Kasus Pembunuhan Alue Bata Masuk Tahap Penuntutan, Kejari Nagan Raya Terima Tersangka dan Barang Bukti

- Redaksi

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:05 WIB

50154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKA MAKMUE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya resmi menerima penyerahan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) dalam perkara tindak pidana pembunuhan dari penyidik Polres Nagan Raya, Jumat (17/7/2026).

Prosesi Tahap II tersebut dilaksanakan sekitar pukul 11.30 WIB di Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Nagan Raya setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21), sehingga tanggung jawab tersangka dan barang bukti secara resmi dialihkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam perkara ini, penyidik menyerahkan tersangka berinisial AM (42) yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana disangkakan melanggar Pasal 458 Ayat (1) jo. Pasal 466 Ayat (3) KUHP. Penyerahan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum, Yusril Azharuddin, S.H.

Baca Juga :  Sat Res Narkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Tersangka Bandar Sabu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut bermula dari peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 di Desa Alue Bata, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya. Dalam kejadian itu, korban berinisial T. Popon meninggal dunia akibat luka bacok pada bagian dada dan perut. Dengan dilaksanakannya Tahap II, perkara tersebut kini resmi memasuki proses penuntutan di Kejaksaan Negeri Nagan Raya.

Selama proses penyerahan, Jaksa Penuntut Umum melakukan pemeriksaan administrasi, verifikasi identitas tersangka, penelitian kelengkapan berkas perkara, serta pencocokan barang bukti yang diserahkan penyidik. Barang bukti yang diterima antara lain satu unit sepeda motor, alat hisap sabu, pakaian korban, satu senter kepala, satu pasang sandal, satu pasang sepatu bot, serta tiga puntung rokok milik korban.

Baca Juga :  PT Socfindo Seumayam Turunkan Alat Berat Dan Timbunan Halaman Dayah Pesantren

Selanjutnya, sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Meulaboh untuk menjalani penahanan selama proses penuntutan berlangsung.

Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan dalam setiap penanganan perkara pidana di wilayah Kabupaten Nagan Raya. (*)

Berita Terkait

Brimob Aceh dan Dayah Nurul Ikhwah Bersinergi Cetak Generasi Religius, Disiplin, dan Cinta NKRI
Suara Petani dari Aceh Menggema, DPD TMI Nagan Raya Dukung Don Muzakir Jadi Wamentan
GENCARKAN Hadir di Nagan Raya, BSI, OJK, dan FKIJK Bekali ASN Kelola Keuangan Secara Cerdas
Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel
Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Kemenag Nagan Raya Teguhkan Komitmen Wujudkan Madrasah Ramah Anak
DPD Tani Merdeka Indonesia Nagan Raya Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dr. Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional
Nagan Raya Fair 2026 Berakhir Meriah, Bupati TRK: Serahkan Santunan Kematian Secara Simbolis
Satlantas Gelar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Sopir Angkutan Barang dan Pengangkut TBS Sawit

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:59 WIB

Wabup Pringsewu: Bersih Desa ke-116 Pekon Wonodadi Perkuat Silaturahmi dan Lestarikan Budaya

Senin, 6 Juli 2026 - 17:47 WIB

47 Mahasiswa Institut Pertanian Bogor Laksanakan KKN Tematik Di Kabupaten Pringsewu

Senin, 6 Juli 2026 - 17:43 WIB

Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Pringsewu 2025 Disetujui

Berita Terbaru

REGIONAL

Bupati Pringsewu Hadiri Milad K-3 PP LPQ Baituna

Minggu, 26 Jul 2026 - 18:10 WIB