Satreskrim Polres Batu Bara dan Polsek Jajaran Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Tersangka Diamankan

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:54 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Polres Batu Bara melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Polsek jajaran menggelar press release pengungkapan kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) periode 16 Juli hingga 26 Agustus 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Sarja Arya Rancana Polres Batu Bara, Rabu (26/8/2026).

Press release tersebut dipimpin oleh Kasi Humas Polres Batu Bara dan dihadiri Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Binrot Situngkir, Kasat Intelkam AKP Agus Situmorang, Kasat Samapta IPTU Suganda L. Naibaho, Kasat Lantas IPTU Devi Siringo-Ringo, serta jajaran personel Polres Batu Bara.

Dalam pengungkapan tersebut, Polres Batu Bara berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana 3C dengan 17 tersangka, yang terdiri dari 5 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan 5 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus pertama terjadi pada Kamis, 16 Juli 2026 sekitar pukul 05.00 WIB di sebuah toko di Jalan Rakyat, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Pelapor Midariani mendapati pintu tokonya dalam keadaan terbuka dan sejumlah barang serta uang tunai sekitar Rp10 juta telah hilang.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan tersangka H alias M, laki-laki berusia 39 tahun. Barang bukti yang diamankan berupa dua potongan kayu dan satu unit telepon seluler merek Samsung warna gold.

Kasus kedua terjadi pada Minggu, 19 Juli 2026 sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Haji Mahmud Hasan, Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi. Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan baterai genset, kabel instalasi listrik dan tiga baterai mobil dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Polisi mengamankan dua tersangka, yakni M, 19 tahun, dan MF, 25 tahun. Dari perkara tersebut diamankan barang bukti berupa satu pisau cutter warna merah dan enam potongan kabel berbagai warna.

Kasus ketiga terjadi pada Sabtu, 25 Juli 2026 sekitar pukul 02.30 WIB di Dusun VI Bunga Tanjung, Desa Benteng, Kecamatan Talawi. Pelaku diduga mengambil kabel tower menggunakan parang. Akibat kejadian tersebut, pelapor Yudi Hartono mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

Baca Juga :  Kampanye Hari Terakhir, Tim Pemenangan Zahir - Aslam Konvoi Keliling Batu Bara

Dalam perkara ini, polisi mengamankan tersangka EK, 42 tahun. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor, satu karung/goni, satu utas kabel tower, satu bilah parang, satu pisau lipat dan satu buah tang.

Kasus keempat terjadi pada Sabtu, 25 Juli 2026 sekitar pukul 05.00 WIB di Dusun VI Harapan Jaya, Desa Bangun Sari, Kecamatan Datuk Tanah Datar. Korban Erna Yanti Sihotang kehilangan tas yang berada di dalam mobil. Tas tersebut berisi uang tunai Rp8 juta, satu unit telepon seluler Vivo dan satu unit telepon seluler Oppo.

Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan HS, 17 tahun, dan YP, 18 tahun, sebagai tersangka. Sementara WO, 22 tahun, masih dalam penyelidikan. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit telepon seluler Oppo, satu unit sepeda motor, satu tas warna cream, pisau cutter dan sejumlah potongan kabel.

Kasus kelima terjadi pada Kamis, 30 Juli 2026 sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di depan toko kelontong Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai. Pelapor Ramot Sirait kehilangan uang tunai Rp4,3 juta dan satu unit telepon seluler Vivo Y17 yang berada di dalam mobil pikap.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan S, 36 tahun, MRA, 25 tahun, dan AS, 18 tahun. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit telepon seluler Vivo warna biru.

Selain mengungkap lima kasus Curat, Satreskrim Polres Batu Bara dan Polsek jajaran juga mengungkap lima kasus pencurian kendaraan bermotor.

Kasus pertama terjadi pada Jumat, 31 Juli 2026 sekitar pukul 13.30 WIB. Sepeda motor Yamaha Scorpio milik Septian Aldiansyah yang diparkir di halaman rumah di Dusun V A, Desa Sei Balai, hilang saat korban melaksanakan salat Jumat. Korban mengalami kerugian sekitar Rp9 juta.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan IH, 30 tahun, dan menyita satu unit sepeda motor Yamaha Scorpio beserta BPKB dan STNK.

Baca Juga :  Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Sukses Memborong Sejumlah Piala di HUT Bhayangkara ke-80

Kasus kedua merupakan pencurian sepeda motor Honda Verza milik Jakarim Simbolon. Kendaraan tersebut digunakan anak korban untuk berangkat sekolah dan diparkir di sebuah warung di luar lingkungan sekolah di kawasan Sei Bejangkar. Saat hendak digunakan kembali, sepeda motor tersebut telah hilang.

Polisi mengamankan IH, 30 tahun, serta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Verza beserta BPKB.

Kasus ketiga terjadi pada Jumat, 31 Juli 2026 sekitar pukul 07.30 WIB. Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan LAS, 32 tahun, dan IS, 35 tahun. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BK 6359 OAQ.

Kasus keempat terjadi di wilayah Kecamatan Lima Puluh. Pelapor Ismail kehilangan sepeda motor Honda Supra Fit yang diparkir di Tangkahan Sampan Desa Gambus Laut saat pergi melaut. Kendaraan tersebut hilang dan korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan S, 56 tahun, serta satu unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam.

Kasus kelima merupakan pencurian sepeda motor Honda CBR 150 milik pelapor Andi Muhammad Harun M. Tang di wilayah Medang Deras. Peristiwa tersebut mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar Rp16,5 juta. Polisi mengamankan IS, 30 tahun, dalam perkara tersebut.

Pengungkapan berbagai kasus tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Batu Bara dalam meningkatkan keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam mengantisipasi tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor.

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, menegaskan bahwa jajaran Polres Batu Bara akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian, baik melalui patroli, pencegahan maupun penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan.

Polres Batu Bara juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga dan kendaraan bermotor, menggunakan kunci pengaman tambahan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindak pidana. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Bergerak Cepat Menanggapi Kondisi Kayla Akibat Luka Bakar Parah
Ketua PWI Batu Bara Berikan Bantuan Kepada Kayla Korban Luka Bakar Parah Butuh Perhatian Pemerintah
Ketua DPRD Batu Bara Mengatakan Penggunaan Pengembalian TKD 165,9 M Akan Diawasi
Unit Reskrim Polsek Air Putih Ungkap Dua Kasus Narkotika, Dua Tersangka Diamankan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Sabu di Lima Puluh, Dua Tersangka Diamankan
Satres Narkoba Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah dan Tausiah Untuk Tahanan di Balik Jeruji
Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Menggerebek Sebuah Rumah Yang Jadi Markas Peredaran Narkoba
Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:08 WIB

LSM AMUNISI Lampung Siap Laporkan dan Demo di Kejati Lampung Soroti Tiga Temuan BPK, Nilai Kerugian Negara Capai Rp266 Juta di Dinkes Lamsel

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:34 WIB

Wujudkan Kepedulian Sosial, Pengurus DPD dan DPC LSM Trinusa Bagikan Bansos Sambut Rakernas Ke-4

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:06 WIB

GUGATAN KANDAS! PN KALIANDA TOLAK GUGATAN TERHADAP LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPC LAMPUNG SELATAN

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:48 WIB

Begawi Festival 2026 menjadi wadah penguatan budaya sekaligus pengembangan kreativitas generasi muda di Lampung.

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:21 WIB

Zita Anjani Pilih Menepi untuk Menyapa Pedagang Kecil Di Tengah Deru Mesin IDS Sumatra 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 17:14 WIB

LSM Trinusa Serahkan Berkas Tambahan Dugaan Korupsi BOS 2 Sekolah di Kabupaten Lampung Selatan Ke Kejaksaan, Rencanakan Aksi Ujuk Rasa 14 Hari ke Depan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:56 WIB

Zulkifli Hasan Jamin Pupuk Lancar dan Harga Gabah Aman, Petani Lamsel Kini Lebih Tenang

Kamis, 30 April 2026 - 19:45 WIB

SD N Pamulihan & SMK Nurul Huda Gugat LSM Trinusa ke PN Kalianda, Ferdy Saputra : Itu Intimidasi, Kami Siap Hadapi!

Berita Terbaru