Polsek Pulau Panggung Ungkap Pencurian Puluhan TKP di Ulu Belu

hayat

- Redaksi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:29 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus – Polsek Pulau Panggung menangkap pria 22 tahun inisial HS, warga Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, yang diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di puluhan lokasi di wilayah Kecamatan Ulu Belu.

Kapolsek Pulau Panggung Iptu Suamin mengatakan, pengungkapan terhadap HS dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan terkait laporan pencurian di sebuah toko milik Saryono (68) yang berada di Pasar Datarajan, Pekon Datarajan, Kecamatan Ulu Belu.

Setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku HS sedang berada di rumah warga di Pekon Pulau Panggung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Pulau Panggung yang dibackup Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tanggamus kemudian bergerak melakukan penangkapan.

Baca Juga :  Masarakat kecewa Pemkab Tanggamus Hadir Tanpa Tindakan Nyata dan Terkesan Hanya Pencitraan Dilokasi Musibah Putus nya jembatan Gantung di kecamatan Pugung

“Tim langsung menuju lokasi rumah warga di Pekon Pulau Panggung dan berhasil mengamankan HS tanpa perlawanan pada Rabu (17/6/2026), malam,” kata Iptu Suamin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Sabtu 20 Juni 2026.

Iptu Suamin menjelaskan, HS diduga terlibat pembobolan toko yang terjadi pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 02.15 WIB. Dalam aksinya, pelaku diduga merusak gembok rolling door menggunakan alat pemotong besi.

Pelaku masuk ke dalam toko kemudian mengambil sejumlah barang dagangan berupa rokok dan barang lainnya. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp17 juta.

Baca Juga :  Polsek Semaka Identifikasi Kebakaran di Pekon Sukajaya

Dari hasil pemeriksaan awal, HS mengaku beraksi bersama bersama sejumlah rekannya dan saat ini masih dilakukan pengembangan dugaan keterlibatan pelaku lainnya.

“Kami juga telah mengamankan 3 terduga pelaku lainnya yang saat ini masih melakukan pendalaman. Untuk peran dan kronologi lengkapnya nanti akan disampaikan oleh bapak Kapolres Tanggamus,” jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, dalam perkara ini, juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian, di antaranya pakaian yang digunakan pelaku, senjata tajam jenis golok, senapan angin, alat pemotong besi, palu, senter, topeng, dan kendaraan.

“Atas perbuatannya, Herwan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tandasnya.

Berita Terkait

Kajari Pringsewu bersama Kalapas Kotaagung dan jajaran berfoto usai silaturahmi guna memperkuat sinergi serta koordinasi antar aparat penegak hukum
Dari Pekon Sukanegara Menuju Panggung Dunia, Syauqi Kibarkan Nama Lampung Lewat Emas Internasional Karate 2026
Bersama Kajari Tanggamus, PGE Ulubelu Pertegas Budaya Anti Korupsi dan Tata Kelola Perusahaan yang Bersih
Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tanggamus Gelar Berbagai Perlombaan untuk Masyarakat
Polsek Pugung Ungkap Oknum Kakon di Bulok Tanggamus Diduga Tipu Warganya Pengusaha BRI-Link
Kasus Penyerobotan Tanah di Bulok : Sudah Setahun Diproses, Belum Ada Titik Terang, Polres Sampaikan Jadwal Tahap Berikutnya
Wakil Bupati Tanggamus Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila dan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026
Sempat Tersesat di Gunung Tanggang, Kapolsek Limau Pastikan Pendaki Asal Bandar Lampung Ditemukan Selamat

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:32 WIB

Hapus Stigma Menakutkan, Kapolda Aceh Sukses Ubah Kantor Polisi Jadi Rumah Aman Bagi Warga

Rabu, 17 Juni 2026 - 05:51 WIB

Ketua IWOI Aceh Prediksi Argentina Kembali Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:51 WIB

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:32 WIB

ASDP Sigap Tangani Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Investigasi dan Keselamatan Jadi Perhatian Utama

Jumat, 29 Mei 2026 - 01:04 WIB

Syahbudin Padang: Jangan Diskriminasi Media yang Belum Terverifikasi Dewan Pers

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:12 WIB

Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:17 WIB

Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji

Selasa, 5 Mei 2026 - 03:23 WIB

IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan

Berita Terbaru

TANGGAMUS

Polsek Pulau Panggung Ungkap Pencurian Puluhan TKP di Ulu Belu

Sabtu, 20 Jun 2026 - 20:29 WIB