PRINGSEWU – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa, Abdul Manaf, secara tegas mendesak pihak berwenang dan instansi terkait untuk segera menindaklanjuti serta memproses laporan yang berisi dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu untuk tahun anggaran 2025.
Menurut Abdul Manaf, laporan tersebut telah diserahkan ke jalur resmi beberapa waktu lalu berangkat dari temuan dan informasi yang diterima pihaknya terkait ketidaksesuaian penggunaan dana publik yang dialokasikan untuk operasional dan program kerja Sekretariat DPRD Pringsewu pada tahun 2025. Ia menegaskan bahwa anggaran daerah merupakan uang rakyat yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami dari LSM Trinusa sangat prihatinkan jika ada indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu tahun 2025. Anggaran tersebut adalah hak masyarakat yang harus digunakan untuk kepentingan umum dan peningkatan pelayanan, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ujar Abdul Manaf, Senin (25/5/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Abdul Manaf menjelaskan, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah data dan dokumen pendukung yang menjadi dasar pengajuan laporan tersebut. Ia menekankan bahwa langkah ini diambil semata-mata sebagai bentuk pengawasan masyarakat agar pengelolaan keuangan daerah berjalan bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Oleh karena itu, Abdul Manaf mendesak Inspektorat Kabupaten Pringsewu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) – jika diperlukan – untuk segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap laporan ini. Ia juga meminta agar proses pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan tidak ada upaya menutup-nutupi fakta yang ada.
“Kami minta agar tidak ada penundaan atau pengabaian terhadap laporan ini. Segera proses, periksa bukti-bukti yang ada, dan jika terbukti ada penyimpangan, segera ambil tindakan hukum tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Jangan biarkan uang rakyat hilang atau disalahgunakan begitu saja,” tegasnya.
Selain itu, Abdul Manaf berharap pimpinan dan anggota DPRD Pringsewu turut mengawasi dan mendukung proses ini jangan sebaliknya menjadi diam dan tuto mata, mengingat lembaga legislatif juga memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan pengelolaan anggaran daerah. Ia menambahkan bahwa LSM Trinusa akan terus memantau perkembangan kasus ini.
Pihak Sekretariat DPRD Pringsewu hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan dan desakan yang disampaikan oleh Abdul Manaf tersebut. Masyarakat pun kini menanti langkah nyata dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memastikan kebenaran dan keadilan dalam pengelolaan keuangan daerah Pringsewu tahun 2025,ucap Abdul Manaf.
(Hayat)





































