Lilis Mengembangkan Kiprah sebagai Master of Ceremony(MC)

Heru Septa Rivandani

- Redaksi

Selasa, 8 September 2026 - 10:12 WIB

50310 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat_WI — Lilis Suryani,S.Kom yang terbiasa di sapa Lilis terus mengembangkan kiprahnya sebagai Master of Ceremony (MC) dengan terlibat dalam berbagai kegiatan dan acara sebagai pembawa acara.08.09.26.

Sebagai MC, Lilis memiliki tugas memandu rangkaian acara, menyampaikan susunan kegiatan kepada peserta maupun tamu undangan, serta memastikan jalannya acara sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  DI TENGAH ARUS MODERNITAS,PEMERINTAH DESA TELUK BAKUNG MEMBUAT PELATIHAN BILAL MAYIT

 

Menurut Lilis, menjadi seorang MC membutuhkan kemampuan komunikasi, kepercayaan diri, serta kemampuan menyesuaikan diri dengan kondisi dan karakter setiap acara.

“Menjadi MC bukan sekadar berbicara di depan banyak orang. MC adalah jembatan yang menghubungkan acara dengan para tamu dan menciptakan momen yang berkesan,” ujar Lilis.

 

Ia mengatakan, kemampuan menjadi MC perlu terus dikembangkan melalui pengalaman dan kesempatan untuk tampil dalam berbagai kegiatan.

Baca Juga :  PC Fatayat NU Langkat Gelar Munajat Cinta Ramadhan 1447 H dan Buka Puasa Bersama

Kiprah Lilis sebagai MC menjadi bagian dari aktivitasnya dalam mengembangkan kemampuan komunikasi dan berbicara di depan publik.

 

Ke depan, Lilis berharap dapat terus meningkatkan kemampuan dan pengalaman di bidang pembawa acara serta berkontribusi dalam berbagai kegiatan masyarakat maupun kegiatan

lainnya.(HSR)

Berita Terkait

PC PMII Langkat–Binjai Soroti Sikap Anggota DPRD Saat RDP
PC Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama Audiensi dengan Ketua DPRD Langkat, Bahas Perbaikan Jembatan Kampung Baru Pematang Cengal
Warga Pematang Cengal Hentikan Truk Material, Tuntut Perbaikan Jembatan dan Jalan rusak
Surat Kepala Desa Tak Lagi Bermakna ketika Perusahaan Lebih Diprioritaskan daripada Nasib Warga
Jenazah Malem Jenda Sembiring Ditolak, Tragedi Hak Dasar Warga di Negeri Sendiri
Polemik Honorarium Advokat Rp 40 Juta Mengemuka, Keluarga Korban Minta Keadilan dan Transparansi
Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional
Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan, Rutan Tanjung Pura Gelar Razia Gabungan Bersama APH, Tegaskan Nol Toleransi Barang Terlarang

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 23:12 WIB

Akta Hibah dan Luasan Tanah SMKN 1 Simpang Kanan Diduga Sarat Manipulasi

Senin, 7 Juli 2025 - 04:09 WIB

Uang BUMK Ladang Bisik Raib, Kepala Desa dan Pihak Ketiga Diduga Bermain Mata

Minggu, 15 Juni 2025 - 09:51 WIB

Kesepakatan 1992 Soal Empat Pulau: Janji yang Masih Berlaku, Sumut Harus Menghormati!

Selasa, 6 Mei 2025 - 02:07 WIB

Aceh Tercoreng Didugaan Inisial M,SE Telibat Fiktifkan Laporan Keuangan

Senin, 28 April 2025 - 23:35 WIB

Murdani Ketua PMI Aceh Titip PMI Aceh Singkil Kepada Hidayat Riadi Manik

Selasa, 18 Maret 2025 - 02:25 WIB

Sebut 6 Alasan Pokok, Politisi Muda Partai Aceh Minta Gubernur Segera Lantik Sekda dan Kepala SKPA Defenitif

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:54 WIB

Mayat Terikat di Pesantren Aceh Singkil: Perampokan Berujung Maut?

Jumat, 28 Februari 2025 - 23:19 WIB

Diduga DPO Polres Aceh Singkil Ali Basra bin Nandong Dikeluarkan Penjara

Berita Terbaru