Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan

hayat

- Redaksi

Rabu, 23 September 2026 - 17:10 WIB

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Setelah melalui berbagai proses dan tahapan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 akhirnya disetujui dan disahkan bersama oleh pihak eksekutif dan legislatif melalui Rapat Paripurna DPRD setempat, pada Rabu, 23 September 2026. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman, dihadiri Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas dan Wabup Umi Laila beserta jajaran pemerintah daerah dan forkopimda serta berbagai elemen lainnya.

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyatakan pihaknya berupaya semaksimal mungkin agar penerimaan daerah terus-menerus mengalami peningkatan, baik Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun sumber penerimaan lainnya, sehingga dengan naiknya anggaran pendapatan akan berkorelasi dengan anggaran belanja daerah yang secara langsung akan mengakomodir kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Ririn Kuswantari Resmi Pimpin Golkar Pringsewu, Mizna Avia Gehsara Bawa Energi Baru KPPG

“Dapat dijelaskan, rencana pendapatan daerah pada perubahan APBD 2026 setelah pembahasan adalah Rp 1.163.145.591.798,41, terdiri PAD Rp 193.021.173.798,41 dan pendapatan transfer Rp 970.124.418.000,00. Untuk belanja daerah adalah Rp 1.195.135.437.890,71, serta penerimaan pembiayaan dari SILPA sesuai audit BPK yaitu Rp 31.989.846.092,30. Terdapat pembiayaan netto Rp 31.989.846.092,30 guna menutup defisit dengan jumlah yang sama, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan adalah 0 rupiah,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut dikatakan, sesuai Permendagri No.77/2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Ranperda Perubahan APBD 2026 ini akan disampaikan kepada Gubernur Lampung guna dievaluasi serta mendapat persetujuan. Dalam evaluasi nanti, disarankan ikut hadir Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran Legislatif DPRD Kabupaten Pringsewu, sehingga apa yang menjadi catatan-catatan dan rekomendasi dalam evaluasi tersebut dapat dipahami dan ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Sekretariat DPRD Pringsewu Batasi Akses Data Pagu Anggaran, Wartawan Pertanyakan Kepatuhan UU KIP

“Saya mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah sebagai pengelola penerimaan daerah agar mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga mencapai target yang ditetapkan. Sebagai pelaksanaan dari APBD, khususnya dalam pengeluaran anggaran belanja, kiranya memedomani prinsip efektif, efisien dan ekonomis. Perlu diketahui, anggaran yang disiapkan adalah anggaran maksimal, karenanya agar mengedepankan kedisiplinan tehadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,” pesannya.

Berita Terkait

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online
Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM
Dua Pelaku Bersenpi Rampok Minimarket di Pringsewu Lampung, Pegawai Disekap di Balik Meja Kasir

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tegaskan Peran Pers Kunci Kontrol Pemerintahan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Pajak Galian C Proyek Revitalisasi Sekolah di Aceh Tenggara Mandek, Potensi PAD Terancam Hilang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Silayar Jilid II Segera Disidangkan di Tipikor Banda Aceh

Minggu, 27 September 2026 - 18:44 WIB

Tanggul Darurat Jembatan Natam di Aceh Tenggara Jebol, Akses Lumpuh Total

Minggu, 27 September 2026 - 00:53 WIB

Banjir Terjang Enam Desa di Aceh Tenggara, Ratusan Warga Terdampak

Minggu, 27 September 2026 - 00:49 WIB

Empat Fraksi Sepakati Perubahan Anggaran 2026, DPRK dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Raqan APBK

Minggu, 27 September 2026 - 00:46 WIB

Fraksi Golkar Soroti Defisit dan Peningkatan PAD dalam Pembahasan Qanun Perubahan APBK Aceh Tenggara 2026

Minggu, 27 September 2026 - 00:44 WIB

Fraksi Selayakh DPRK Aceh Tenggara Setujui Rancangan Qanun Perubahan APBK 2026

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Bupati Aceh Tenggara Tegaskan Peran Pers Kunci Kontrol Pemerintahan

Kamis, 8 Okt 2026 - 10:08 WIB