Polsek Pulau Panggung Ungkap Pencurian Puluhan TKP di Ulu Belu

hayat

- Redaksi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:29 WIB

50196 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus – Polsek Pulau Panggung menangkap pria 22 tahun inisial HS, warga Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, yang diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di puluhan lokasi di wilayah Kecamatan Ulu Belu.

Kapolsek Pulau Panggung Iptu Suamin mengatakan, pengungkapan terhadap HS dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan terkait laporan pencurian di sebuah toko milik Saryono (68) yang berada di Pasar Datarajan, Pekon Datarajan, Kecamatan Ulu Belu.

Setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku HS sedang berada di rumah warga di Pekon Pulau Panggung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Pulau Panggung yang dibackup Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tanggamus kemudian bergerak melakukan penangkapan.

Baca Juga :  Polsek Wonosobo Identifikasi Banjir di Bandar Negeri Semuong

“Tim langsung menuju lokasi rumah warga di Pekon Pulau Panggung dan berhasil mengamankan HS tanpa perlawanan pada Rabu (17/6/2026), malam,” kata Iptu Suamin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Sabtu 20 Juni 2026.

Iptu Suamin menjelaskan, HS diduga terlibat pembobolan toko yang terjadi pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 02.15 WIB. Dalam aksinya, pelaku diduga merusak gembok rolling door menggunakan alat pemotong besi.

Pelaku masuk ke dalam toko kemudian mengambil sejumlah barang dagangan berupa rokok dan barang lainnya. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp17 juta.

Baca Juga :  Polsek Kota Agung Berhasil Meringkus Pencuri HP

Dari hasil pemeriksaan awal, HS mengaku beraksi bersama bersama sejumlah rekannya dan saat ini masih dilakukan pengembangan dugaan keterlibatan pelaku lainnya.

“Kami juga telah mengamankan 3 terduga pelaku lainnya yang saat ini masih melakukan pendalaman. Untuk peran dan kronologi lengkapnya nanti akan disampaikan oleh bapak Kapolres Tanggamus,” jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, dalam perkara ini, juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian, di antaranya pakaian yang digunakan pelaku, senjata tajam jenis golok, senapan angin, alat pemotong besi, palu, senter, topeng, dan kendaraan.

“Atas perbuatannya, Herwan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tandasnya.

Berita Terkait

Karutan Kota Agung Bagikan Masker Warga Binaan
LSM PAGAR Lampung Desak Transparansi Anggaran BPBD Tanggamus, Ancaman Aksi Turun Jalan
DPD GILAS Tanggamus Soroti Dugaan Korupsi Anggaran BLUD dan BOK Puskesmas Gunung Alip , Puskesmas Kecamatan Gisting serta Dinkes
Polsek Talang Padang Tangkap Satu Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Masjid Gunung Alip, Buru Satu Rekannya
Bupati Tanggamus Lantik 78 Pejabat, Tekankan Integritas dan Budaya Kerja “Jalan Lurus”
6 Bulan Buron LH Spesialis Pencuri Ikan Tawar Berhasil Di Ringkus Tim Res Polsek Pugung
SI Jago Merah Mengamuk di Tanggamus, Kebakaran Terus Berulang di Tengah Warga yang Dilanda Duka
Produksi Kopi Tanggamus Meningkat, Petani Penerima Manfaat Terima Santunan Jaminan Sosial

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB