Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI Kab.Karo Menilai Polsek Berastagi Tidak Mampu Menegakkan Supremasi Hukum Di Wilayah Tanggung Jawabnya

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Minggu, 8 Oktober 2023 - 11:11 WIB

50945 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

 

Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI Kab.Karo, Rio Eltar buka bicara terkait terjadinya penganiayaan yang dilakukan seorang oknum DP (26) warga Desa Rumah Berastagi kecamatan Berastagi Kab.Karo terhadap Yamanta Ginting (35 ) ,korban adalah salah satu anggota F.SPTI-K.SPSI Kab.Karo untuk wilayah Pasar Roga Berastagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Rio Eltar Tarigan selaku Ketua F.SPTI-K.SPSI Kab.Karo, didamping Lembaga Bantuan Hukum(LBH) F.SPTI-K.SPSI Nhov Trakapta Putra Kaban S.H saat di wawancara sabtu (07/09/2024) di Kantor LBH F.SPTI-K.SPSI jalan Pahlawan Ujung No 2 Kabanjahe.

Rio menceritakan Kronoligisnya, senin ( 02/10/2023 ) terjadi penganiayaan di pasar Roga Berastagi yang dilakukan oleh oknum pelaku (DP) terhadap korban Yamanta Ginting, DP melakukan penganiayaan dengan cara memukuli korban dengan menggunakan alat gagang cangkul ke arah kepala korban. Korban mencoba menangkis menggunakan tangan kirinya,yang membuat jari kelingking korban patah tulang,selain itu tangan kiri serta dada juga mengalami memar.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Komisi III, Dr. Hinca IP Pandjaitan XIII, S.H., M.H.,ACCS, Kunjungan Kerja Ke Kabupaten Karo

 

Akibat kejadian penganiayaan tersebut, korban harus dilarikan ke RSU Kabanjahe untuk diberikan pertolongan.

 

Selanjutnya, dengan kejadian tersebut, Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI Rio Eltar yang didampingi LBH F.SPTI-K.SPTI Kab.Karo sekalian juga pengacara, Nhov Trakapta Putra Kaban S.H Membuat pengaduan ke Mapolres T.karo untuk meminta perlindungan dan berharap segera menindak dan menangkap pelaku (DP) yang telah melakukan penganiayaan sebagaimana ketentuan pasal 351 KUHP.

 

Dalam permasalah ini, Ketua Rio Eltar yang didamping LBH F.SPTI-K.SPSI Nhov Trakapta Putra Kaban S.H mengatakan, bahwa ini merupakan kelalaian dari pihak Polsek Wilayah Kecamatan Berastagi.

Dimana sebelum kejadian ini, kami sudah ada pertemuan dengan pihak (DP) pelaku, dan didalam pertemuan tersebut, kami sudah bekerja sesuai ketentuan UU No 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja- Serikat Buruh.

Baca Juga :  Kerja Tahun Desa Semangat, Desa Sinaman dan Desa Rumamis Kecamatan Barusjahe Dihadiri Bupati Karo

 

“Namun setelah kami menjelaskan pasal demi pasal, malah pihak Polsek Wilayah Hukum Berastagi menyuruh berbagi kue” tutur Rio

 

“Pernyataan pihak Polsek Berastagi kami nilai tidak mampu menegakkan supremasi hukum diwilayah tanggung jawabnya,dan kami menduga jajaran Polsek Wilayah Hukum Berastagi terkesan menyampingkan undang undang, padahal sudah jelas di UUD 1945 bahwa Indonesia merupakan Negara Hukum,berarti hukum itu harus ditegakkan,inikan salah satu tugas pokok Aparat Penegak Hukum Kepolisian”tambah Rio

 

Rio Eltar Tarigan berharap , dengan kejadian ini semoga APH diwilayah Kab.Karo kedepannya dapat menegakkan serta mengimplementasikan peraturan perundang undangan yang berlaku, sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,”tutupnya.

 

(Nathan 366)

Berita Terkait

Bupati Karo Apresiasi Peran Media dalam Membangun Tanah Karo
PVMBG Kurangi Zona Bahaya Sinabung Jadi 5 Km, Pengungsi Kuta Tengah Dipulangkan
Kecelakaan di Desa Mulawari Buka Tabir Ladang Ganja 4,5 Kg di Tanah Karo
Prof. Sutan Nasomal SH MH,Kasus Keracunan Siswa SMPN 1 Makale Seharusnya Tidak Terjadi. Aparat Wajib Sidik SPPG!
1.548 Titik Koperasi Merah Putih di Jambi, PERMAHI Soroti Kesiapan dan Tata Kelola
Sinergi Penanganan Bencana, Kapolres Karo Tekankan Kesiapsiagaan Personel di Zona Erupsi
Jumat Berkah, Kapolres Toraja Utara Bersama Bhayangkari Bagikan Paket Makan Siang kepada Masyarakat
Polsek Sabak Auh Imbau Warga, Tolak Bakar Lahan Cegah Karhutla

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB