS, DATUK SERI AFRIZAL CIK TITIP PESAN ADAT KE WBP SELATPANJANG 

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:32 WIB

50129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMR Meranti dukung Ikrar Pemasyarakatan Bersih Narkoba. Ada tes urine bagi WBP.

SELATPANJANG-RIAU – Sabtu, (9/5/2026), waspadaindonesia.com / Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kepulauan Meranti, Datuk Seri Afrizal Cik, menyampaikan nasihat adat kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selatpanjang. Hal ini dilaksanakan sempena Konferensi Pers dan Pelaksanaan Apel dan Ikrar Bersama, Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan. Bertempat di Lapas Kelas IIB Selatpanjang, Jum’at (8/5/2026).

Dalam nasihat adatnya, Datuk Seri Afrizal Cik menyampaikan kepada seluruh warga binaan untuk terus berbuat baik mulai saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepada seluruh warga binaan Lapas Kelas IIB Selatpanjang, yang merupakan anak kemenakan kami secara adat, teman kami, tetangga kami, handai tolan dan kenalan kami, saya berharap teruslah untuk berbuat baik. Masa lalu kita semua, yang telah berakibat kita berada di sini menjalani hukuman, mari kita tinggalkan. Ingat pesan orang-orang tua kita dahulu, “Berbuat baik berbeda-beda, berbuat jahat jangan sekali”.

Baca Juga :  Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib

Karena itu, jangan ulangi kesilapan yang telah terjadi walau tak ada manusia yang luput dari salah dan silaf. Mari kita tatap masa depan dan berniat dalam hati untuk menjalankan hidup baru dengan adab yang baik, menghindari sekuat tenaga segala ajakan untuk melanggar hukum dan norma adat. Saat ini sanak keluarga, tetangga, dan teman-teman kita merindukan kehadiran kita yang sekian lama terpisah.

Mari atur lagi hidup baru dengan segala kebaikan, masa depan masih cerah menunggu kita” ungkap Datuk Seri Afrizal Cik yang didampingi Kepala Lapas Kelas II Selatpanjang Yopi Febrianda dan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alda Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., yang diwakili KBO Sat Narkoba, Plh Kasat Pol PP dan Damkar, Danramil 02 TT yang diwakili Babinsa, di hadapan empat ratusan warga binaan.

Selain menyampaikan sikap hidup yang harus ditempuh pasca menjadi warga binaan, Datuk Seri Afrizal Cik juga menyampaikan bahaya narkoba.

Ditanya tentang pelaksanaan apel dan ikrar Bersama, Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Datuk Seri Afrizal Cik mengungkapkan bahwa ini merupakan langkah serius yang dilaksanakan oleh Lapas Kelas IIB Selatpanjang.

Baca Juga :  Peaceful Muharram 1448 H, Kemenag Pringsewu Salurkan 175 Paket Santunan Untuk Yatim dan Disabilitas

“Kepala Lapas Kelas IIB Selatpanjang, tidak mentolerir adanya handphone ilegal, narkoba dan penipuan di Lapas ini. Upaya penegakan hukum dan disiplin akan ditegakkan secara tegas bagi yang melanggar. Saya juga menyaksikan sendiri adanya tes urine bagi warga binaan demi untuk mengantisipasi segala hal buruk yang mungkin saja bisa terjadi”, kata Datuk Seri Afrizal Cik.

Lanjutnya lagi, “LAMR Kabupaten Kepulauan Meranti mendukung Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan, yang diikrarkan pada hari ini, yang dilakukan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Selatpanjang, Yopi Febrianda beserta jajarannya. Kemudian atas nama diri pribadi dan LAMR Kabupaten Kepulauan Meranti, saya mengucapkan terima kasih atas perlakuan baik dan humanis Kepala Lapas dan jajarannya dalam membina warga binaan”, tutup Datuk Seri Afrizal Cik.

 

Sumber: Humas LAMR Kepulauan Meranti

Reporter: Ibrahim

Editor: Rosbinner.Hutagaol

Berita Terkait

Prof. Sutan Nasomal SH MH,Kasus Keracunan Siswa SMPN 1 Makale Seharusnya Tidak Terjadi. Aparat Wajib Sidik SPPG!
1.548 Titik Koperasi Merah Putih di Jambi, PERMAHI Soroti Kesiapan dan Tata Kelola
Jumat Berkah, Kapolres Toraja Utara Bersama Bhayangkari Bagikan Paket Makan Siang kepada Masyarakat
Polsek Sabak Auh Imbau Warga, Tolak Bakar Lahan Cegah Karhutla
Kontrak Berlangganan Koran Sekolah Diputus Mendadak, Awak Media di Ogan Ilir Terancam Kehilangan Pendapatan
Ketika Kadis DLHK Aceh diduga “Bermain Cinta” dengan Pelanggaran
Cegah KARHUTLA, Sat Reskrim Polres Simalungun Gencar Sambangi Warga dan Bagikan Stiker Imbauan
4 Terdakwa Kasus Kematian Robby Di Tuntut JPU Kejaksaan Negeri Karo 13-14 Tahun Kurungan Penjara

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:12 WIB

Maling Motor, Mantan Kades di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Bupati Lampung timur Ikuti Kebijakan Rahmat M Djauzal Gubernur Lampung Meminjam Dana Ke PT SMI Untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:39 WIB

Wakil Presiden RI Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 13:26 WIB

Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam Resmi Dibuka, 51 Ribu Pelaku Usaha Jadi Tumpuan Ekonomi Lamtim

Sabtu, 18 April 2026 - 12:19 WIB

Dari Tuduhan ke Tekanan Uang : Oknum Wartawan Diduga Peras Warga Sribawono

Senin, 6 April 2026 - 04:29 WIB

Ketua DPC ASWIN Lampung Timur Himbau Seluruh Elemen Masyarakat Dukung HUT ke-27 Lampung Timur

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:46 WIB

Curiga 5 Hari Tak Keluar Rumah, Pria di Lampung Timur Ditemukan Tewas Membusuk

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:26 WIB

Napi Corvek Kasus Penggelapan Kabur dari Rutan Sukadana

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB