Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI Kab.Karo Menilai Polsek Berastagi Tidak Mampu Menegakkan Supremasi Hukum Di Wilayah Tanggung Jawabnya

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Minggu, 8 Oktober 2023 - 11:11 WIB

50889 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

 

Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI Kab.Karo, Rio Eltar buka bicara terkait terjadinya penganiayaan yang dilakukan seorang oknum DP (26) warga Desa Rumah Berastagi kecamatan Berastagi Kab.Karo terhadap Yamanta Ginting (35 ) ,korban adalah salah satu anggota F.SPTI-K.SPSI Kab.Karo untuk wilayah Pasar Roga Berastagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Rio Eltar Tarigan selaku Ketua F.SPTI-K.SPSI Kab.Karo, didamping Lembaga Bantuan Hukum(LBH) F.SPTI-K.SPSI Nhov Trakapta Putra Kaban S.H saat di wawancara sabtu (07/09/2024) di Kantor LBH F.SPTI-K.SPSI jalan Pahlawan Ujung No 2 Kabanjahe.

Rio menceritakan Kronoligisnya, senin ( 02/10/2023 ) terjadi penganiayaan di pasar Roga Berastagi yang dilakukan oleh oknum pelaku (DP) terhadap korban Yamanta Ginting, DP melakukan penganiayaan dengan cara memukuli korban dengan menggunakan alat gagang cangkul ke arah kepala korban. Korban mencoba menangkis menggunakan tangan kirinya,yang membuat jari kelingking korban patah tulang,selain itu tangan kiri serta dada juga mengalami memar.

Baca Juga :  Ungkap Peristiwa Pembakaran Rumah Wartawan Satreskrim Polres Tanah Karo Mendapat Penghargaan Dari Bupati Karo

 

Akibat kejadian penganiayaan tersebut, korban harus dilarikan ke RSU Kabanjahe untuk diberikan pertolongan.

 

Selanjutnya, dengan kejadian tersebut, Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI Rio Eltar yang didampingi LBH F.SPTI-K.SPTI Kab.Karo sekalian juga pengacara, Nhov Trakapta Putra Kaban S.H Membuat pengaduan ke Mapolres T.karo untuk meminta perlindungan dan berharap segera menindak dan menangkap pelaku (DP) yang telah melakukan penganiayaan sebagaimana ketentuan pasal 351 KUHP.

 

Dalam permasalah ini, Ketua Rio Eltar yang didamping LBH F.SPTI-K.SPSI Nhov Trakapta Putra Kaban S.H mengatakan, bahwa ini merupakan kelalaian dari pihak Polsek Wilayah Kecamatan Berastagi.

Dimana sebelum kejadian ini, kami sudah ada pertemuan dengan pihak (DP) pelaku, dan didalam pertemuan tersebut, kami sudah bekerja sesuai ketentuan UU No 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja- Serikat Buruh.

Baca Juga :  Tindak lanjut Penegakan Hukum Menunggu Dari Kejari Bengkalis: Terkait Laporan GIB Alex Cowboy Terhadap Kades Tasik Serai Timur 

 

“Namun setelah kami menjelaskan pasal demi pasal, malah pihak Polsek Wilayah Hukum Berastagi menyuruh berbagi kue” tutur Rio

 

“Pernyataan pihak Polsek Berastagi kami nilai tidak mampu menegakkan supremasi hukum diwilayah tanggung jawabnya,dan kami menduga jajaran Polsek Wilayah Hukum Berastagi terkesan menyampingkan undang undang, padahal sudah jelas di UUD 1945 bahwa Indonesia merupakan Negara Hukum,berarti hukum itu harus ditegakkan,inikan salah satu tugas pokok Aparat Penegak Hukum Kepolisian”tambah Rio

 

Rio Eltar Tarigan berharap , dengan kejadian ini semoga APH diwilayah Kab.Karo kedepannya dapat menegakkan serta mengimplementasikan peraturan perundang undangan yang berlaku, sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,”tutupnya.

 

(Nathan 366)

Berita Terkait

Pelantikan Pengurus Forsase Periode 2026–2029 dan Festival Perkolong-kolong Forsase Mencari Bakat Dihadiri Wakil Bupati Karo
Bupati Pringsewu Hadiri Milad K-3 PP LPQ Baituna
Bupati Karo Sambangi Warga Kec. Kutabuluh Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan, layanan Dukcapil, Layanan Dinas Sosial
Kerja Nyata Mahasiswa UNRI Bersama Ibu-ibu Lestarikan Konji banyak
Kapolres Simalungun Dampingi Kunjungan Kerja Wamenkes RI, Tinjau Langsung Skrining TBC Terintegrasi Program Cek Kesehatan Gratis di Parapat
118 Hektare Mangrove di Pasir Limau Kapas Rusak, Kapolda Riau Tangkap 2 Pelaku Pakai Excavator
Kapolda Riau, Bupati Rohil dan Kejaksaan Sidak Lokasi Perusakan Mangrove di Rokan Hilir
Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mapolda Riau Meriah, Hiburan, Stand Up Comedy hingga Doorprize Warnai Acara

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:32 WIB

Asap Pabrik PT JATIM Meresahkan Kesehatan Anak-anak

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:33 WIB

Merasa Bangga Berperkara,Pengelola Kebun Akui Perintah Pengrusakan Sawit Milik Warga Saat Mediasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:13 WIB

Rusak 53 Pokok Sawit Milik Warga,Penglola Kebun 400 Haktare Mengaku Bertindak Atas Perintah Sahat Pardede

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:31 WIB

Truk Kembali Terpuruk di Depan Kantor Kelurahan Teluk Merbau,Jalan Poros Kubu Rusak Parah

Senin, 20 Juli 2026 - 16:22 WIB

Dinilai Gagal Kelola Program Pertanian Diminta Ganti Kepala DKPP Rokan Hilir

Senin, 20 Juli 2026 - 10:03 WIB

Truk Sawit Terbalik Warga Sorot Janji Kampanye

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:51 WIB

BP Layak Diperiksa,Diduga Ratusan Ton Benih Padi Bantuan IP200 Program Oplah Menghilang,Realisasi Tanam Minim

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:41 WIB

Ratusan Ton Benih Padi Program Oplah Mengendap di Gedung,Petani Rokan Hilir Trauma Gagal Panen dan Enggan Tanam Kembali

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB

PRINGSEWU

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 18:24 WIB